Key Strategy: BPS: Sensus Ekonomi 2026 petakan perubahan aktivitas ekonomi
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Menggambarkan Transformasi Aktivitas Ekonomi
Key Strategy - Banjarbaru, Kalimantan Selatan — Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi alat untuk memahami dinamika perubahan aktivitas ekonomi di negeri ini. Acara pencanangan sensus ini dihadiri oleh Inspektur Utama BPS Dadang Hardiwan, yang menekankan pentingnya sensus ini dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama mengingat pergeseran signifikan dalam model usaha dan transaksi yang semakin digital. Dalam pidatonya, Dadang menyampaikan bahwa teknologi telah mengubah cara masyarakat beraktivitas secara ekonomi, mulai dari sektor perdagangan hingga sistem pembayaran.
Perkembangan Teknologi dan Perubahan Pola Ekonomi
Dadang Hardiwan menyoroti betapa cepatnya transformasi teknologi membawa dampak pada berbagai aspek kehidupan ekonomi. “Kita melihat pergeseran model usaha dan pola transaksi yang nyata, terutama di sektor yang terkait dengan digital,” ujarnya. Perubahan ini mencakup transisi dari metode tradisional ke sistem berbasis teknologi, seperti marketplace, layanan daring, dan pembayaran non-tunai melalui QRIS. Selain itu, bisnis yang sebelumnya mengandalkan transaksi fisik kini juga berkembang dalam lingkungan digital, termasuk investasi emas digital yang semakin populer.
“Perubahan yang terjadi begitu pesat memerlukan data yang menyeluruh agar kebijakan pembangunan bisa mengikuti kondisi ekonomi terkini,” tambah Dadang.
Menurut Dadang, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk menangkap seluruh pelaku usaha, baik yang beroperasi di sektor tradisional maupun digital. Ia menegaskan bahwa metode pendataan yang digunakan dalam sensus ini akan lebih komprehensif, karena tidak hanya mencakup usaha yang terlihat di permukaan, tetapi juga usaha yang berkembang di ekosistem digital, yang sering kali sulit terdeteksi melalui pendekatan konvensional. “Kita perlu memahami aktivitas ekonomi secara utuh, termasuk yang tidak selalu teridentifikasi dengan mudah,” jelasnya.
Persiapan dan Strategi Pendataan
Dadang mengungkapkan bahwa sensus ini akan dilakukan secara langsung, melalui pendekatan door-to-door, untuk memastikan semua pelaku usaha tercakup dalam pengambilan data. Pendekatan ini dirancang agar tidak ada kelalaian dalam menggambarkan keadaan perekonomian yang terus berubah. “Dengan metode ini, kita bisa mencapai segala jenis usaha, termasuk yang tersembunyi dalam sistem digital,” tegas Dadang.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 adalah amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ini merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS, dengan tujuan memberikan gambaran akurat mengenai struktur dan perkembangan sektor ekonomi Indonesia. Dadang menjelaskan bahwa sensus ini memiliki peran kritis dalam membantu pemerintah mengambil keputusan yang berbasis data, sehingga dapat meningkatkan efektivitas program pengembangan ekonomi.
Kolaborasi dalam Proses Pendataan
Dadang menegaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi juga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. “Kita membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, asosiasi, media, serta masyarakat,” katanya. Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, khususnya, telah memberikan kontribusi signifikan melalui berbagai inisiatif sosialisasi, seperti surat edaran, videotron, baliho, dan media informasi lainnya. Dukungan ini, menurut Dadang, membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pendataan.
“Kerja sama dari semua pihak adalah kunci untuk memastikan kualitas data yang optimal,” ujar Dadang.
Lebih lanjut, Dadang mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi tentang sensus ini. “Media memiliki peran penting dalam memperluas wawasan masyarakat tentang aktivitas ekonomi dan cara mengikuti proses pendataan,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sensus bergantung pada partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, baik dari kalangan usaha maupun masyarakat umum.
Manfaat dan Harapan Sensus Ekonomi 2026
Dadang berharap sensus ini mampu menghasilkan data yang komprehensif dan akurat, sehingga dapat menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah. “Data yang berkualitas akan membantu pemerintah mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan sekaligus peluang dalam ekonomi digital,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa transformasi digital tidak hanya mengubah cara transaksi, tetapi juga memengaruhi struktur pasar dan pola distribusi kekayaan.
Menurutnya, sensus ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi yang telah diterapkan, serta mengidentifikasi kebutuhan baru untuk adaptasi di masa depan. “Pemerintah perlu memahami bagaimana model usaha yang berbasis teknologi memengaruhi sektor riil dan layanan publik,” jelas Dadang. Ia juga menyebut bahwa sensus ini akan memberikan wawasan tentang bagaimana keberagaman aktivitas ekonomi dapat diintegrasikan dalam sistem statistik nasional.
Dadang mengingatkan bahwa proses pendataan yang efektif memerlukan keberlanjutan dan komitmen dari semua pihak. “Kolaborasi yang baik akan memastikan bahwa sensus ini tidak hanya menyelesaikan tugas sekarang, tetapi juga menjadi fondasi untuk survei dan perencanaan ekonomi di masa mendatang,” tutupnya. Dengan Sensus Ekonomi 2026, BPS berharap dapat mengukur kemajuan ekonomi secara utuh, termasuk menggambarkan peran teknologi dalam menciptakan model bisnis yang inovatif.
Dadang Hardiwan juga mengungkapkan bahwa pendataan secara langsung membantu mengatasi tantangan yang muncul akibat keberagaman bentuk usaha. “Pendekatan ini memungkinkan kita mencatat kegiatan usaha yang tidak selalu terpantau oleh sistem tradisional,” katanya. Ia menambahkan bahwa data yang dihasilkan akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sektor-sektor utama, seperti perdagangan, industri, dan layanan jasa, dalam memahami dampak transformasi digital.
Peran Sensus dalam Pemangku Kepentingan
Sensus Ekonomi 2026 dilihat sebagai sarana untuk memperkuat komunikasi antara BPS dengan pelaku usaha dan masyarakat. Dadang menjelaskan bahwa keberhasilan sensus tergantung pada keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, yang akan memberikan data yang relevan dan up-to-date. “Masyarakat dan pelaku usaha harus menyampaikan informasi secara benar, karena data tersebut akan menjadi acuan untuk kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Dadang juga menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran tentang pergeseran struktur ekonomi Indonesia. “Kita perlu memahami bagaimana sektor-sektor yang berbasis digital berkembang, serta peran mereka dalam memper