Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Personel gabungan tertibkan PKL di trotoar kawasan Kramat Jati Jaktim

Published October 30, 2026 · Updated October 30, 2026 · By Daniel Johnson - fukushimask.com

Foto : Daniel Johnson - fukushimask.com

Penataan Trotoar Kramat Jati Diperketat, PKL Diimbau Gunakan Lokasi yang Semestinya

Fukushimask.com – Petugas gabungan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar di sejumlah ruas jalan wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis. Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki sekaligus menjaga ketertiban umum di kawasan tersebut.

Lokasi penertiban mencakup Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan MT Haryono, dan Jalan Dewi Sartika. Di titik-titik itu, petugas menemukan masih ada pedagang yang menempati trotoar untuk berjualan meski peringatan telah diberikan sebelumnya.

“Makanya langsung kita tertibkan hari ini. Karena masih banyak yang nekad berjualan di atas trotoar dan melanggar ketertiban umum,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kramat Jati Endharwanto.

Peringatan Tertulis untuk Delapan Pedagang

Dalam operasi tersebut, delapan pedagang kaki lima menerima peringatan tertulis. Empat pedagang di antaranya juga dikenai kartu kuning sebagai teguran keras agar tidak kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Pemberian sanksi itu menjadi bagian dari langkah penegakan aturan setelah pendekatan persuasif dan surat peringatan dilakukan beberapa kali. Trotoar pada dasarnya disediakan bagi warga yang berjalan kaki, sehingga penggunaan ruang tersebut untuk berdagang dapat membatasi akses dan kenyamanan pengguna jalan.

“Bahkan, empat di antaranya diberikan kartu kuning sebagai bentuk peringatan keras agar tak berjualan di atas trotoar lagi,” ucap Endharwanto.

Keberadaan lapak, meja, kursi, serta perlengkapan lain di jalur pedestrian berpotensi membuat pejalan kaki harus turun ke badan jalan. Kondisi seperti ini dapat mengurangi ruang gerak warga, terutama pada ruas yang ramai kendaraan dan aktivitas masyarakat.

Perlengkapan Dagang yang Ditinggalkan Diangkut

Selain memberikan teguran kepada pedagang, petugas juga mengevakuasi berbagai sarana berjualan yang dibiarkan di atas trotoar. Barang-barang tersebut memenuhi satu truk milik Satpol PP.

Perlengkapan yang dibawa antara lain terpal, kursi, meja, peti, kayu bekas, dan sejumlah benda pendukung aktivitas berdagang lainnya. Seluruh barang kemudian dibawa menuju gudang Cakung untuk dimusnahkan.

“Semua diangkut dengan truk Satpol PP. Seperti terpal, kursi, meja, peti, kayu-kayu bekas, dan lainnya langsung dibawa ke gudang Cakung untuk dimusnahkan,” kata Endharwanto.

Penanganan terhadap barang yang ditinggalkan di ruang publik dimaksudkan agar trotoar tidak kembali dipenuhi peralatan usaha setelah operasi selesai. Penataan tidak hanya berfokus pada pedagang yang berada di lokasi saat kegiatan berlangsung, melainkan juga pada objek yang menghalangi fungsi pedestrian.

Melibatkan Sekitar 50 Personel Gabungan

Sekitar 50 personel dikerahkan dalam kegiatan penertiban ini. Mereka berasal dari Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, Babinsa/Bimaspol, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan, PPSU, serta Satgas Bina Marga.

Keterlibatan berbagai unsur diperlukan karena persoalan penggunaan trotoar menyangkut beberapa aspek, mulai dari ketertiban lingkungan, kelancaran mobilitas, kebersihan, hingga kondisi fasilitas umum. Kehadiran petugas lintas unsur juga membantu proses penataan berjalan lebih terkoordinasi di sejumlah ruas jalan.

Ruas Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan MT Haryono, dan Jalan Dewi Sartika merupakan jalur yang memiliki pergerakan masyarakat dan kendaraan. Karena itu, keberadaan trotoar yang dapat digunakan dengan layak penting bagi pejalan kaki, termasuk warga yang menuju angkutan umum, tempat kerja, sekolah, maupun fasilitas di sekitar kawasan.

Pedagang Diminta Tidak Mengganggu Jalur Pejalan Kaki

Endharwanto mengingatkan para pedagang agar memilih tempat usaha yang sesuai dan tidak memakai trotoar. Imbauan ini ditujukan untuk mencegah gangguan terhadap kenyamanan warga serta menjaga ruang publik tetap tertib.

“Hendaknya berjualan di tempat yang semestinya, sehingga tidak sampai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan keteetiban umum,” ujar Endharwanto.

Bagi warga, trotoar yang bebas hambatan memberi ruang berjalan yang lebih aman dan nyaman. Jalur pedestrian bukan hanya pelengkap jalan, melainkan fasilitas publik yang perlu dapat diakses tanpa harus berhadapan dengan lapak atau barang dagangan.

Penertiban di Kramat Jati juga menegaskan bahwa penggunaan fasilitas umum perlu mengikuti peruntukannya. Pedagang tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi, namun aktivitas tersebut diharapkan tidak mengurangi hak pejalan kaki untuk memakai trotoar secara aman dan nyaman.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Personel gabungan tertibkan PKL di trotoar?

Personel gabungan tertibkan PKL di trotoar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Personel gabungan tertibkan PKL di trotoar matter?

Personel gabungan tertibkan PKL di trotoar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.