Key Discussion: Pansus DPRD Situbondo sebut temuan proyek fisik capai Rp1,6 miliar
Key Discussion: Pansus DPRD Situbondo Temukan Kerugian Rp1,6 Miliar dalam Proyek Fisik
Key Discussion - Dalam Key Discussion terbaru, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengungkapkan adanya kerugian keuangan negara mencapai Rp1,6 miliar dari proyek fisik tahun anggaran 2025. Dalam rapat yang dihadiri oleh Inspektorat dan Sekretaris Daerah setempat, Ketua Pansus, Siti Maria Ulfa, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. "Key Discussion ini menjadi kesempatan penting bagi kita untuk mengevaluasi penggunaan anggaran secara lebih ketat," ujarnya, Kamis. Temuan ini ditemukan dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan dana proyek fisik, yang menunjukkan penyimpangan dalam pelaksanaan.
Kerugian Proyek Fisik Perlu Tindak Lanjut
Ketua Pansus, Siti Maria Ulfa, menjelaskan bahwa temuan BPK RI mencakup berbagai aspek, termasuk soal pelaksanaan proyek fisik yang menyebabkan kerugian negara. "Salah satu isu utama dalam Key Discussion adalah pengerjaan fisik tahun anggaran 2025 yang tidak sesuai dengan standar keuangan," tambahnya. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini, progres pengembalian dana masih terbatas. Pansus mengingatkan OPD terkait untuk bersikap aktif dalam menyelesaikan masalah ini.
“Dalam Key Discussion, kita berharap ada penyelesaian konkret sebelum batas waktu 60 hari. Meskipun belum sepenuhnya selesai, setidaknya ada tindakan yang dapat ditunjukkan,” ujar Maria.
Menurut laporan, kerugian keuangan mencakup beberapa kategori, seperti Rp1 miliar, Rp4 miliar, dan Rp2 miliar. Mayoritas temuan terkait proyek jalan, khususnya lapisan alas beton yang tidak memenuhi standar.
Pansus Dorong Pemda Tindak Lanjuti Temuan
Dalam Key Discussion tersebut, Pansus menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menyelesaikan temuan LHP BPK. "Kita perlu mengembalikan dana yang terbuang, terutama dalam proyek fisik tahun 2025," kata Maria. Ia menyampaikan bahwa tenggat waktu 60 hari adalah kesempatan berharga bagi Pemkab Situbondo untuk memperbaiki pengelolaan anggaran.
Temuan BPK menunjukkan adanya kesalahan estimasi, penyaluran dana, dan pelaporan progres. "Key Discussion ini membuktikan bahwa beberapa proyek mengalami kelebihan biaya atau kesalahan dalam pengelolaan dana," jelasnya. Maria menegaskan bahwa Pansus akan terus memantau progres penyelesaian hingga ada tindakan nyata.
Proses Pemeriksaan Masih Berjalan
Proses pemeriksaan oleh BPK RI masih berlangsung untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Dalam Key Discussion, Pansus menyoroti bahwa penyimpangan bisa terjadi karena kurangnya pengawasan yang ketat atau komunikasi antara pihak terkait. "Kerugian Rp1,6 miliar tidak kecil, dan perlu segera ditangani untuk menghindari dampak lebih besar," tambah Maria.
Menurut laporan, beberapa proyek mengalami kelebihan pengeluaran karena kebutuhan tambahan yang tidak direncanakan. Selain itu, ada ketidaktepatan antara rencana kerja dan hasil pekerjaan. "Ini menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi," ujar Maria.
Sekretaris Daerah Belum Beri Jawaban
Penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo belum memberikan respons terkait temuan dalam LHP BPK RI. Meskipun Pansus telah menyampaikan rekomendasi, pihak eksekutif masih mengevaluasi laporan tersebut. "Key Discussion ini menjadi peringatan bagi Pemkab Situbondo untuk lebih teliti dalam alokasi dana," kata Maria.
Temuan kerugian proyek fisik menjadi isu utama dalam Key Discussion. Maria menyoroti bahwa penyimpangan dalam proyek jalan dan konstruksi harus diatasi segera. "Kami berharap Sekretaris Daerah segera memberikan tanggapan dan menunjukkan langkah konkret untuk memperbaiki kelemahan ini," tegasnya.
Kerugian Mencerminkan Kelemahan Pengawasan
Kerugian keuangan senilai Rp1,6 miliar mencerminkan kelemahan pengawasan dan pelaporan anggaran di Pemkab Situbondo. Dalam Key Discussion, Maria mengatakan bahwa beberapa penyimpangan terjadi karena kurangnya kejelasan dalam prosedur. "Key Discussion ini menunjukkan bahwa ada kesenjangan dalam penggunaan dana yang bisa diubah melalui tindakan terukur," jelasnya.
Pansus berharap adanya perbaikan sistem agar tidak terulangnya penyimpangan serupa di masa depan. "Proses pemeriksaan adalah bagian penting dari Key Discussion untuk memastikan transparansi penggunaan dana," tambah Maria. Ia juga mengingatkan bahwa proyek fisik adalah investasi besar yang perlu dikelola secara profesional.
Langkah Konkret Diperlukan untuk Pemulihan Dana
Dalam Key Discussion terkini, Pansus mengimbau Pemkab Situbondo untuk menunjukkan langkah konkret dalam pemulihan dana. "Kami mengharapkan penjelasan jelas mengenai penyebab kerugian dan rencana tindak lanjutnya," kata Maria.
Kerugian yang ditemukan mencakup beberapa proyek, seperti pekerjaan jalan dan konstruksi. "Key Discussion ini menjadi momentum untuk memperbaiki kesalahan dan memperkuat pengawasan," jelasnya. Dengan waktu 60 hari, Pansus yakin Pemkab Situbondo dapat menyelesaikan masalah ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kecepatan penanganan sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif.