Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kareg SPPG Kepri sebut 226 dapur telah kantongi sertifikat SLHS

Published October 11, 2026 · Updated October 11, 2026 · By Joseph Wilson - fukushimask.com

Foto : Joseph Wilson - fukushimask.com

226 Dapur MBG di Kepulauan Riau Sudah Memegang Sertifikat Higiene Sanitasi

Fukushimask.com – Upaya memastikan keamanan pengolahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Riau terus berjalan. Hingga kini, 226 dari total 235 dapur MBG yang beroperasi telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

Capaian tersebut setara dengan sekitar 96 persen dari seluruh dapur operasional di wilayah Kepulauan Riau. Sembilan dapur lainnya masih menjalani proses untuk melengkapi persyaratan sertifikasi yang diperlukan.

“Untuk SLHS, saat ini sudah 226 dapur yang memiliki sertifikat di seluruh Kepri,” kata Kepala Regional SPPG Kepulauan Riau, Anindita Ayu.

Sebaran Dapur Bersertifikat di Tujuh Wilayah

Jumlah dapur MBG yang telah mengantongi SLHS tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau. Kota Batam menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni 133 dapur. Angka itu menunjukkan peran besar Batam dalam pelaksanaan layanan pemenuhan gizi di provinsi tersebut.

Di Kabupaten Karimun, terdapat 30 dapur yang telah memiliki sertifikat. Kota Tanjungpinang mencatat 23 dapur bersertifikat, disusul Kabupaten Bintan dengan 18 dapur. Sementara itu, Kabupaten Natuna memiliki 12 dapur yang telah memenuhi ketentuan SLHS.

Di wilayah kepulauan lainnya, tujuh dapur di Kabupaten Lingga telah memperoleh sertifikat serupa. Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat tiga dapur yang sudah memiliki SLHS.

Persebaran ini menggambarkan bahwa pemenuhan standar kebersihan dan sanitasi tidak hanya menjadi perhatian di pusat kegiatan yang lebih besar, tetapi juga dijalankan pada dapur MBG di berbagai wilayah kepulauan. Sertifikat tersebut menjadi bagian penting dari kesiapan dapur sebelum makanan disiapkan dan disalurkan dalam kegiatan layanan gizi.

“Angkanya sudah di 96 persen dari dapur yang operasional yang sudah melengkapi SLHS. Masih terdapat sembilan dapur yang berproses,” ujar Anindita.

SLHS Menjadi Prioritas bagi Dapur Operasional

Fokus utama SPPG Kepulauan Riau saat ini adalah memastikan seluruh dapur operasional memiliki SLHS. Sertifikat laik higiene sanitasi berkaitan dengan pemenuhan standar kebersihan dan sanitasi pada tempat pengolahan makanan, sehingga keberadaannya menjadi salah satu unsur penting dalam operasional dapur MBG.

Bagi masyarakat, proses sertifikasi ini memberi penekanan bahwa penyediaan makanan bergizi juga perlu didukung tata kelola dapur yang memenuhi ketentuan kebersihan. Kualitas makanan tidak hanya terkait menu yang disiapkan, tetapi juga proses penanganan bahan, pengolahan, kebersihan lingkungan kerja, serta kesiapan personel yang terlibat.

Anindita menegaskan bahwa dapur yang belum menyelesaikan kepemilikan SLHS dapat dikenai penghentian sementara operasional. Langkah tersebut ditempuh untuk mendorong seluruh dapur segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

“Untuk angka rekap terbaru belum diperbarui karena kami memang sedang fokus untuk SLHS. Dapur yang belum punya SLHS akan di-suspend,” katanya.

Dengan masih adanya sembilan dapur dalam tahapan proses, penyelesaian sertifikasi menjadi pekerjaan lanjutan agar seluruh dapur MBG yang aktif di Kepulauan Riau dapat berada dalam standar yang sama. Perhatian terhadap SLHS juga menunjukkan bahwa kelengkapan administrasi dan aspek kelayakan tempat pengolahan makanan berjalan beriringan dengan pelaksanaan program.

Sertifikat Halal dan Kompetensi Juru Masak

Selain sertifikat higiene sanitasi, sejumlah dapur juga mulai melengkapi dokumen pendukung lain. Dua di antaranya adalah sertifikat halal dan sertifikasi bagi juru masak atau chef. Kedua kelengkapan itu masih terus diproses oleh masing-masing yayasan yang menaungi dapur.

Rekapitulasi pada bulan sebelumnya mencatat 55 dapur telah mempunyai sertifikat halal. Pada periode yang sama, 35 dapur telah melengkapi sertifikasi juru masak. Data terbaru untuk dua kategori tersebut belum tersedia karena perhatian utama masih diarahkan pada penyelesaian SLHS di seluruh dapur operasional.

“Untuk sertifikat halal dan sertifikasi chef, pengurusannya dilakukan masing-masing yayasan. Sudah ada beberapa yang melengkapi, berdasarkan data bulan lalu,” ujar Anindita.

Sertifikat halal dan sertifikasi juru masak melengkapi perhatian terhadap penyelenggaraan dapur MBG. Sertifikat halal berkaitan dengan proses pengurusan yang dilakukan yayasan, sedangkan sertifikasi juru masak menunjukkan adanya upaya penguatan aspek kompetensi tenaga yang bekerja di dapur.

Namun, pemenuhan SLHS tetap ditempatkan sebagai prioritas terdekat. Dengan 226 dapur telah bersertifikat dan sembilan lainnya masih dalam proses, SPPG Kepulauan Riau berfokus menuntaskan kelayakan higiene dan sanitasi terlebih dahulu sebelum memperbarui rekapitulasi sertifikasi pendukung lainnya.

Ke depan, kelengkapan sertifikat pada seluruh dapur operasional akan menjadi bagian dari kesiapan layanan MBG di Kepulauan Riau. Pemantauan atas proses sertifikasi diperlukan agar standar operasional dapat diterapkan secara konsisten di Batam, Karimun, Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Lingga, hingga Kepulauan Anambas.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kareg SPPG Kepri sebut 226 dapur?

Kareg SPPG Kepri sebut 226 dapur is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kareg SPPG Kepri sebut 226 dapur matter?

Kareg SPPG Kepri sebut 226 dapur matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.