Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Discussion: Manasik kesehatan haji bakal diterapkan bagi calon haji mulai 2027

Published July 2, 2026 · Updated July 2, 2026 · By Daniel Johnson

Manasik Kesehatan Haji Bakal Diterapkan Bagi Calon Haji Mulai 2027

Key Discussion - Dari Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan rencana penerapan program manasik kesehatan untuk calon jamaah haji yang akan berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji 2027. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesiapan fisik dan kesehatan jamaah sebelum mereka diberangkatkan ke Tanah Suci. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kebijakan ini diluncurkan sebagai bagian dari evaluasi awal terhadap penyelenggaraan haji 2026. Evaluasi akan dilaksanakan secara komprehensif sebelum dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.

Langkah Penyesuaian Berdasarkan Evaluasi

Dahnil menyatakan bahwa satu dari fokus utama evaluasi adalah aspek istitha’ah kesehatan, yaitu kemampuan fisik calon jamaah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji secara mandiri. Ia menekankan pentingnya pendampingan sejak sebelum keberangkatan agar jamaah bisa memenuhi standar kesehatan yang diperlukan. “Mulai tahun depan, yaitu 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan asistensi selama proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” ujarnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Kamis.

“Kami akan lebih ketat terkait pemeriksaan kesehatan dan istitha’ah kesehatan. Jamaah yang tidak sehat dan tidak bisa melakukan aktivitas ibadah secara mandiri kemungkinan akan sulit untuk diberangkatkan,” katanya.

Dahnil menambahkan bahwa penurunan jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2026, sekitar 360 orang, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 447 orang, menjadi dasar kebijakan ini. Meskipun angka kematian menurun signifikan, kebijakan penyesuaian tetap diperlukan untuk memastikan kesiapan lebih optimal. Menurutnya, perubahan ini bertujuan agar para jamaah tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga terlatih dalam menghadapi tantangan selama ibadah haji.

Manasik Kesehatan Sebagai Persiapan Mandatori

Program manasik kesehatan dijelaskan Dahnil sebagai upaya memberikan pendampingan dan pembinaan kesehatan kepada calon jamaah sejak sebelum keberangkatan. Ia menegaskan bahwa manasik ini bukan hanya tentang pemeriksaan medis, tetapi juga pelatihan keterampilan dasar yang diperlukan selama pelaksanaan ibadah haji. “Kenapa? Itu mandatori dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jamaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri,” tambahnya.

Dalam rangkaian evaluasi, Kementerian Haji dan Umrah juga melibatkan analisis terhadap sejumlah indikator kinerja, seperti tingkat kesiapan infrastruktur, koordinasi dengan pihak penyelenggara, serta tanggung jawab negara dalam menjaga keselamatan jamaah. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menyesuaikan persyaratan kesehatan dan pengawasan lebih ketat. Menurut Dahnil, ada kemungkinan calon jamaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau kurang mampu menjalankan aktivitas ibadah secara mandiri tidak akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Manasik kesehatan diharapkan menjadi alat untuk memastikan bahwa jamaah tidak hanya memiliki kondisi fisik yang baik tetapi juga memahami protokol kesehatan yang diperlukan selama berada di Arab Saudi. Proses ini akan mencakup pemeriksaan kesehatan menyeluruh, termasuk pengecekan kondisi jasmani, penggunaan alat bantu, dan kemampuan menghadapi situasi kritis seperti panas ekstrem atau kelelahan berlebihan. Selain itu, pelatihan akan mencakup cara mengatur waktu, menjaga pola makan, serta teknik bernapas untuk mengatasi kelelahan selama perjalanan.

Kesiapan Sebelum Berangkat

Dahnil menjelaskan bahwa manasik kesehatan akan dijalankan secara bertahap, dengan penyelenggaraan dimulai dari tahap pendaftaran haji hingga saat keberangkatan. “Jamaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak mampu menjalankan aktivitas ibadah secara mandiri berpotensi tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap jamaah memiliki kemampuan optimal untuk menjalankan ibadah haji tanpa hambatan.

Dalam konteks manasik kesehatan, kebijakan ini juga mencakup kerja sama dengan lembaga kesehatan dan organisasi lokal yang memiliki keahlian spesifik. Selain itu, program ini akan diterapkan untuk meminimalkan risiko terhadap jamaah, terutama dalam situasi ekstrem seperti cuaca terik atau kepadatan jumlah jamaah di lokasi ibadah. Dahnil menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pengurangan jumlah kematian selama musim haji, sekaligus memperkuat tanggung jawab negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang baik.

Evaluasi menyeluruh terhadap haji 2026 juga melibatkan analisis keberhasilan dan kegagalan dalam pelayanan kesehatan. Sebagai contoh, penyelenggaraan manasik kesehatan di masa lalu telah menunjukkan peningkatan kesadaran jamaah akan pentingnya kesehatan selama perjalanan. Dengan pelaksanaan yang lebih ketat, Kementerian Haji dan Umrah berharap bisa mengurangi risiko kematian sebesar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini diperoleh dari data statistik yang terkumpul selama penyelenggaraan haji 2026, yang menunjukkan bahwa jumlah jamaah yang meninggal terus menurun meskipun masih ada tantangan.

Manasik kesehatan akan melibatkan pemeriksaan rutin, pelatihan teknis, serta pembinaan mental sebelum keberangkatan. Dahnil menuturkan bahwa program ini akan diintegrasikan dengan proses manasik umum yang selama ini telah berjalan. “Dengan adanya manasik kesehatan, kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah memiliki kemampuan maksimal untuk menjalankan ibadah haji,” ujarnya. Hal ini juga menjadi respons terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan semua negara mengirimkan jamaah haji yang sehat dan siap menghadapi tantangan selama ibadah.

Dahnil menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang penyaringan jamaah, tetapi juga tentang penguatan sistem kesehatan yang ada di dalam negeri. Dengan adanya manasik kesehatan, pemerintah berharap bisa menekan angka kematian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan selama haji. Ia berharap kerja sama yang lebih baik antara Kementerian Haji dan Umrah dengan rumah sakit, pusat kesehatan, serta lembaga keagamaan akan memperkuat program ini. “Program ini akan menjadi standar baru untuk calon jamaah haji, baik dari segi kesehatan maupun kemampuan menjalankan ibadah,” tutupnya.