Sudin KPKP Jaksel periksa 18.575 hewan kurban jelang Idul Adha
Sudin KPKP Jaksel Periksa 18.575 Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Sudin KPKP Jaksel periksa 18 575 hewan - Menjelang hari raya Idul Adha, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) telah melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah besar hewan kurban. Berdasarkan laporan yang diterima, pemeriksaan ini mencakup total 18.575 ekor hewan, yang melibatkan pengawasan intensif di berbagai titik penjualan di wilayah Jakarta Selatan. Tujuan utama dari serangkaian pemeriksaan tersebut adalah memastikan kualitas daging yang dihasilkan dari hewan kurban memenuhi standar keamanan dan kesehatan, serta sesuai dengan syariat Islam.
Pemeriksaan di 10 Kecamatan dengan Tim Terpadu
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara bertahap di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. Dalam proses tersebut, tim kerja yang terdiri dari puluhan petugas di setiap area kerja terlibat aktif untuk memantau kondisi fisik dan kesehatan hewan sebelum proses penyembelihan. Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jaksel, Irawati Harry Artharini, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari masuknya penyakit menular ke dalam masyarakat.
"Kita melakukan pemeriksaan di seluruh 10 kecamatan dengan membagi tugas kepada tim petugas di setiap area," ujar Irawati saat diwawancarai di Jakarta, Jumat.
Kelayakan Syariat dan Kesehatan Fisik Hewan Kurban
Menurut Irawati, pemeriksaan meliputi dua aspek utama: pertama, memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat Islam, dan kedua, mengevaluasi kondisi kesehatan fisiknya. Kedua hal ini dianggap krusial untuk menghasilkan daging yang layak dikonsumsi. "Kami fokus pada kesehatan hewan serta standar syariat agar proses kurban berjalan sukses dan daging yang diperoleh aman," tambahnya.
Dalam pemeriksaan, fokus utama diberikan pada kondisi fisik hewan, seperti apakah terdapat gejala penyakit menular atau zoonosis. Penyakit seperti Lumpy Skin Disease (LSD) juga menjadi perhatian khusus, karena dapat menyebar ke manusia melalui kontak langsung. Selain itu, pihaknya juga mengecek apakah hewan kurban mampu berdiri tegap dan tidak memiliki cacat yang mengurangi nilai syaratnya.
Sertifikasi dan Dokumen Resmi sebagai Penguatan
Sebagai bagian dari proses verifikasi, Sudin KPKP Jaksel juga memastikan kelengkapan dokumen resmi dari setiap hewan yang akan dijual sebagai kurban. Dokumen tersebut termasuk Sertifikat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner yang menyatakan hewan berasal dari daerah bebas penyakit. "Kami mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk memastikan keaslian dan kelayakan hewan tersebut," jelas Irawati.
Proses pengecekan dokumen ini dilakukan secara terpusat di beberapa titik penjualan, agar proses distribusi hewan kurban tetap terjaga keandalannya. Dengan adanya sertifikasi tersebut, konsumen diharapkan dapat yakin bahwa hewan yang dibeli benar-benar layak dan aman untuk dikurbankan.
Breakdown Jenis Hewan dan Hasil Pemeriksaan
Menurut data yang dihimpun, 18.575 ekor hewan kurban yang diperiksa berasal dari 201 titik penampungan. Distribusi hewan tersebut terdiri dari 6.455 ekor sapi, 10.219 ekor kambing, 1.824 ekor domba, dan 77 ekor kerbau. Dari jumlah tersebut, ditemukan enam ekor hewan yang terindikasi menderita LSD, yaitu penyakit kulit menular yang sering terjadi pada ternak. "LSD menyebar melalui kutu, sehingga kami melakukan pemeriksaan lebih detail untuk mengidentifikasi gejala awal," papar Irawati.
Penyakit ini dikenal dapat menyebabkan bengkak pada bagian tubuh seperti kaki, paha, dan lato-lato, yang mengurangi kelayakan hewan untuk dikurbankan. Meski jumlah hewan sakit relatif kecil, pihaknya tetap memastikan proses pengawasan tidak berhenti hingga mendekati hari Idul Adha. "Kami terus mengawasi hewan yang diperjualbelikan, terutama di titik-titik penjualan besar," tambah Irawati.
Tips untuk Pembeli Hewan Kurban
Sebagai upaya membantu masyarakat memilih hewan kurban yang memenuhi syarat, Sudin KPKP Jaksel juga memberikan beberapa panduan praktis. Salah satu saran yang diberikan adalah memeriksa kondisi gigi hewan, karena gigi yang masih terlihat sehat menunjukkan bahwa hewan tersebut belum terlalu tua atau lelah. "Pembeli perlu memastikan hewan sudah memiliki gigi yang runcing dan tidak berkarat," katanya.
Metode lain yang disarankan adalah memperhatikan postur tubuh hewan. Hewan yang sehat harus mampu berdiri tegap, memiliki kulit halus, serta tidak menunjukkan gejala seperti luka atau kelelahan. "Kami menyarankan agar pembeli memeriksa secara cermat sebelum membeli, karena hewan kurban yang layak memiliki dampak langsung pada kualitas daging yang dihasilkan," lanjut Irawati.
Dalam beberapa hari terakhir, pihak Sudin KPKP Jaksel juga melibatkan petugas kesehatan hewan untuk melakukan inspeksi lebih ketat di berbagai pasar dan pusat penjualan. Kehadiran petugas ini memberikan kepastian bahwa setiap hewan yang diperjualbelikan telah memenuhi standar kesehatan dan kelayakan. "Kami ingin meminimalkan risiko penyakit menular, khususnya selama masa Idul Adha yang puncaknya biasanya berlangsung beberapa hari," ujar Irawati.
Menurut Irawati, pemeriksaan rutin ini tidak hanya melibatkan tim internal Sudin KPKP, tetapi juga berkolaborasi dengan para pedagang dan masyarakat setempat. Kemitraan tersebut diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif dalam memilih hewan kurban yang berkualitas. "Setiap langkah kecil dari pembeli bisa berdampak besar pada keberhasilan proses kurban secara keseluruhan," pungkasnya.