PT Timah hijaukan 78,21 hektare lahan bekas tambang timah
PT Timah Melanjutkan Program Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Bangka Belitung
Fukushimask.com – Pangkalpinang — PT Timah hijaukan 78 21 hektare lahan bekas tambang sebagai bagian dari komitmen jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan. PT Timah (Persero) Tbk telah menyelesaikan tahap pertama program reklamasi untuk tahun 2026 dengan berhasil menghijaukan seluas 78,21 hektare lahan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan penambangan bijih timah. Lokasi reklamasi ini berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebuah wilayah yang secara historis dikenal sebagai salah satu pusat produksi timah terbesar di Indonesia. Program ini menunjukkan dedikasi perusahaan dalam memulihkan ekosistem yang terdampak oleh aktivitas pertambangan selama bertahun-tahun.
Reklamasi sebagai Bagian Integral dari Kegiatan Pertambangan
Menurut Anggi Siahaan, Departement Head Corporate Communication PT Timah (Persero) Tbk, upaya penghijauan ini bukan sekadar aktivitas penanaman pohon biasa. Kegiatan ini merupakan komponen penting dalam siklus pertambangan yang lebih luas. Melalui reklamasi, lahan bekas tambang tidak hanya dipulihkan secara fisik, tetapi juga ditata ulang dengan mempertimbangkan aspek lingkungan serta potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Pendekatan holistik ini memastikan bahwa setiap hektar yang direklamasi memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
"Kita menanam ribuan pohon produktif, tanaman buah dan tanaman lokal di lahan bekas tambang ini yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," kata Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Rabu.
PT Timah menerapkan strategi penanaman yang beragam untuk memastikan keberhasilan reklamasi. Berbagai jenis pohon produktif dipilih berdasarkan kesesuaian dengan kondisi tanah dan iklim setempat. Tanaman yang ditanam tidak hanya berfungsi untuk memulihkan kondisi lahan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pohon-pohon produktif ini dapat menghasilkan buah-buahan atau produk lainnya yang bernilai jual.
Pencapaian Reklamasi Tahun 2025 dan Proyeksi Berkelanjutan
Sebelum melanjutkan program semester pertama tahun 2026, PT Timah telah mencatatkan pencapaian signifikan dalam kegiatan reklamasi darat selama tahun 2025. Total luas lahan yang berhasil direklamasi mencapai 354,05 hektar di seluruh wilayah operasional perusahaan. Angka ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam melaksanakan program reklamasi secara berkelanjutan dari tahun ke tahun. Pencapaian ini menjadi fondasi kuat untuk melanjutkan program reklamasi di tahun-tahun berikutnya.
Selain kegiatan reklamasi di darat, PT Timah juga aktif melaksanakan program reklamasi di laut. Berbagai kegiatan telah dilakukan, termasuk penenggelaman artificial reef untuk menciptakan habitat baru bagi kehidupan laut. Selain itu, perusahaan juga melakukan restocking cumi dan kepiting bakau, serta penanaman mangrove di area-area pesisir yang terdampak oleh kegiatan pertambangan. Kombinasi antara reklamasi darat dan laut ini menciptakan keseimbangan ekosistem yang lebih komprehensif.
"Kita tidak hanya melaksanakan reklamasi, tetapi juga turut berperan dalam mendukung kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan pemerintah daerah, komunitas dan masyarakat seperti kegiatan penghijauan dengan penanaman pohon," ujarnya.
Penanaman Pohon Produktif sebagai Pendekatan Strategis
Salah satu pendekatan utama yang dilakukan PT Timah dalam kegiatan reklamasi adalah penanaman pohon produktif. Tanaman yang dipilih tidak hanya berfungsi untuk memulihkan kondisi lahan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pohon-pohon produktif ini dapat menghasilkan buah-buahan atau produk lainnya yang bernilai jual. Perusahaan terus mendorong agar lahan reklamasi yang telah selesai dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Tentu saja, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap hektar lahan yang direklamasi tidak hanya menjadi area hijau, tetapi juga menjadi aset ekonomi bagi komunitas lokal. Dengan demikian, program reklamasi PT Timah di Bangka Belitung tidak hanya berkontribusi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat setempat. Melalui kombinasi antara reklamasi darat dan laut, serta penanaman pohon produktif, perusahaan berupaya menciptakan keseimbangan antara kegiatan pertambangan dan pelestarian alam untuk generasi mendatang.