KPK panggil Sekda dan anggota DPRD Muara Enim di kasus Edison
KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Edison: Pemanggilan Saksi dan Penetapan Tersangka Baru
Proses Pemanggilan Saksi dalam Rangka Penyidikan
KPK panggil Sekda dan anggota DPRD - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menunjukkan konsistensinya dalam menelusuri kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut resmi memanggil dua orang penting sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kedua individu tersebut adalah Yulius yang menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim serta Harmison yang merupakan anggota DPRD setempat. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan keterangan lengkap terkait dugaan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa. Kasus ini secara khusus menjerat Edison, mantan bupati yang saat ini menjadi fokus perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan Saksi
Budi Prasetyo, yang menjabat sebagai Juru Bicara KPK, memberikan klarifikasi mengenai jadwal pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis, ia menjelaskan bahwa kedua saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Polda Sumatera Selatan.
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Mako Satbrimob Polda Sumatera Selatan atas nama YLS selaku Sekda Muara Enim, dan HRM selaku anggota DPRD Muara Enim, ujarnya.
Selain Yulius dan Harmison, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap lima saksi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Lima saksi tambahan tersebut terdiri dari HEN, BDN, dan RTW yang merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Sementara itu, LET dan RAR mewakili pihak swasta yang juga dipanggil untuk memberikan kesaksiannya.
Riwayat Operasi Tangkap Tangan KPK
Sebelum pemanggilan saksi-saksi tersebut, KPK telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan yang intensif. Operasi pertama berlangsung pada tanggal 7 hingga 8 Juni 2026, di mana sebanyak sepuluh orang berhasil ditangkap. Lima orang di antaranya ditangkap di wilayah Jakarta, sedangkan lima orang lainnya ditangkap di Sumatera Selatan. Dalam operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah.
Penetapan Tersangka dan Operasi Lanjutan
Pada tanggal 9 Juni 2026, KPK resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim bernama Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi yaitu Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan dari Edison. KPK kemudian melanjutkan operasinya dengan melakukan tangkap tangan lanjutan pada tanggal 10 Juni 2026. Dalam operasi ini, lima aparatur sipil negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berhasil ditangkap. Operasi tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Perkembangan Terbaru: Lima Tersangka Baru
Perkembangan paling terkini terjadi pada tanggal 11 Juni 2026, ketika KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar pengadaan barang dan jasa, tetapi juga mencakup aspek pengawasan dan audit keuangan daerah. Seluruh rangkaian operasi dan pemanggilan saksi ini mencerminkan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus korupsi secara tuntas dan menyeluruh. Dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pejabat daerah, aparatur sipil negara, hingga pihak swasta, KPK berupaya membangun gambaran yang komprehensif tentang bagaimana praktik suap terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.