Periksa 2.494 hewan kurban – KPKP Jakbar temukan 41 ekor kondisi sakit
Periksa 2.494 Hewan Kurban, KPKP Jakbar Temukan 41 Ekor Kondisi Sakit
Periksa 2 494 hewan kurban - Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BKPH) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap 2.494 hewan kurban yang disembelih di 125 lokasi. Hasilnya, sebanyak 41 ekor hewan ditemukan dalam kondisi sakit dan sebagian organ tubuhnya tidak layak dikonsumsi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging kurban yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal, thayyib, dan aman.
Pemeriksaan dan Hasil
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakbar, Tanti, mengungkapkan bahwa inspeksi berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (27/5) hingga Jumat (29/5). Menurutnya, selain mengidentifikasi hewan yang sakit, petugas juga melakukan pengambilan sampel bagian tubuh hewan yang tidak layak untuk dianalisis lebih lanjut. "Kita menemukan 41 ekor hewan kurban dalam kondisi tidak sehat, termasuk sejumlah organ yang rusak," jelas Tanti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem, ada 41 hewan kurban dalam kondisi sakit. Selain itu, petugas kita juga mengafkir 122,14 kilogram bagian organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi,” kata Tanti.
Dari organ yang tidak layak, Tanti menjelaskan bahwa bagian yang diproses meliputi paru, hati, limpa, jantung, kepala, kaki, ginjal, dan sebagian lainnya. "Kerusakan pada organ utamanya disebabkan oleh penyakit bakteri, parasit cacing hati, hingga paparan asap kendaraan," tambahnya.
Penyebab Kerusakan Organ
Dalam penjelasannya, Tanti menyebutkan bahwa kerusakan pada paru-paru hewan kerap terjadi akibat kontak dengan partikel karbon yang terbawa dari asap kendaraan. "Jejak hitam pada paru-paru, yang disebut anthracosis, menunjukkan adanya penumpukan karbon dari polusi udara. Hal ini membuat bagian tersebut tidak dapat digunakan," ujarnya.
Di sisi lain, adanya parasit cacing hati menjadi faktor utama yang memengaruhi kesehatan hewan. Tanti juga menyoroti kebersihan lingkungan penyembelihan, karena kondisi tidak sehat pada hewan bisa dipengaruhi oleh keadaan sekitar. "Lokasi penyembelihan yang tidak terjaga kebersihannya dapat menyebabkan infeksi atau kerusakan pada organ tubuh hewan kurban," terangnya.
Penyembelihan di Lima Lokasi
Menurut Tanti, pemeriksaan tidak hanya terfokus pada hewan, tetapi juga mencakup sampel tanah dan swab lingkungan di lima lokasi penyembelihan. Lokasi tersebut antara lain Masjid Al Ikhrom RT 03/09 Kamal, Masjid At Taqwa, Jalan Sakti IV Komplek Pajak Kemanggisan, Palmerah, serta Masjid Al Muhajirin RT 05/02 Kemanggisan, Palmerah. "Kita juga memeriksa Masjid Al Muttaqien Jalan Kompor BNI Pesing, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Masjid Al Huriyah Puri Indah, RT 04/03 Kembangan Selatan, Kembangan," tambahnya.
Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan tidak ada kontaminasi lingkungan yang memengaruhi kualitas daging kurban. Tanti menekankan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi kesehatan hewan maupun kebersihan lokasi penyembelihan. "Kita ingin menjamin bahwa proses penyembelihan dan pengolahan daging sesuai dengan standar halal dan thayyib," ujarnya.
“Alhamdulillah, rata-rata hewan kurban dalam kondisi sehat dan secara umum bisa dikatakan sebagian besar masih layak konsumsi,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tanti menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan petugas dalam menjaga kualitas hewan kurban. "Kami berharap semua pihak terlibat aktif dalam memastikan hewan yang disembelih benar-benar dalam kondisi baik," katanya.
Persiapan dan Proses Pemeriksaan
Tanti menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dimulai dengan pengambilan sampel darah dan organ hewan, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan secara visual dan kimiawi. "Kami juga memeriksa kondisi fisik hewan, seperti tanda-tanda sakit atau kelelahan, untuk memastikan keadaan mereka sebelum disembelih," tuturnya.
Selain itu, petugas melakukan pengambilan sampel tanah di sekitar lokasi penyembelihan untuk mengetahui kandungan mikroba atau bahan kimia yang bisa memengaruhi kesehatan hewan. "Swab test lingkungan dilakukan untuk memastikan tidak ada polutan yang masuk ke dalam tubuh hewan selama proses penyembelihan," imbuh Tanti.
Kesesuaian dengan Standar Halal
Tanti menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya untuk mengidentifikasi hewan yang sakit, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyembelihan sesuai dengan prinsip halal. "Kita memeriksa apakah hewan disembelih dengan cara yang benar, termasuk periksa apakah ada kecacatan pada daging atau organ yang bisa memengaruhi nilai nutrisi dan kebersihannya," katanya.
Menurut Tanti, hewan yang ditemukan dalam kondisi sakit umumnya memiliki masalah pada sistem pernapasan atau pencernaan. "Bakteri yang terbawa dari lingkungan, seperti di sekitar lokasi penyembelihan, bisa menyebabkan infeksi pada hewan kurban," jelasnya.
Tanti juga menyebutkan bahwa keterlibatan warga sekitar sangat penting dalam proses ini. "Kami berharap masyarakat lebih peduli pada kualitas hewan kurban yang mereka sembelih, karena ini sangat berpengaruh pada kesehatan konsumen," katanya.
Hasil dan Rekomendasi
Setelah pemeriksaan selesai, Tanti menyatakan bahwa sebagian besar hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi. "Meski ada 41 ekor hewan yang tidak layak, jumlahnya relatif kecil dibandingkan total yang diperiksa," ujarnya.
Menurut Tanti, hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi kepada masyarakat. "Kami berharap hasil ini bisa menjadi pedoman bagi warga Jakarta Barat untuk memilih hewan kurban yang berkualitas," tambahnya.
Adapun untuk hewan yang ditemukan sakit, Tanti menjelaskan bahwa mereka akan diproses lebih lanjut untuk memastikan tidak ada risiko bagi konsumen. "Daging dari hewan yang sakit tetap bisa digunakan selama organ yang rusak tidak terlalu signifikan, dan kesehatan secara umum masih memenuhi syarat," katanya.
Tanti menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga menjadi langkah awal untuk memantau kualitas hewan kurban di masa depan. "Kami akan terus meningkatkan metode pemeriksaan dan memberikan pelatihan kepada petugas agar lebih memahami standar halal dan thayyib," ujarnya.
Dengan demikian, BKPH Jakarta Barat berkomitmen untuk menjaga kualitas daging kurban, khususnya di wilayahnya. "Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkas Tanti.