Key Strategy: Komisi VI DPR tinjau Phapros dorong substitusi bahan baku obat impor
Key Strategy: Phapros Dorong Substitusi Bahan Baku Obat Impor
Key Strategy - Pemerintah Indonesia terus mendorong kemandirian sektor farmasi nasional melalui berbagai inisiatif strategis. Salah satu upaya penting adalah pengurangan ketergantungan terhadap bahan baku obat yang diimpor dari luar negeri. Dalam rangka mengevaluasi kemajuan program tersebut, Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Phapros Tbk, sebuah perusahaan anak usaha PT Kimia Farma Tbk yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai efektivitas substitusi bahan baku obat impor menjadi produksi dalam negeri sebagai Key Strategy utama.
Ketergantungan Impor Masih Tinggi
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan terkait ketergantungan terhadap impor bahan baku obat. Angka ini mencapai sekitar 95 persen dari total kebutuhan nasional, sehingga penguatan industri hulu farmasi menjadi agenda prioritas pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, sinergi antar lembaga perlu diperkuat secara konsisten.
"Sinergi lintas kementerian dan badan usaha milik negara (BUMN) sektor farmasi perlu diperkuat, khususnya antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan Bio Farma Group agar kebijakan yang diambil benar-benar mendukung penggunaan produk dalam negeri," kata Anggia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Optimalisasi Bahan Baku Lokal
Menurut Anggia, penggunaan obat produksi nasional dalam berbagai program pemerintah perlu ditingkatkan lebih lanjut. Optimalisasi bahan baku lokal, termasuk yang berbasis herbal dan memanfaatkan kekayaan biodiversitas Indonesia, harus didukung riset yang kuat agar mampu menjadi alternatif pengganti bahan baku impor. BUMN farmasi juga perlu meningkatkan daya saing melalui inovasi produk, pengembangan produk baru, serta peningkatan kualitas agar mampu bersaing dengan produk impor.
Pemerintah juga perlu memiliki data yang akurat mengenai berapa besar porsi obat dalam negeri yang telah digunakan dalam program-program kesehatan nasional. Langkah tersebut penting dilakukan mengingat sekitar 95 persen kebutuhan bahan baku obat nasional masih dipenuhi melalui impor sehingga penguatan industri hulu farmasi menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.
Program Change Source dan Fasilitasi Pemerintah
Kementerian Kesehatan mencatat sejak 2022 hingga 2024 telah memfasilitasi 42 industri farmasi melakukan change source atau penggantian sumber bahan baku dari impor ke produksi dalam negeri. Fasilitasi tersebut mencakup pembiayaan uji bioekivalensi terhadap enam bahan baku obat dengan nilai konsumsi terbesar, yakni atorvastatin, clopidogrel, amlodipin, candesartan, azitromisin, dan bisoprolol.
Selain itu, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perindustrian mengusulkan 22 bahan baku obat yang telah dapat diproduksi di dalam negeri untuk masuk dalam pengaturan tata niaga impor sebagai upaya memperluas penggunaan bahan baku lokal. Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah terus mempercepat program kemandirian bahan baku obat melalui penguatan produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Kunjungan Kerja dan Evaluasi Sinergi
Kunjungan kerja spesifik tersebut dilakukan di Pabrik Simongan PT Phapros Tbk dan turut dihadiri Badan Pengelola (BP) BUMN, PT Danantara Asset Management, PT Bio Farma (Persero), serta PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Selain mengevaluasi capaian substitusi bahan baku obat impor di lingkungan Kimia Farma Group, Komisi VI DPR juga menilai efektivitas sinergi antara BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Bio Farma Group dalam pengelolaan aset serta pembiayaan investasi industri hulu farmasi.
Komisi VI juga mengidentifikasi kendala struktural yang masih dihadapi industri bahan baku obat dalam negeri, antara lain keterbatasan skala ekonomi, teknologi, dan sumber daya manusia. Managing Director Business PT Danantara Asset Management Febriani Eddy mengatakan penguatan kondisi keuangan perusahaan menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan kemandirian industri farmasi nasional.
"Kemandirian industri farmasi harus dimulai dari penguatan kondisi keuangan perusahaan. Pada tahun 2025 terdapat 21 program strategis Danantara, termasuk program penyehatan BUMN farmasi yang berlanjut di tahun berikutnya," ujar Febriani.
Menurut dia, pengembangan bahan baku obat dalam negeri juga membutuhkan skala ekonomi yang memadai sehingga pembangunan ekosistem industri perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya turut memaparkan strategi ketahanan industri farmasi nasional. Key Strategy ini diharapkan dapat mempercepat transformasi sektor farmasi Indonesia menuju kemandirian penuh.
Kegiatan itu juga dihadiri Deputi Bidang Peningkatan Nilai BUMN BP BUMN Endra Gunawan, Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Dja