Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

OJK: Total aset perbankan di Aceh capai Rp65,99 triliun

Published July 10, 2026 · Updated July 10, 2026 · By Jessica Martin

Perkembangan Aset Perbankan Aceh Mencapai Rp65,99 Triliun pada Mei 2026

OJK - Banda Aceh — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatatkan pencapaian signifikan dalam sektor perbankan di wilayah ujung barat Indonesia. Hingga bulan Mei 2026, total aset perbankan di Aceh telah mencapai angka Rp65,99 triliun. Pencapaian ini mencerminkan pertumbuhan yang konsisten dan positif dalam ekosistem perbankan daerah tersebut.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyampaikan informasi ini di Banda Aceh pada hari Jumat. Menurut beliau, komposisi aset perbankan di Aceh didominasi oleh bank-bank umum yang berkontribusi sebesar 98,58 persen dari total keseluruhan. Dengan demikian, aset bank umum mencapai Rp65,05 triliun, sementara sisanya merupakan aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPRS.

Distribusi Aset Bank Umum di Aceh

Dari total Rp65,05 triliun aset bank umum, terdapat dua institusi perbankan yang mendominasi kepemilikan aset. Bank Aceh Syariah menjadi yang terbesar dengan aset senilai Rp32,34 triliun atau setara dengan 49,71 persen dari total aset bank umum. Posisi kedua ditempati oleh Bank Syariah Indonesia dengan aset Rp28,28 triliun atau 43,48 persen.

Kedua bank syariah tersebut secara bersama-sama menguasai hampir seluruh aset bank umum di Aceh. Sementara itu, bank umum lainnya berkontribusi sebesar Rp4,43 triliun atau 6,81 persen dari total aset bank umum. Angka ini menunjukkan bahwa pasar perbankan Aceh masih didominasi oleh pemain lokal dan nasional yang berfokus pada konsep syariah.

Dalam rincian lebih lanjut, Bank Syariah Nasional mencatatkan aset sebesar Rp1,30 triliun. Bank Danamon Indonesia berada di posisi berikutnya dengan aset Rp1,23 triliun atau 1,89 persen dari total aset bank umum lainnya. Bank Central Asia (BCA) Syariah juga berkontribusi dengan aset Rp0,57 triliun atau 0,87 persen. Bank-bank umum lainnya masing-masing memiliki aset di bawah 0,40 persen dari total.

Kontribusi BPRS terhadap Total Aset

Selain bank umum, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) juga memainkan peran penting dalam ekosistem perbankan Aceh. Daddi Peryoga menjelaskan bahwa aset BPRS mencapai Rp0,94 triliun atau 1,42 persen dari total aset perbankan di Provinsi Aceh. Meskipun persentasenya lebih kecil dibandingkan bank umum, BPRS tetap menjadi pilar penting dalam layanan perbankan syariah di tingkat akar rumput.

"Sementara, aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPRS sebesar Rp0,94 triliun persen atau 1,42 persen dari total aset perbankan di Provinsi Aceh," kata Daddi Peryoga.

Kinerja Dana Pihak Ketiga dan Pembiayaan

Terkait kinerja operasional perbankan di Aceh, Daddi Peryoga juga menyoroti pertumbuhan dana pihak ketiga dan pembiayaan. Dana pihak ketiga di bank umum pada posisi Mei 2026 tercatat sebesar Rp49,24 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahun ke tahun sebesar 15,65 persen, yang menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam menyimpan dana di perbankan.

Sementara itu, pembiayaan pada posisi Mei 2026 mencapai Rp49,95 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 11,66 persen. Pertumbuhan ini mencerminkan aktivitas kredit dan pembiayaan yang terus berjalan dengan baik di Aceh.

"Bank umum di Provinsi Aceh menunjukkan kinerja yang tetap solid. Aset, dana pihak ketiga, dan pembiayaan tumbuh positif secara tahunan," kata Daddi Peryoga.

Keseluruhan data menunjukkan bahwa sektor perbankan di Aceh mengalami pertumbuhan yang sehat dan seimbang. Pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, dan pembiayaan secara tahunan memberikan gambaran positif tentang stabilitas ekonomi di provinsi tersebut. OJK Provinsi Aceh terus memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa sektor perbankan tetap berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi Aceh.