Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: Pemprov Jambi tunggu Permendagri penetapan batas antarkabupaten

Published July 11, 2026 · Updated July 11, 2026 · By Patricia Hernandez

Main Agenda: Pemprov Jambi Tunggu Permendagri Batas Wilayah

Main Agenda - Kota Jambi — Pemerintah Provinsi Jambi saat ini masih dalam tahap menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang akan menjadi landasan hukum resmi untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antar kabupaten yang telah berlangsung lama. Main Agenda ini menjadi sorotan penting karena menyangkut kepentingan ekonomi dan administrasi kedua kabupaten yang terlibat. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Lutfiah, menyampaikan bahwa proses penegasan batas daerah oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri pada dasarnya telah mencapai tahap penyelesaian. Tim tersebut telah berhasil membahas dan menetapkan batas-batas wilayah yang sebelumnya menjadi sumber sengketa di tingkat kabupaten.

Proses Penetapan dan Kode Wilayah

Menurut penjelasan Lutfiah yang disampaikan di Jambi pada hari Sabtu, hasil pembahasan tim penegasan batas daerah telah selesai dilakukan. Main Agenda dalam proses ini adalah memastikan bahwa semua dokumen dan data teknis telah lengkap sebelum pengumuman resmi. Namun, pengumuman resmi masih tertunda karena adanya tahapan administratif yang harus dilalui terlebih dahulu. Proses pemberian kode wilayah atau register menjadi prasyarat penting sebelum Permendagri dapat diterbitkan secara resmi. Hal ini menjadi alasan mengapa hasil penetapan belum dapat diumumkan kepada publik meskipun pembahasan teknis telah rampung.

"Sudah selesai batas antarkabupaten, tinggal menunggu keputusan penetapan dalam bentuk Permendagri," katanya.

Dua Lokasi Sengketa Utama di Dalam Provinsi

Sengketa batas antardaerah di wilayah Jambi telah beberapa kali dibahas dalam forum-forum tingkat provinsi. Main Agenda dari pembahasan ini adalah mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. Sayangnya, pembahasan-pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan semua pihak. Oleh karena itu, penyelesaian akhir diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai otoritas tertinggi dalam hal ini. Terdapat dua lokasi utama yang telah diajukan kepada pemerintah pusat untuk diselesaikan.

Lokasi pertama adalah kawasan Sungai Dualap yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kawasan ini menjadi pusat sengketa karena memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi yang signifikan. Kedua pemerintah kabupaten mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari daerah administrasinya masing-masing, mengingat nilai ekonomi yang besar dari sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.

Lokasi kedua adalah Dusun Tanjung Lanjut yang berada di Desa Tanjung Lebar. Sengketa di wilayah ini terjadi antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari. Penyebab utama sengketa adalah keberadaan kawasan hutan restorasi ekosistem yang memiliki luas cukup signifikan. Kawasan hutan ini memiliki potensi ekologis dan ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh kedua daerah, sehingga menimbulkan klaim tumpang tindih atas wilayah tersebut.

Sengketa Batas Provinsi dengan Daerah Tetangga

Selain menyelesaikan permasalahan batas wilayah internal di dalam Provinsi Jambi, pemerintah provinsi juga mengajukan penyelesaian sengketa tapal batas yang melibatkan provinsi tetangga. Main Agenda dalam kasus ini adalah memastikan bahwa batas provinsi antara Jambi dan Sumatera Selatan dapat ditetapkan dengan jelas. Sengketa ini terjadi antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Lokasi sengketa berada di kawasan Ladang Panjang yang diklaim oleh Kabupaten Muaro Jambi dari sisi Jambi serta Kabupaten Musi Banyuasin dari sisi Sumatera Selatan.

"Kalau itu (Ladang Panjang) masih berproses di Kemendagri, belum final," ujar Lutfiah.

Dampak dan Signifikansi Penyelesaian

Penyelesaian sengketa batas wilayah ini memiliki implikasi penting bagi pembangunan dan tata kelola daerah. Main Agenda dari penyelesaian ini adalah memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah sengketa, kepastian batas wilayah akan memberikan kejelasan atas hak-hak administratif dan pelayanan publik. Selain itu, penyelesaian sengketa juga membuka peluang bagi pemanfaatan sumber daya alam yang lebih optimal tanpa hambatan administratif.

Proses penyelesaian yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi daerah-daerah yang mengalami sengketa batas. Dengan terbitnya Permendagri, diharapkan seluruh permasalahan batas wilayah di Jambi dapat diselesaikan secara tuntas dan permanen. Main Agenda dari seluruh proses ini adalah menciptakan fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan di masa depan. Masyarakat dan pemerintah daerah dapat bergerak maju dengan kepastian hukum yang jelas untuk pembangunan berkelanjutan di masa depan.