Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: Kementerian PPPA catat 11,54 juta perempuan di Indonesia jadi kepala keluarga

Published June 26, 2026 · Updated June 26, 2026 · By Daniel Johnson

Kementerian PPPA: 11,54 Juta Perempuan Jadi Kepala Keluarga di Indonesia Tahun 2025

Key Strategy - Dalam upacara sosialisasi Kesetaraan Gender dan Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan tema "Jaksel Kompak: Melayani dengan Hati, Wujudkan Kesetaraan untuk Semua", Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan bahwa tercatat sebanyak 11,54 juta perempuan yang menjadi kepala keluarga di Indonesia pada 2025. Sosialisasi ini berlangsung di Jakarta, Jumat, dan dihadiri oleh Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender Tuty Ernawati, yang memberikan penjelasan tentang data terkini tersebut.

"Tercatat 11,54 juta kepala keluarga perempuan di Indonesia. Sementara itu, jumlah keluarga mencapai 74,09 juta keluarga berdasarkan pendataan tahun 2025," ujar Tuty.

Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 284,4 juta jiwa. Dari total tersebut, sekitar 50,47 persen merupakan laki-laki, sedangkan perempuan menyumbang 49,53 persen. Menurut Tuty, perempuan usia dewasa antara 18 hingga 59 tahun membentuk 29,57 persen dari populasi keseluruhan. "Perempuan sebagai kepala keluarga memiliki kebutuhan layanan yang berbeda, sehingga pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan beragam masyarakat," tambahnya.

Tuty menegaskan bahwa kebijakan harus mampu menyesuaikan dengan dinamika kehidupan perempuan. Ia menyoroti bahwa jika pendekatan yang sama digunakan untuk seluruh kelompok, manfaat pembangunan tidak akan merata. "Kebijakan yang tidak memperhatikan perbedaan kebutuhan perempuan berisiko mengabaikan kelompok rentan dan memperlebar kesenjangan," katanya. Untuk menjamin kesetaraan, perempuan perlu memperoleh akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan yang setara dengan laki-laki.

Dalam konteks sosial, keberagaman pengalaman dan kebutuhan perempuan harus menjadi pertimbangan utama dalam merancang kebijakan pembangunan. "Pembangunan yang tidak responsif gender dapat menghambat terwujudnya sistem yang inklusif dan adil," jelas Tuty. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi khusus perempuan, terutama dalam memperkuat peran mereka sebagai pemimpin di berbagai sektor.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, Rizky Hamid, juga turut memberikan keterangan dalam acara tersebut. Menurut Rizky, 20 dari 65 lurah di Jakarta Selatan saat ini dipegang oleh perempuan, yaitu sekitar 31 persen dari total jumlah lurah. "Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam meningkatkan peran perempuan sebagai pemimpin," katanya.

Rizky mengungkapkan bahwa Jakarta Selatan menjadi contoh kota yang progresif dalam memperkuat kesetaraan gender. Namun, ia menegaskan bahwa kesetaraan tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga dari kualitas kebijakan dan layanan yang diberikan. "Kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari perempuan dan keluarga mereka adalah kunci untuk mewujudkan perubahan yang nyata," tuturnya.

Sosialisasi ini juga menyoroti peran penting Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dalam mendukung kebutuhan perempuan, anak, dan keluarga. Rizky menjelaskan bahwa RPTRA harus menjadi pusat kegiatan yang memudahkan akses perempuan terhadap sumber daya dan fasilitas yang diperlukan. "Kita perlu memastikan bahwa ruang publik ini tidak hanya ramah anak, tetapi juga ramah perempuan dan mendorong partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan," pungkasnya.

Kebutuhan Beragam dan Responsif Gender dalam Pembangunan

Tuty menjelaskan bahwa perempuan sebagai kepala keluarga memerlukan pendekatan yang lebih spesifik dalam pembangunan. "Kebutuhan mereka berbeda karena tugas utama sebagai pengelola rumah tangga dan pengasuh keluarga," katanya. Selain itu, perempuan harus memiliki akses yang adil terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi. "Kebijakan yang diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan ini akan memastikan bahwa perempuan tidak terabaikan dalam proses pembangunan nasional," tegas Tuty.

Dalam perspektif kota, Rizky mengingatkan bahwa keberhasilan kesetaraan gender harus diimbangi dengan kemajuan kualitas layanan. "Jika kebijakan tidak dirancang dengan baik, angka keberhasilan bisa menjadi ilusi," katanya. Ia mencontohkan pentingnya peningkatan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat nasional.

Menurut data BPS, perempuan masih mengisi sekitar 49,53 persen dari populasi total. Namun, jumlah ini belum sepenuhnya mencerminkan peran mereka dalam pembangunan. Tuty menyoroti bahwa perempuan dewasa 18-59 tahun, yang berjumlah 29,57 persen dari populasi, memainkan peran kritis sebagai penggerak utama dalam lingkungan keluarga. "Kita perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan berorientasi pada kebutuhan mereka," jelasnya.

Sementara itu, sosialisasi ini menekankan bahwa pelibatan perempuan sebagai pemimpin harus diimbangi dengan dukungan sistemik. "Kita tidak hanya membutuhkan jumlah perempuan dalam jabatan, tetapi juga infrastruktur dan fasilitas yang mendukung kinerja mereka," kata Rizky. RPTRA, kata dia, merupakan salah satu contoh ruang publik yang mampu memenuhi kebutuhan perempuan, terutama dalam konteks rumah tangga dan pendidikan anak.

Keberhasilan kesetaraan gender, menurut Tuty, juga bergantung pada kesadaran masyarakat akan pentingnya peran perempuan. "Kita perlu merubah paradigma bahwa perempuan hanya berperan dalam aspek rumah tangga, tetapi mereka mampu menjadi pemimpin dalam berbagai sektor," katanya. Ia menambahkan bahwa dengan adanya data yang jelas, pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memperba