Official Announcement: Bupati Langkat irit bicara seusai ditetapkan KPK jadi tersangka suap
Bupati Langkat Pilih Bungkam Usai Jadi Tersangka Korupsi
Official Announcement - Jakarta, pada hari Sabtu – Bupati Langkat Syah Afandin, yang dikenal dengan nama Ondim, tampak rendah hati saat memberi pernyataan di hadapan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Ia hanya mengucapkan "Enggak. Terima kasih, terima kasih," saat ditanya para jurnalis yang menunggunya terkait apakah ada pernyataan yang ingin disampaikan kepada masyarakat. Meski ditanya tentang sikapnya terhadap dugaan suap yang diterimanya, Ondim memilih untuk tidak memberikan jawaban langsung dan segera masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Operasi Tangkap Tangan di Tiga Kota Sumatera Utara
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Juli 2026 di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, lembaga antikorupsi menangkap Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. Operasi ini menargetkan praktik korupsi dalam proyek-proyek pemerintahan daerah, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Dugaan Suap Proyek Tahun 2025-2026
KPK secara resmi menetapkan Ondim dan mantan tim suksesnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka pada 3 Juli 2026. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap yang terkait dengan pengadaan proyek di Kabupaten Langkat selama periode 2025-2026. Total kesepakatan dalam korupsi ini mencapai Rp1,117 miliar, dari mana Ondim diduga menerima dana sebesar Rp800 juta.
Kisah Suap yang Diserahkan Setelah Kemenangan
Menurut informasi yang diperoleh, uang suap tersebut diberikan oleh Yaqub kepada Ondim setelah ia memenangkan 80 proyek di Dinas Pendidikan Langkat. Selain itu, Ondim juga dikaitkan dengan lima proyek di Dinas Perkim yang berhasil ditangani selama tahun 2025. Proyek-proyek ini melibatkan pengelolaan dana publik, dengan dugaan adanya praktik pemberian uang untuk mempercepat proses pengadaan atau penguasaan kontrak.
Reaksi Awal dan Tindak Lanjut dari KPK
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ondim tampil tenang meski tampak kecewa. Ia tidak mengungkapkan rincian kasus yang menimpanya, menghindari respons yang bisa memicu lebih banyak pertanyaan dari publik. Sejumlah jurnalis mencatat bahwa Ondim tidak mengajukan pertanyaan atau permintaan penjelasan, hanya mengucapkan terima kasih kepada para wartanya.
KPK telah memperlihatkan bahwa penyelidikan terhadap kasus suap ini mencakup berbagai aspek, termasuk koordinasi dengan pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah. OTT yang berlangsung pada 2 Juli 2026 melibatkan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk tempat kantor dan perusahaan terkait. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti-bukti bahwa uang suap diserahkan sebagai imbalan atas keberhasilan menyelesaikan proyek-proyek tertentu.
Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan
KPK berencana melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai praktik korupsi ini. Dugaan pembayaran suap mencapai jumlah yang signifikan, dengan total kesepakatan mencapai Rp1,117 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau keuntungan kelompok tertentu. Kasus ini menjadi salah satu contoh korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana publik di daerah.
Pernyataan Ondim di hadapan publik menunjukkan sikap rendah hati dan keinginan untuk tidak merusak reputasi selama investigasi berlangsung. Namun, keputusan KPK untuk menetapkan status tersangka menimbulkan respons yang beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mengkritik penanganan kasus ini, sementara yang lain mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum secara transparan.
Impak pada Pemerintahan Daerah
Kasus ini berpotensi mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kabupaten Langkat. Pemimpin daerah yang sebelumnya dianggap kompeten kini terlibat dalam skandal korupsi. Dalam pernyataan resmi, KPK menjelaskan bahwa kasus ini mengungkap pola kecurangan yang berlangsung dalam pengadaan proyek selama periode 2025-2026. Proses hukum yang dijalani Ondim dan Yaqub akan menjadi titik penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
KPK juga menyebutkan bahwa penyelidikan ini menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam mengusut kasus korupsi di berbagai tingkatan. Dengan menetapkan Ondim sebagai tersangka, KPK mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum secara adil. Penyidikan terus berlangsung, dengan berbagai bukti seperti dokumen keuangan, catatan transaksi, dan bukti komunikasi antara pelaku. Masyarakat berharap proses ini dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi para pemimpin daerah lainnya.
Penutup
Ondim, yang juga merupakan tokoh lokal yang aktif dalam kegiatan sosial, kini menjadi pusat perhatian publik. Meski hanya mengucapkan terima kasih, pernyataannya menunjukkan bahwa ia bersikap kooperatif selama penyelidikan. Kasus suap ini menjadi cerminan dari korupsi yang berlangsung di berbagai sektor, dengan dana publik sebagai korban utama. Dengan memperkuat investigasi, KPK berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
"Enggak. Terima kasih, terima kasih," ujar Ondim saat ditanya para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Sabtu.