Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Anggota DPR minta Polri tak pandang bulu usut kasus korupsi batubara

Published July 9, 2026 · Updated July 9, 2026 · By Linda Martin

Soedeson Tandra Desak Polri Bersikap Tegas Usut Korupsi Batubara

Anggota DPR minta Polri tak pandang - Jakarta — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Soedeson Tandra, menyampaikan permohonan kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri agar tidak memihak dalam menangani dugaan korupsi pengadaan batu bara. Kasus ini telah memicu pemadaman listrik secara massal atau blackout di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Soedeson, kepolisian harus melakukan penyidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, baik pejabat pemerintah maupun pelaku usaha.

Soedeson juga menekankan pentingnya tidak adanya intervensi dari pihak manapun yang dapat menghambat jalannya penyidikan. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, baik memiliki kedudukan tinggi maupun rendah, harus menghadapi konsekuensi hukum jika terbukti merugikan negara dalam jumlah triliunan rupiah. "Siapa pun dia, apakah pejabat, pengusaha, punya kedudukan tinggi atau rendah, kalau dia bermain-main dan merugikan negara triliunan rupiah, harus diberantas. Jangan ada yang menghalangi kerja penyidik," tegas Soedeson saat memberikan pernyataan di Jakarta pada hari Kamis.

Kaitan dengan Agenda Nasional Astacita

Menurut anggota DPR tersebut, tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan mengingat kasus ini berkaitan langsung dengan agenda nasional Astacita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Agenda tersebut berfokus pada kemandirian dan ketahanan energi nasional. Soedeson menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas korupsi di berbagai sektor pemerintahan. "Kami minta ini diusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum," ujarnya kembali.

Operasi Penggeledahan di Cipete

Sebelumnya, Tim gabungan antara Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi penggeledahan di sebuah kafe yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada hari Rabu tanggal 8 Juli. Dalam operasi tersebut, tim menyita sejumlah mata uang asing dalam jumlah yang masih dalam proses perhitungan, serta berbagai dokumen penting. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan tiga perkara besar.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyebabkan blackout oleh PLN, dugaan korupsi di PT Asabri, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. Budi Hermanto menceritakan bahwa di balik sebuah lemari, ditemukan sebuah brankas yang sudah terbuka. "Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," jelasnya.

Secara keseluruhan, kepolisian menyatakan telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus-kasus korupsi tersebut.