Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: Indef sebut industri halal & keuangan syariah harus saling menguatkan

Published June 9, 2026 · Updated June 9, 2026 · By David Garcia

Indef: Industri Halal dan Keuangan Syariah Perlu Saling Memperkuat

Key Strategy -

Jakarta, Senin—Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nur Hidayah, menekankan pentingnya integrasi antara sektor industri halal dan keuangan syariah. Menurutnya, kedua bidang ini harus berjalan sebagai satu kesatuan yang saling mendukung, sehingga bisa memperkuat satu sama lain dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih solid. “Keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia hingga kini masih beroperasi secara terpisah, padahal potensi integrasi antara keduanya bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan industri halal nasional,” ujarnya dalam agenda SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional yang diadakan secara virtual di Jakarta.

Menurut Nur Hidayah, industri halal berperan dalam menciptakan aktivitas ekonomi, sementara keuangan syariah bertugas menyediakan sumber pembiayaan, investasi, serta mitigasi risiko. Namun, keterkaitan antara keduanya belum optimal. “Kedua sektor ini seharusnya saling melengkapi, tetapi hingga saat ini masih terpisah dalam penerapannya,” imbuhnya. Hal ini menyebabkan keuangan syariah Indonesia belum mampu menjadi mesin pembiayaan utama untuk mendukung pengembangan industri halal.

Permasalahan ini terutama terjadi pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kata Nur Hidayah. Meski banyak pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal, mereka masih bergantung pada pembiayaan konvensional. “Kesulitan memperoleh skema pembiayaan yang kompetitif dari lembaga keuangan syariah membuat UMKM halal tetap tergantung pada sistem finansial tradisional,” jelasnya.

“Keterkaitan antara industri halal dan lembaga keuangan syariah belum berjalan maksimal, padahal negara-negara yang sukses dalam ekonomi halal selalu menerapkan integrasi kuat antara keduanya,” katanya.

Dalam konteks ini, Nur Hidayah menyebutkan bahwa Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) masih memiliki celah. Implementasi UU tersebut, hingga kini, hanya fokus pada aspek bahan baku dan proses produksi. “Keterpaduan dalam rantai pasok halal dari hulu ke hilir belum sepenuhnya terwujud, sehingga industri keuangan syariah belum bisa sepenuhnya menunjang kebutuhan pembiayaan UMKM halal,” tambahnya.

Untuk memperbaiki situasi, ia menyarankan pemerintah perlu memberikan kebijakan afirmatif dan protektif terhadap keuangan syariah. “Pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk memastikan lembaga keuangan syariah tidak hanya sekadar bersaing di medan yang sama dengan industri konvensional, tetapi juga memiliki kesempatan optimal dalam menyalurkan dana,” paparnya.

Nur Hidayah menyoroti bahwa keuangan syariah, yang masih dalam kategori pemula, seringkali kalah daya saing saat dipaksa beroperasi di ruang yang sama dengan sektor finansial konvensional. “Dengan kebijakan yang lebih mendukung, keuangan syariah bisa menjadi preferensi utama bagi UMKM halal, yang sejatinya merupakan fondasi utama ekonomi syariah nasional,” katanya.

Ekspor Produk Halal Tumbuh, Kontribusi untuk PDB Masih Kecil

Menurut data penelusuran ANTARA, Indonesia menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi syariah global. Dalam berbagai laporan ekonomi Islam internasional, negara ini menempati posisi teratas dalam sektor makanan halal, keuangan syariah, fesyen Muslim, serta produk halal lainnya. Dilihat dari perspektif objektif, ekspor produk halal Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan.

BPJPH mencatatkan nilai ekspor produk halal mencapai sekitar 41,42 miliar dolar AS pada Januari–Oktober 2024. Angka ini mencerminkan kenaikan eksportir dalam beberapa tahun terakhir. “Ekspor menjadi salah satu pendorong utama perekonomian, dan industri halal secara konsisten menunjukkan pertumbuhan yang solid,” kata Nur Hidayah.

Sektor makanan olahan masih menjadi kontributor terbesar, diikuti oleh fesyen Muslim, farmasi, dan kosmetik. Dari sisi perdagangan, surplus mencapai sekitar 29,09 miliar dolar AS, menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya memenuhi permintaan lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional. “Kondisi ini menegaskan bahwa industri halal memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” tambahnya.

Dalam konteks ekonomi nasional, ekosistem rantai pasok halal yang diawasi BPJPH telah memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan nilai mencapai Rp4.900 triliun. Angka ini memperlihatkan bahwa industri halal tidak hanya berkembang secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif.

“Sektor halal harus dilihat sebagai satu kesatuan utuh yang terintegrasi, sehingga keuangan syariah bisa menjadi mesin pembiayaan utama untuk mendukung pertumbuhan industri ini,” kata Nur Hidayah.

Nur Hidayah menegaskan bahwa perlu ada kebijakan yang lebih holistik untuk memperkuat keterpaduan antara halal dan syariah. “Dengan memperhatikan seluruh rangkaian produksi hingga distribusi, lembaga keuangan syariah bisa memastikan keuangan menjadi alat pendorong, bukan sekadar penunjang sementara,” ujarnya.

Menurutnya, UMKM halal menjadi sasaran utama kebijakan tersebut. “Keberlanjutan sektor ini sangat bergantung pada akses pembiayaan yang terjangkau dan kompetitif. Jika keuangan syariah bisa memberikan dukungan yang lebih efektif, maka industri halal akan semakin kuat,” jelas Nur Hidayah.

Terlepas dari kemajuan yang tercatat, Nur Hidayah mengingatkan bahwa masih ada tantangan. “Pembiayaan syariah belum sepenuhnya menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha halal, terutama di sektor UMKM. Ini menunjukkan bahwa ada keterlambatan dalam penerapan kebijakan yang harmonis,” katanya.

Menyikapi hal ini, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan pelaku usaha halal. “Koordinasi yang lebih baik antara pihak-pihak tersebut akan mempercepat terwujudnya ekosistem yang seimbang dan berkelanjutan,” katanya.

Indonesia, sebagai negara dengan pasar halal yang besar, memiliki peluang untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Namun, Nur Hidayah berharap ada kebijakan yang lebih terpadu untuk memastikan industri halal dan keuangan syariah benar-benar menjadi satu kesatuan yang saling memperkuat. “Dengan pemerataan akses pembiayaan dan perlindungan terhadap sektor UMKM halal, keuangan syariah bisa menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Menurut data yang diterbitkan BPJPH, sektor halal terus menjadi tulang punggung ekspor nasional. Angka 41,42 miliar dolar AS menunjukkan momentum yang baik, tetapi Nur Hidayah menegaskan bahwa kontribusi terhadap PDB masih bisa ditingkatkan. “Jika keuangan syariah bisa menjadi mesin utama, maka industri halal akan memiliki basis yang lebih kuat untuk berkembang di tingkat global,” katanya.

Kesimpulan Nur Hidayah menekankan bahwa pemerintah harus memperkuat regulasi dan kebijakan yang mendukung ekosistem terpadu antara halal dan syariah. “Dengan dukungan ini, keuangan syariah tidak hanya menjadi pilihan, tetapi menjadi alternatif utama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.