Komisi VII minta Pemkot Metro cari solusi pembongkaran Shopping Center
Komisi VII Dorong Solusi bagi UMKM di Tengah Rencana Penataan Shopping Center Metro
Fukushimask.com – Rencana pengosongan serta pembongkaran Shopping Center Metro di Kota Metro, Lampung, memunculkan perhatian terhadap keberlanjutan usaha para pedagang dan pelaku ekonomi kreatif yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut. Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia meminta pemerintah kota menyiapkan jalan keluar yang jelas agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tidak kehilangan ruang untuk menjalankan usaha.
Shopping Center Metro telah menjadi lokasi perdagangan dalam waktu lama, sementara bangunan pertokoannya disebut telah berdiri lebih dari 40 tahun. Penataan kawasan dapat berkaitan dengan pengelolaan aset dan keamanan, tetapi prosesnya juga membawa dampak langsung bagi pedagang yang menggantungkan penghasilan di tempat itu.
“Harus ada diskusi dan solusi agar mereka mendapatkan solusi dari rencana tersebut,” ujar Chusnunia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Keberlanjutan Usaha Perlu Menjadi Pertimbangan
Chusnunia, legislator dari Lampung, menilai perkembangan ekonomi kreatif di Kota Metro dalam beberapa tahun terakhir perlu dijaga. Karena itu, penataan pasar tidak cukup hanya berfokus pada kondisi bangunan. Pemerintah juga perlu memastikan ada rencana kesinambungan usaha bagi pihak yang terdampak.
Ia menghormati posisi Pemerintah Kota Metro sebagai pemilik aset yang perlu memperhatikan keselamatan pengunjung maupun pelaku usaha di Shopping Center Metro. Namun, aspek keselamatan dan penataan tersebut perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jadi win-win solution (solusi yang saling menguntungkan) untuk semuanya,” kata mantan Wakil Gubernur Lampung itu.
Bagi pelaku UMKM, kepastian mengenai tempat berjualan, waktu pelaksanaan pengosongan, dan mekanisme transisi menjadi hal penting. Perubahan lokasi atau penghentian kegiatan usaha dapat memengaruhi pelanggan, pendapatan harian, persediaan barang, hingga keberlangsungan pekerja yang terlibat dalam usaha kecil di kawasan tersebut.
Solusi yang dibahas bersama juga dapat membantu mengurangi ketidakpastian. Dialog membuka ruang bagi pedagang untuk menjelaskan kebutuhan praktis mereka, sementara pemerintah kota dapat menyampaikan alasan penataan dan tahapan kebijakan yang akan ditempuh.
Penyerapan Aspirasi Pedagang
Chusnunia menyatakan akan mendengarkan masukan dari para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dalam waktu dekat. Aspirasi yang terkumpul nantinya akan diteruskan kepada Wali Kota Metro sebagai pihak yang memegang kewenangan kebijakan.
“Kita sedang atur waktunya, bisa melalui Zoom, saya ingin mendengar aspirasi dari para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada wali kota sebagai pemegang kebijakan,” ujarnya.
Rencana pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung. Selain kebutuhan tempat berjualan, pembahasan dapat mencakup penyesuaian waktu, komunikasi selama masa penataan, serta kepastian informasi agar pedagang dapat membuat keputusan usaha dengan lebih terukur.
Keberadaan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif memiliki arti penting dalam kehidupan ekonomi lokal karena aktivitas mereka berkaitan dengan perdagangan sehari-hari, jasa, dan perputaran konsumsi masyarakat. Dalam proses pembangunan atau penataan fasilitas publik, keberlangsungan kelompok usaha kecil menjadi salah satu unsur yang perlu diperhatikan agar perubahan fisik kawasan tidak memutus aktivitas ekonomi warga.
Pengumuman Pengosongan Memicu Ketegangan
Sebelumnya, pada Jumat (9/10), tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, serta BPKAD Kota Metro memasang spanduk pemberitahuan di Shopping Center Metro. Pengumuman tersebut memuat informasi mengenai pengosongan area dan penghentian penarikan retribusi umum serta sampah.
Pemasangan spanduk berlangsung dalam suasana tegang. Sejumlah pedagang berupaya menghalangi petugas yang hendak memasang pengumuman. Situasi itu menunjukkan bahwa kebijakan penataan kawasan menyentuh kepentingan sehari-hari para pelaku usaha yang berada di lokasi tersebut.
Langkah pemasangan pemberitahuan merupakan bagian dari agenda penataan Shopping Center Metro. Pemerintah kota juga menyiapkan rencana pengosongan dan pembongkaran bangunan pertokoan di kawasan itu.
“Ini upaya kami dalam pengelolaan dan penataan Shopping Center,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro Ardah.
Ardah menegaskan bahwa rencana pembongkaran tetap diteruskan. Meski demikian, jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan oleh Pemerintah Kota Metro.
Belum adanya waktu pasti membuat kebutuhan akan komunikasi terbuka menjadi semakin penting. Pedagang memerlukan kepastian untuk menata stok, menginformasikan pelanggan, dan merencanakan kelanjutan usaha. Di sisi lain, pemerintah kota membutuhkan proses yang tertib untuk menjalankan pengelolaan aset serta penataan kawasan.
Perhatian Komisi VII DPR terhadap persoalan ini menempatkan nasib UMKM sebagai bagian dari pembahasan utama. Penyelesaian yang mempertimbangkan keselamatan, penataan fasilitas, dan keberlanjutan usaha dapat membantu menciptakan hasil yang lebih adil bagi semua pihak yang berkaitan dengan Shopping Center Metro.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Komisi VII minta Pemkot Metro cari?Komisi VII minta Pemkot Metro cari is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Komisi VII minta Pemkot Metro cari matter?Komisi VII minta Pemkot Metro cari matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.