Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Update: BEI rilis 51 saham HSC, berikut daftar lengkapnya

Published July 15, 2026 · Updated July 15, 2026 · By Linda Martin

BEI Umumkan 51 Saham Masuk Kategori High Shareholding Concentration

Latest Update - Jakarta, Indonesia — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah mengumumkan bahwa sebanyak lima puluh satu saham telah memenuhi kriteria high shareholding concentration atau yang dikenal sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Pengumuman ini membawa implikasi penting bagi para pelaku pasar modal, mengingat saham-saham yang masuk dalam kategori HSC tersebut akan secara otomatis dikeluarkan dari berbagai indeks utama yang dikelola oleh BEI. Indeks-indeks yang terdampak antara lain LQ45, IDX30, hingga IDX80.

Dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta pada hari Rabu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan penambahan tiga puluh tujuh saham baru ke dalam kriteria high shareholding concentration. Dengan demikian, total jumlah saham yang berada dalam kategori HSC akan mencapai lima puluh satu saham. Penambahan ini merupakan hasil dari penerapan kriteria baru yang telah ditetapkan oleh BEI.

Daftar Lengkap 51 Saham HSC

Berikut adalah daftar lengkap lima puluh satu saham yang masuk ke dalam kriteria high shareholding concentration:

1. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) 3. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) 5. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) 6. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) 7. PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) 8. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 9. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) 10. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) 11. PT Mahkota Group Tbk (MGRO) 12. PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) 13. PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) 14. PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) 15. PT DCI Indonesia Tbk (DCII) 16. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) 17. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) 18. PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) 19. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) 20. PT Bank Permata Tbk (BNLI) 21. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) 22. PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) 23. PT Soho Global Health Tbk (SOHO) 24. PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) 26. PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) 27. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) 28. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) 30. PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) 31. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) 32. PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) 33. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) 34. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) 35. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) 36. PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) 37. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) 38. PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) 39. PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) 40. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) 41. PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) 42. PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) 43. PT MD Entertainment Tbk (FILM) 44. PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) 45. PT Golden Flower Tbk (POLU) 46. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) 47. PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) 48. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) 49. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) 51. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)

Kriteria Baru Price Impact Ratio

Total lima puluh satu saham HSC tersebut merupakan hasil tambahan dari tiga puluh tujuh saham HSC baru, sementara sebelumnya telah dirilis sebanyak empat belas saham HSC. Adanya penambahan tiga puluh tujuh saham HSC ini terjadi setelah ditetapkannya kriteria baru yaitu Price Impact Ratio untuk menetapkan saham-saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun dapat masuk kategori HSC.

Jeffrey menjelaskan Price Impact Ratio yaitu memperhitungkan perubahan harga saham tersebut terhadap velocity-nya, yang mana velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang ada di publik (free float). Artinya, saham-saham yang aktivitas volume transaksinya rendah tentu akan menghasilkan velocity yang rendah, dan dengan velocity yang rendah namun perubahan harganya yang besar, tentu akan menghasilkan Price Impact Ratio yang tinggi.

Evaluasi Berkala dan Implikasi bagi Investor

BEI akan melakukan evaluasi secara periodik tiga bulanan atau kuartalan untuk saham-saham kriteria HSC, atau mengikuti siklus evaluasi indeks utama di BEI. Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa saham-saham yang masuk dalam kategori HSC tetap memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan tidak terjadi perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan.

Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya high shareholding concentration. Tentu trigger factors lain yang terkait dengan kegiatan pengawasan itu akan tetap dilakukan,

ujar Jeffrey. Saham HSC atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi yaitu kondisi yang mana mayoritas saham suatu perusahaan hanya dikuasai oleh segelintir pihak, kelompok tertentu, atau afiliasinya. Dengan demikian, jumlah saham beredar secara bebas di publik (free float) yang sebenarnya menjadi sangat sedikit atau tipis.

Kondisi ini memiliki implikasi penting bagi para investor, karena saham dengan free float yang tipis cenderung memiliki volatilitas harga yang lebih tinggi. Selain itu, pergerakan harga saham HSC juga dapat lebih dipengaruhi oleh transaksi-transaksi besar dibandingkan dengan saham-saham lainnya. Hal ini menjadikan analisis fundamental dan teknikal menjadi lebih krusial bagi investor yang ingin berinvestasi pada saham-saham HSC.

Pengeluaran otomatis saham-saham HSC dari indeks-indeks utama juga berdampak pada kinerja indeks tersebut. Investor yang menggunakan indeks sebagai acuan portofolio perlu memperhatikan perubahan komposisi indeks setelah pengeluaran saham-saham HSC. BEI diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap stabilitas pasar modal Indonesia.

Dengan adanya lima puluh satu saham HSC yang telah diidentifikasi, BEI menunjukkan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan bagi para investor. Kriteria Price Impact Ratio yang baru diterapkan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai konsentrasi kepemilikan saham-saham di pasar modal Indonesia. Para pelaku pasar diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan terinformasi.