Key Strategy: Ekonom: BI Rate naik untuk jaga rupiah dan redam inflasi impor
Key Strategy: BI Rate Dinaikkan untuk Stabilkan Rupiah dan Redam Inflasi Impor
Key Strategy – Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,75 persen pada Juni 2026 dinilai sebagai bagian dari Key Strategy BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan tekanan inflasi akibat impor. Langkah ini disampaikan oleh ekonom Hosianna Evalita Situmorang, yang menegaskan bahwa BI berkomitmen untuk memperkuat rupiah dan mengurangi risiko kenaikan inflasi, meski di tengah ketidakpastian kondisi pasar keuangan global.
Strategi BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi
Kenaikan suku bunga 25 basis poin ini menjadi yang ketiga secara beruntun tahun 2026, sesuai ekspektasi pasar yang mulai terbentuk sejak beberapa bulan lalu. "Kenaikan BI Rate kali ini menunjukkan Key Strategy yang lebih agresif dari bank sentral dalam menstabilkan ekspektasi inflasi dan menjaga nilai rupiah di tengah tekanan eksternal," kata Hosianna saat diwawancarai ANTARA di Jakarta. Ia menambahkan bahwa inflasi inti yang mencapai 2,59 persen pada Mei 2026 menjadi alasan utama BI mengambil langkah ini.
BI juga menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga stabilitas mata uang melalui intervensi valuta asing yang berkelanjutan. "Dengan Key Strategy ini, BI berupaya mengendalikan aliran dana asing dan mengurangi tekanan inflasi impor, yang berpotensi memperkuat daya beli rupiah di pasar global," jelas ekonom tersebut. Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin diperkirakan akan membantu menopang kembali nilai rupiah yang sempat melemah.
Kebijakan Moneter BI dan Dinamika Pasar
Kebijakan menaikkan BI Rate yang diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 18 Juni 2026 menunjukkan bahwa BI terus menyesuaikan kebijakan moneter sebagai bagian dari Key Strategy yang berkelanjutan. Sebelumnya, BI Rate telah naik 50 basis poin di RDG pada 19–20 Mei 2026, menjadi 5,50 persen, setelah dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Key Strategy ini tidak hanya fokus pada nilai tukar rupiah, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Dengan Key Strategy BI, penguatan rupiah akan membantu mengurangi ketergantungan pada impor, yang merupakan penyumbang utama inflasi," ujar Hosianna. Ia menjelaskan bahwa langkah ini mencerminkan upaya BI untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas mata uang dan tekanan inflasi.
Berbagai kebijakan BI untuk menjaga rupiah juga mencakup penyesuaian ambang batas pembelian valuta asing non-aset pokok menjadi 10.000 dolar AS per bulan, serta peningkatan limit transfer valuta asing keluar menjadi 25.000 dolar AS mulai 1 Juli 2026. "Keputusan ini bertujuan untuk mengatur aliran dana asing dan memastikan ketersediaan mata uang asing yang stabil, sebagai bagian dari Key Strategy BI dalam menjaga kesehatan ekonomi," kata Hosianna.
Key Strategy BI terlihat jelas dalam kebijakan penyesuaian suku bunga acuan yang diambil secara berkala. Kenaikan BI Rate sejak Mei 2026 telah mencapai total 100 basis poin, dengan harapan bisa mencegah rupiah terus melemah hingga mencapai level Rp18.000-an per dolar AS. Situasi ini memperkuat perlunya langkah-langkah Key Strategy dalam menangani inflasi impor.
Dalam mengevaluasi Key Strategy BI, ekonom menekankan pentingnya konsistensi kebijakan moneter. "Kenaikan BI Rate yang terus dilakukan mencerminkan komitmen BI untuk menjaga proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jalur yang sehat," tutur Hosianna. Ia menilai bahwa BI telah menunjukkan kelebihan dalam menghadapi tantangan eksternal, baik secara terencana maupun responsif.