KPK geledah perusahaan tambang terkait kasus KPP Banjarmasin
Penggeledahan Perusahaan Tambang Jadi Sorotan dalam Pengembangan Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin
Fukushimask.com – Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin kini meluas ke sektor pertambangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu dari delapan lokasi yang digeledah pada 26–28 Agustus 2026 di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, merupakan perusahaan yang beroperasi di bidang tambang. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta pada hari Rabu.
"Kami memang belum bisa sebut untuk saat ini terkait pihak-pihak yang kemarin dilakukan penggeledahan itu siapa saja, tetapi yang pasti salah satu di antaranya perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan."
Budi menjelaskan bahwa perusahaan tambang tersebut tercatat sebagai wajib pajak di KPP Madya Banjarmasin dan tengah menjalani proses pemeriksaan pajak di kantor tersebut. Ia menambahkan bahwa perusahaan itu juga termasuk salah satu dari delapan titik yang menjadi sasaran operasi penggeledahan KPK di wilayah Kalimantan Selatan.
Asal Mula Kasus: Operasi Tangkap Tangan Februari 2026
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Keesokan harinya, lembaga antikorupsi tersebut menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak. Ketiga tersangka adalah Mulyono Purwo Wijoyo selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega yang berstatus pegawai di kantor pajak yang sama, serta Venasius Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Mekanisme restitusi pajak sendiri merupakan hak wajib pajak untuk meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan. Dalam konteks ini, PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Hasil pemeriksaan KPP Madya Banjarmasin menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar. Setelah dikurangi koreksi fiskal senilai Rp1,14 miliar, jumlah restitusi yang seharusnya dikembalikan kepada perusahaan ditetapkan sebesar Rp48,3 miliar.
Di sinilah dugaan korupsi bermula. Para tersangka diduga meminta dan menerima uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar sebagai imbalan atas pengurusan permohonan restitusi tersebut. Uang itu kemudian dibagi-bagi sesuai jatah masing-masing pihak. Praktik meminta imbalan di luar ketentuan resmi untuk mempercepat atau memastikan pengembalian pajak jelas bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan dapat merugikan negara maupun wajib pajak lain yang antre dalam proses serupa.
Pengembangan Penyidikan dan Aset yang Disita
Pada 20 Juli 2026, KPK mengumumkan bahwa penyidikan perkara tersebut dikembangkan ke arah yang lebih luas. Pengembangan ini mencakup penggeledahan di sejumlah lokasi serta pengembalian aset oleh para saksi. Dari seluruh rangkaian tindakan tersebut, KPK berhasil menyita total 680 ribu dolar AS, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta dalam bentuk uang tunai.
Nilai aset yang disita jauh melampaui jumlah uang apresiasi Rp1,5 miliar yang menjadi dasar dakwaan awal. Selisih tersebut mengindikasikan bahwa aliran dana terkait perkara ini kemungkinan melibatkan pihak-pihak lain di luar tiga tersangka pertama, atau bahwa sebagian keuntungan telah dikonversi ke dalam bentuk aset bernilai tinggi seperti emas dan valuta asing. Hal ini memperkuat dugaan bahwa jaringan korupsi pajak di Banjarmasin tidak terbatas pada lingkup kecil, melainkan memiliki dimensi yang lebih kompleks.
Konteks Sektor Tambang dan Implikasinya
Keterlibatan perusahaan tambang dalam pengembangan perkara ini menarik perhatian karena sektor pertambangan di Kalimantan Selatan merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari wilayah tersebut. Perusahaan-perusahaan di sektor ini umumnya memiliki transaksi PPN dalam skala sangat besar, sehingga nilai restitusi yang mereka ajukan bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. Ketika proses restitusi semacam itu disertai permintaan uang di luar ketentuan, dampaknya tidak hanya pada satu perusahaan, tetapi juga pada integritas sistem perpajakan secara keseluruhan.
Budi Prasetyo sebelumnya ditanya secara spesifik apakah perusahaan tambang yang digeledah merupakan PT Adaro Indonesia. Ia belum memberikan jawaban tegas dan memilih menahan diri untuk tidak menyebut nama pihak-pihak yang menjadi sasaran penggeledahan. Sikap ini lazim dilakukan KPK pada tahap pengembangan penyidikan agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Bagi dunia usaha di Kalimantan Selatan, penggeledahan terhadap perusahaan tambang dalam konteks kasus pajak ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan kini tidak hanya dilakukan oleh otoritas pajak, tetapi juga oleh lembaga antikorupsi. Bagi wajib pajak di sektor pertambangan maupun sektor lain, transparansi dalam proses restitusi dan pemeriksaan pajak menjadi semakin penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat.
Perkembangan selanjutnya dari pengembangan penyidikan ini akan menentukan apakah ada tersangka tambahan yang akan ditetapkan, termasuk kemungkinan pelibatan pihak dari perusahaan tambang yang digeledah. KPK biasanya memberikan ruang waktu bagi proses pemeriksaan sebelum mengumumkan langkah hukum berikutnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK geledah perusahaan tambang terkait kasus?KPK geledah perusahaan tambang terkait kasus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK geledah perusahaan tambang terkait kasus matter?KPK geledah perusahaan tambang terkait kasus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.