Otto: Pembaruan KUHP kedepankan keadilan yang lebih humanis
Otto Hasibuan Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pembaruan KUHP dan KUHAP
Otto - Jakarta — Dalam rangka memperkuat fondasi sistem peradilan nasional, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menyampaikan pesan penting mengenai arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurut beliau, semangat utama dari revisi tersebut adalah menciptakan keadilan yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Pernyataan ini disampaikan secara lantang saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada hari Rabu, tanggal 15 Juli, yang kemudian dikonfirmasi kembali di Jakarta pada hari Kamis berikutnya.
Mengklarifikasi Kesalahpahaman tentang Konsep Pemaafan
Selama perjalanan ke Lampung, Otto Hasibuan menemukan bahwa masih banyak pertanyaan yang muncul, khususnya dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Sebagian pihak mengira bahwa KUHP yang baru cenderung lebih memihak pelaku kejahatan karena mengadopsi konsep pemaafan dalam sistem peradilan. Namun, menurut Wamenko Kumham Imipas, hal ini merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Substansi sebenarnya tidak mengarah pada pelemahan hukum, melainkan pada evolusi pendekatan yang lebih berorientasi pada kemanusiaan.
Perkembangan hukum mengarah pada pendekatan yang lebih humanis, tanpa mengurangi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap korban.
Pernyataan ini menegaskan bahwa keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif dapat dicapai melalui revisi yang komprehensif. Masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pelaku kejahatan akan mendapatkan perlakuan istimewa, karena perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas utama dalam sistem hukum yang baru.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Implementasi Efektif
Otto Hasibuan juga menekankan bahwa keberhasilan penerapan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak dapat ditopang hanya oleh pemerintah pusat. Diperlukan sinergi yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh lapisan masyarakat. Advokat, aparat penegak hukum, akademisi, hingga pemerintah daerah harus memiliki pemahaman yang selaras mengenai tujuan dan mekanisme pembaruan hukum ini.
Kolaborasi ini menjadi kunci agar reformasi hukum tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan adanya kesamaan visi, implementasi KUHP dan KUHAP diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kepastian hukum yang konsisten. Tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh keadilan melalui sistem yang lebih modern, transparan, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang telah lama menjadi fondasi budaya Indonesia.
Sosialisasi di Lampung sebagai Langkah Awal
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Lampung merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap substansi pembaruan hukum pidana. Melalui pendekatan langsung dengan berbagai pihak di daerah, pemerintah berharap implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan efektif dan memberikan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan memperkenalkan peran dan fungsi Kemenko Kumham Imipas secara lebih luas kepada stakeholders di tingkat daerah.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyambut positif kehadiran Otto Hasibuan dan menyatakan harapannya agar kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung. Fokus utama adalah pada pembangunan sektor hukum yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga memiliki dampak langsung di tingkat daerah.
Pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk menyesuaikan sistem hukumnya dengan perkembangan zaman. Melalui pendekatan humanis dan kolaborasi multi-pihak, diharapkan sistem peradilan nasional dapat memberikan keadilan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kemanusiaan. Sosialisasi yang berkelanjutan akan menjadi kunci keberhasilan transformasi ini, memastikan bahwa setiap elemen masyarakat memahami dan mendukung perubahan yang sedang berlangsung.