Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Kemenhub: Integrasi transportasi umum bertarif Rp10.000 masih berlaku

Published June 28, 2026 · Updated June 28, 2026 · By Joseph Wilson

Kemenhub: Integrasi transportasi umum bertarif Rp10.000 masih berlaku

Latest Program - Kebijakan integrasi tarif Rp10.000 untuk transportasi umum di DKI Jakarta tetap berlaku, demikian menurut Kementerian Perhubungan. Dedy Cahyadi, Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masih dijalankan hingga saat ini untuk memudahkan akses masyarakat ke berbagai moda transportasi dengan biaya yang lebih terjangkau.

Integrasi Tarif Berlaku untuk Berbagai Jenis Layanan

Dedy menjelaskan bahwa skema ini mencakup layanan transportasi seperti Mikrotrans, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dengan adanya kebijakan ini, penumpang bisa mengalihkan antar moda transportasi dalam satu perjalanan tanpa perlu membayar tarif penuh setiap kali berganti sistem. "Sudah berjalan, dan sampai kini masih dilaksanakan," tambah Dedy saat diwawancara di Jakarta, Sabtu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi hambatan biaya dan mempercepat proses perpindahan antar moda.

"Artinya begini, jika seseorang ingin pergi ke kantor di DKI Jakarta dalam rentang waktu tiga jam, mereka bisa menggunakan berbagai moda seperti MRT, LRT, Transjakarta, atau Mikrotrans dengan total biaya maksimal Rp10.000," ujarnya.

Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum. Dedy menyebutkan bahwa tarif terintegrasi menawarkan keuntungan lebih dibandingkan jika menggunakan satu moda saja. Contohnya, tarif untuk LRT Jakarta dari Bogor ke Bekasi bisa mencapai Rp20.000, tetapi dengan skema integrasi, biaya yang dibayarkan hanya sebesar Rp10.000 selama periode waktu tertentu.

Periode Tiga Jam untuk Penghematan Biaya

Pembatasan waktu tiga jam dalam skema integrasi dimaksudkan agar pengguna bisa memanfaatkan berbagai moda transportasi secara optimal. "Biasanya jam sibuk pagi, dari pukul 6 sampai 9, jadi kalau ingin mencoba, cukup menggunakan kartu uang elektronik e-money, berangkat jam 6 tapi pindah moda, misalnya dari Bekasi naik LRT lalu turun di Dukuh Atas kemudian melanjutkan perjalanan dengan Transjakarta, maka total biaya hanya Rp10.000," terang Dedy.

Kebijakan ini juga memastikan pengguna tidak perlu mengeluarkan uang tambahan saat beralih dari satu layanan ke layanan lain selama waktu yang ditentukan. "Ini lebih murah dan efisien dibandingkan menghabiskan dana untuk setiap moda transportasi secara terpisah," tambahnya.

"Di harapkan masyarakat bisa memanfaatkan transportasi umum dari rumah ke kantor di DKI Jakarta, sehingga semakin mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi," ujar Dedy.

Pelaksanaan integrasi tarif ini membutuhkan sistem pembayaran yang terintegrasi. Masyarakat diwajibkan menggunakan kartu uang elektronik yang terhubung dengan JakLingko, sehingga mekanisme tap-in dan tap-out bisa mengenali perpindahan antar moda secara otomatis. Dengan sistem ini, tarif hanya dikenakan satu kali, terlepas dari jumlah moda yang digunakan selama masa berlaku.

Upaya Meningkatkan Penggunaan Transportasi Umum

Polisi integrasi tarif yang dijalankan Kemenhub sejak 2022 ini menjadi bagian dari strategi untuk menaikkan jumlah penumpang transportasi umum. Dedy menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif dalam hal penghematan biaya perjalanan dan mengurangi kemacetan di kawasan Jakarta. "Masyarakat lebih tertarik menggunakan angkutan umum jika biaya perjalanan terjangkau," kata Dedy.

Keberlanjutan kebijakan ini juga diuji melalui pengalaman nyata pengguna. Dedy menjelaskan bahwa warga bisa mengatur waktu perjalanan agar memanfaatkan batas tiga jam dengan maksimal tarif Rp10.000. Contoh nyata adalah penumpang dari Bekasi yang naik LRT lalu beralih ke Transjakarta, asalkan waktu perpindahan tidak melebihi tiga jam, maka tarif hanya dikenakan satu kali.

"Sampai saat ini, kebijakan ini tetap berlaku sebagai upaya memperkuat penggunaan transportasi umum dan mobilitas warga DKI Jakarta," tutur Dedy.

Kebijakan integrasi tarif ini juga memiliki peran penting dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih efektif. Dengan menggabungkan berbagai layanan, pengguna bisa lebih fleksibel dalam memilih moda yang paling sesuai dengan kebutuhan. "Ini juga mendukung pengembangan multimodal transportasi, yang bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara," jelasnya.

Perluasan Manfaat dan Penyesuaian Penggunaan

Menurut Dedy, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk warga DKI Jakarta, tetapi juga bisa digunakan oleh masyarakat dari luar kota yang masuk ke wilayah ibu kota. "Jadi, selama memenuhi ketentuan waktu tiga jam, semua orang bisa menikmati manfaat dari tarif maksimal Rp10.000," ujarnya.

Penggunaan integrasi tarif ini juga memudahkan pengaturan jadwal. Masyarakat tidak perlu khawatir menghabiskan dana lebih banyak jika terlambat atau perlu berhenti di beberapa titik. Dedy berharap kebijakan ini akan terus diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna seiring berjalannya waktu.

Keberhasilan skema integrasi ini tergantung pada partisipasi masyarakat dan keberlanjutan pengoperasian layanan transportasi. Dengan biaya yang sama, pengguna bisa mencapai tujuan lebih cepat dan lebih nyaman. "Ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menerapkan kebijakan serupa," tutur Dedy.

Kebijakan tarif integrasi di DKI Jakarta menunjukkan komitmen Kemenhub untuk mendorong penggunaan transportasi umum sebagai alat penggerak ekonomi dan lingkungan. Selain itu, kebijakan ini memberikan peluang bagi pengembangan teknologi pembayaran elektronik dalam meningkatkan pengalaman pengguna transportasi massal.

Dedy menyebutkan bahwa penerapan integrasi tarif ini menjadi bentuk kon