Latest Program: Kemendikdasmen: Angka Partisipasi Sekolah PAUD naik jadi 88 persen
Kemendikdasmen: Angka Partisipasi Sekolah PAUD naik jadi 88 persen
Latest Program - Jakarta – Peningkatan partisipasi pendidikan anak usia dini (PAUD) menjadi sorotan utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Data terbaru menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) pada jenjang PAUD mencapai 88,38 persen di 146 kabupaten/kota tahun 2025. Angka ini menjadi bukti keberhasilan intervensi yang dilakukan melalui advokasi dan sosialisasi, menjadikan PAUD sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Partisipasi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non-Formal serta Informal, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa penguatan intervensi tersebut bukan hanya untuk menaikkan APS dari 74,15 persen pada 2024, tetapi juga untuk mempercepat penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini melibatkan satu tahun pendidikan pra-sekolah, yang menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi emas pada 2045.
“Intervensi yang dilakukan Direktorat PAUD kepada kabupaten/kota dilakukan secara bertahap hingga tahun 2029. Hingga saat ini sudah 146 kabupaten/kota terintervensi, dengan dampak kenaikan APS usia 5-6 tahun (pra-sekolah) meningkat dari 74,15 persen tahun 2024, menjadi 88,38 persen di tahun 2025,” kata Gogot saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.
Meningkatnya partisipasi ini dipicu oleh berbagai upaya yang dilakukan Kemendikdasmen. Dari pencegahan anak yang tidak sekolah hingga pengembangan sarana pendidikan, seluruh langkah berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pelaku pendidikan di tingkat daerah. Gogot menekankan bahwa kolaborasi dengan Pemda, Dinas Pendidikan setempat, serta Bunda PAUD menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kebijakan Wajar 13 Tahun dan Sistem Pendidikan Terpadu
Peningkatan angka partisipasi PAUD di 2025 juga berdampak pada percepatan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menjamin akses pendidikan pada usia dini, sebelum masuk jenjang sekolah dasar. Dalam upaya ini, Kemendikdasmen telah menyusun strategi berupa grand design wajib belajar satu tahun pra-sekolah, serta rancangan kerangka kerja yang diterapkan di tingkat daerah.
Kemendikdasmen juga membagikan petunjuk teknis (juknis) sebagai panduan bagi Pemda dalam menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat. Gogot menjelaskan bahwa proses ini berlangsung bertahap, memastikan penerapan yang merata dan berkelanjutan. “Upaya ini akan terus dilakukan guna membangun paradigma di masyarakat dan stakeholder daerah tentang pentingnya PAUD, sehingga masyarakat dan stakeholder dapat memahami kebutuhan urgensi stimulasi yang tepat pada anak usia dini di masa golden age-nya,” tambahnya.
Peran Pemda dalam Memperkuat Sistem Pendidikan
Peran Pemda menjadi krusial dalam pengembangan layanan PAUD. Kemendikdasmen berupaya memastikan pemerintah daerah terlibat aktif dalam penguatan regulasi, pembiayaan, dan penjaminan kualitas pendidikan. Dengan melibatkan berbagai pihak, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah anak yang bersekolah, tetapi juga mengubah cara masyarakat memandang pendidikan pra-sekolah.
Dalam konteks ini, Pemda diberikan kesempatan untuk membangun infrastruktur pendidikan anak usia dini yang lebih efisien. Langkah-langkah seperti peningkatan jumlah sekolah, pengadaan sarana belajar, dan pelatihan tenaga pendidik diterapkan secara bertahap. Gogot menegaskan bahwa partisipasi yang lebih tinggi akan mengurangi kesenjangan pendidikan dan memberikan fondasi yang lebih kuat bagi masa depan anak-anak Indonesia.
Inklusi PAUD dalam Kebijakan Nasional
Menurut Gogot, perbaikan APS PAUD sejalan dengan pergeseran paradigma pendidikan nasional. Draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kini mencakup penguatan norma hukum Wajib Belajar 13 Tahun, yang berdampak pada pengakuan PAUD sebagai bagian integral dari sistem pendidikan. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini, agar anak-anak memiliki kesempatan belajar optimal.
Sebagai bagian dari perencanaan nasional, PAUD tidak hanya menjadi media untuk memberikan pengetahuan, tetapi juga alat pengembangan keterampilan dan karakter. Kemendikdasmen menekankan bahwa peran pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan pra-sekolah harus terus ditingkatkan, termasuk dalam aspek regulasi dan pengawasan mutu. Gogot mengatakan bahwa integrasi PAUD ke dalam skema wajib belajar mendorong keberlanjutan program, serta keterlibatan seluruh pihak dalam menciptakan sistem pendidikan yang terstandar.
Dengan penerapan Wajar 13 Tahun, kebijakan pendidikan akan lebih terarah dan mencakup semua tahap pertumbuhan anak, mulai dari pra-sekolah hingga sekolah menengah. Langkah ini juga memberikan jaminan bahwa setiap anak memiliki akses yang sama untuk tumbuh menjadi generasi emas. Gogot menambahkan bahwa peningkatan partisipasi PAUD tahun ini adalah awal dari perubahan struktural dalam sistem pendidikan Indonesia, yang diharapkan berdampak jangka panjang.
Sebagai penutup, Gogot menyampaikan bahwa kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan ini. Dengan menyebarkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan usia dini, Kemendikdasmen berharap bisa mengurangi angka putus sekolah di masa depan. Peningkatan APS PAUD menjadi 88,38 persen di 2025, menurutnya, merupakan bukti bahwa kebijakan yang tepat dapat menciptakan perubahan signifikan. “Kita perlu terus bergerak maju, karena masa depan anak-anak kita tergantung pada investasi pendidikan yang kami lakukan sekarang,” pungkas Gogot.