Topics Covered: KONI Aceh belum terima kehadiran cabang olahraga domino
KONI Aceh Belum Terima Domino Sebagai Cabang Olahraga Resmi
Topics Covered - Meulaboh, Aceh (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengungkapkan sikap tegas dalam hal pengakuan cabang olahraga Domino sebagai salah satu aktivitas resmi di wilayah mereka. Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Provinsi Aceh, Teuku Rayuan Sukma, menyatakan bahwa kehadiran Domino di Aceh masih dalam status sementara, bukan secara permanen. Menurutnya, keputusan ini berdasarkan amanah dari pimpinan KONI Aceh yang menekankan penerapan aturan lex specialist di wilayah Aceh.
"Kami tidak bisa menerima cabang olahraga baru tersebut, yaitu domino. Hal ini dikarenakan kami menerapkan lex specialist di Aceh," ujar Teuku Rayuan Sukma kepada wartawan di Meulaboh, Minggu.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang berlangsung beberapa hari lalu, cabang olahraga Domino telah mendaftar sebagai anggota resmi di tingkat nasional. Meski seluruh peserta rapat sepakat menerima keanggotaan Domino, KONI Aceh memilih berbeda. Keputusan tersebut diambil setelah mendapat masukan dari para ulama dan tokoh masyarakat setempat, yang menyatakan bahwa domino masih dianggap berkaitan erat dengan aktivitas sosial yang tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Sikap KONI Aceh berdasarkan aturan lex specialist terlihat jelas dalam pernyataan Teuku Rayuan Sukma. Ia menjelaskan bahwa meskipun Domino sudah diterima di tingkat nasional, keberadaannya di Aceh masih memerlukan penyesuaian dengan konteks lokal. "Aktivitas domino dianggap masih bersifat personal, bukan institusional, sehingga belum bisa menjadi cabang olahraga resmi yang diakui secara universal," katanya.
Pernyataan ini muncul setelah ulama dan pemuka masyarakat Aceh memberikan penolakan terhadap rencana pengakuan Domino. Mereka mengungkapkan bahwa permainan ini sering dikaitkan dengan kebiasaan yang dianggap tidak baik, seperti perjudian. Hal ini menjadi dasar bagi KONI Aceh untuk menunda pengakuan, bukan menolak secara permanen.
Sementara itu, Teuku Rayuan Sukma tidak menyangkal bahwa di kalangan pejabat dan tokoh pemerintahan Aceh banyak yang menyukai domino. Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut masih bersifat individu, belum dijadikan bentuk keanggotaan resmi seperti Pengurus Provinsi (Pengprov). "Jika sebagai individu, domino boleh saja dimainkan, tetapi untuk menjadi cabang olahraga yang diakui secara bersifat, Aceh masih menunggu kejelasan," tambahnya.
Syarat Mutlak untuk Pengakuan Domino
Teuku Rayuan Sukma menegaskan bahwa KONI Aceh hanya akan menerima Domino sebagai cabang olahraga resmi jika dua syarat dianggap terpenuhi. Pertama, Domino harus mampu menyelesaikan kepengurusan di tingkat daerah dengan memenuhi kuota minimal 50 persen plus satu kepengurusan Pengurus Cabang (Pengcab) di setiap kabupaten/kota di Aceh. Kedua, cabang olahraga ini harus mampu menyelenggarakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) secara mandiri dan resmi.
KONI Aceh memandang bahwa syarat-syarat tersebut menjadi penentu utama dalam mengakui Domino. "Kalau sudah memenuhi dua kriteria itu, maka Aceh akan mempertimbangkan kembali," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa masa depan pengakuan Domino tergantung pada kemampuan cabang olahraga ini untuk menunjukkan keberlanjutan dan kesesuaian dengan nilai-nilai syariat Islam.
Menurut Teuku Rayuan Sukma, keberadaan Domino di Aceh masih dihadapkan pada tantangan sosial dan budaya. Masyarakat setempat serta para ulama menganggap domino sebagai simbol kebiasaan yang tidak selaras dengan aturan syariat. "Domino dianggap masih identik dengan aktivitas seperti berjudi, yang dalam syariat Islam dikategorikan sebagai haram," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan menunda pengakuan ini bukanlah tindakan sembarangan. Sebelum Rakernas berlangsung, para ulama dan tokoh masyarakat Aceh telah mendapatkan informasi mengenai rencana peresmian Domino. Mereka kemudian memberikan saran yang kuat kepada KONI Aceh agar tidak langsung menerima cabang olahraga tersebut. "Mereka meminta kita untuk menunggu hingga semua aspek diakui oleh masyarakat dan institusi," katanya.
Perbedaan Antara Individu dan Institusi
Menurut Teuku Rayuan Sukma, keberadaan Domino sebagai cabang olahraga resmi memerlukan keterlibatan institusional. "Kalau untuk individu silakan saja, tetapi untuk menjadi organisasi yang dikoordinir secara resmi, Aceh belum siap," tegasnya. Hal ini membedakan antara kegemaran pribadi dan keberadaan sebagai satu kesatuan olahraga yang diakui secara formal.
Dalam konteks ini, KONI Aceh berargumen bahwa keanggotaan Domino di tingkat nasional tidak cukup menjadi dasar untuk mengakui keberadaannya di Aceh. "Kita harus memastikan bahwa semua aspek terkait Domino sudah sesuai dengan aturan lex specialist," imbuhnya. Ia juga menyoroti bahwa pengakuan Domino sebagai cabang olahraga resmi akan berdampak pada kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyebarluaskan nilai-nilai syariat.
Teuku Rayuan Sukma menekankan bahwa keputusan ini tidak menutup kemungkinan untuk penerimaan di masa depan. "Selama syarat-syarat mutlak itu terpenuhi, kita bisa membuka peluang untuk mengakui Domino," katanya. Namun, saat ini keputusan menunda tetap diambil sebagai langkah awal.
KONI Aceh juga menyatakan bahwa permainan domino memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi olahraga yang lebih sejalan dengan nilai-nilai lokal. Jika mampu menunjukkan perubahan dalam cara bermain dan menyelesaikan masalah sosial yang terkait, Domino bisa menjadi bagian dari kegiatan olahraga di Aceh. "Kita perlu melihat apakah domino bisa diadaptasi agar sesuai dengan konteks syariat dan budaya Aceh," tambahnya.
Keputusan KONI Aceh ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengakui cabang olahraga baru. Meski ada penolakan, pihaknya juga menegaskan bahwa mereka tetap terbuka untuk diskusi dan dialog. "Kita ingin melibatkan semua pihak agar keputusan ini tidak hanya berdasarkan pendapat satu sisi, tapi juga merujuk pada kepentingan bersama," pungkas Teuku Rayuan Sukma.
Dengan keputusan ini, KONI Aceh memberikan kesempatan bagi Domino untuk menunjukkan komitmen dalam memenuhi syarat-syarat. Jika berhasil, cabang olahraga ini bisa menjadi bagian dari kegiatan olahraga yang resmi di Aceh. Namun, hingga saat ini, Domino masih harus menunggu kejelasan dalam memenuhi dua kriteria yang ditetapkan oleh KONI Aceh.