Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Senin – SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Published June 29, 2026 · Updated June 29, 2026 · By Matthew Taylor

Senin, SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Senin - Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta dalam memenuhi prosedur administrasi berkendara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling. Layanan ini menyediakan fasilitas perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga yang ingin memperpanjang izin berkendara mereka. Dalam pengumuman melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa SIM Keliling beroperasi pada hari Senin dengan jam operasional 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Masyarakat dapat mengajukan perpanjangan SIM ke lima titik lokasi strategis di Jakarta. Di Jakarta Timur, layanan tersedia di Lapangan Mall Grand Cakung. Untuk Jakarta Utara, lokasi utama adalah Lobby utama LTC Glodok. Sementara itu, Jakarta Selatan menyediakan layanan di area Parkir Universitas Trilogi. Di Jakarta Barat, warga bisa datang ke Lobby Selatan Mall Ciputra. Terakhir, Jakarta Pusat menempatkan SIM Keliling di Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah ibu kota. Pemilik SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus menghabiskan waktu lama untuk pergi ke kantor kepolisian. Setiap titik lokasi dirancang agar dapat menjangkau kelompok warga yang berbeda, termasuk pekerja sibuk atau pemilik kendaraan yang tinggal di area terpencil.

Pengoperasian SIM Keliling pada hari Senin menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengatur jadwal ke kantor layanan SIM utama. Dengan waktu yang terbatas, layanan ini tetap diharapkan bisa memberikan layanan yang efisien dan terjangkau. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui dokumen penting mereka, terutama dalam mempersiapkan perjalanan atau kebutuhan harian.

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengajukan perpanjangan SIM Keliling, warga harus membawa sejumlah dokumen penting. Dokumen dasar yang diperlukan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta fotokopi, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Selain itu, pengaju juga harus menyiapkan formulir permohonan yang dapat diisi secara online atau diambil di lokasi gerai.

Proses perpanjangan SIM Keliling melibatkan pemeriksaan dokumen serta tes kesehatan fisik di tempat layanan. Tes ini bertujuan memastikan pemilik SIM memiliki kondisi fisik yang memadai untuk berkendara. Dokumen yang dibawa harus lengkap dan valid agar tidak mengalami penolakan di tengah proses pengurusan.

Direktur Lalu Lintas mengimbau warga untuk memeriksa keadaan SIM dan KTP mereka sebelum mengajukan perpanjangan. Jika dokumen tersebut masih dalam masa berlaku, maka proses bisa dilakukan secara cepat di lokasi SIM Keliling. Jika ada kerusakan atau hilangnya dokumen, warga dianjurkan segera mengganti atau mengajukan permohonan baru.

Perpanjangan SIM A dan SIM C

Layanan SIM Keliling saat ini hanya menyediakan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM A biasanya digunakan untuk kendaraan roda dua, sementara SIM C untuk kendaraan roda empat. Pemilik SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku mereka dapat mengunjungi salah satu dari lima lokasi yang telah ditentukan.

Direktorat Lalu Lintas menjelaskan bahwa SIM A dan SIM C memiliki batas waktu perpanjangan yang berbeda. Namun, bagi warga yang masa berlaku SIM mereka telah habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru. SIM baru ini bisa diperoleh di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, yang merupakan pusat layanan SIM utama.

Biaya perpanjangan SIM Keliling sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk SIM A, biaya yang dibayarkan adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Jumlah ini relatif terjangkau dan diharapkan bisa menarik lebih banyak warga untuk memperbarui dokumen mereka.

Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menghindari antrean panjang di kantor kepolisian utama. Layanan SIM Keliling juga membantu mengurangi beban birokrasi, terutama bagi masyarakat yang terbiasa bekerja atau memiliki jadwal padat. Direktorat Lalu Lintas terus berupaya menyempurnakan sistem ini agar lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Pelaks