Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Banggar DPR respons soal usul hak keuangan kepala daerah ditingkatkan

Published July 6, 2026 · Updated July 6, 2026 · By Joseph Wilson

Banggar DPR Respons Soal Usulan Peningkatan Hak Keuangan Kepala Daerah

Banggar DPR respons soal usul hak keuangan - Jakarta – Pemimpin Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, memberikan tanggapan terhadap usulan peningkatan hak keuangan kepala daerah sebagai upaya mencegah praktik korupsi. Ia menilai usulan tersebut tidak terburu-buru. Menurut Said, menjaga keberlanjutan anggaran daerah agar tetap stabil dan sehat lebih penting daripada meningkatkan gaji kepala daerah. “Saya berharap, dulu hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan aparatur pemerintahan kita direncanakan secara matang. Yang utama sekarang adalah memastikan kredibilitas fiskal kita tetap terjaga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Said saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Kepala Daerah Perlu Hak Keuangan yang Lebih Sesuai

Usulan peningkatan hak keuangan kepala daerah untuk mencegah korupsi muncul dari Ketua Komisi II DPR, M. Rifqinizamy Karsayuda. Legislator yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri ini menekankan bahwa hak keuangan kepala daerah saat ini masih terbatas. “Gaji kepala daerah hanya sekitar Rp5 hingga Rp6 juta per bulan, padahal biaya politiknya cukup tinggi. Karena itu, perlu ada penyesuaian hak keuangan yang lebih rasional dan proporsional,” ujarnya, Kamis (2/7).

“Kan tidak masuk akal jika gaji kepala daerah tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka. Jika mereka tidak memiliki kewenangan yang cukup, risiko korupsi justru akan meningkat,” tambah Rifqi.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa peningkatan hak keuangan bisa dicapai melalui insentif dari pendapatan asli daerah (PAD). Ia menilai kemampuan kepala daerah dalam meningkatkan PAD seharusnya diimbangi dengan kewenangan keuangan yang lebih besar. “Jika mekanisme ini diatur secara jelas melalui peraturan perundang-undangan, korupsi dalam lingkaran kepala daerah bisa diminimalkan,” katanya. Menurutnya, regulasi yang baik akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Harapan untuk Skema yang Terstruktur

Rifqinzamy mengingatkan bahwa peningkatan hak keuangan kepala daerah harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan data yang mendukung. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara kebutuhan keuangan aparatur dengan kualitas pelayanan publik. “Kita tidak boleh hanya terpaku pada angka, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya. Menurut dia, kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah harus menjadi alat untuk meningkatkan kinerja, bukan justru mendorong keserakahan.

Dalam rangka mewujudkan skema ini, Rifqinzamy menyarankan Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tujuannya adalah merumuskan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan kepala daerah, tetapi juga menghindari kejadian korupsi yang terlembaga,” katanya. Koordinasi ini diharapkan bisa menciptakan sistem yang transparan dan terukur, sehingga peningkatan hak keuangan tidak menjadi celah bagi praktik tidak beretika.

Perspektif Fiskal dan Pertumbuhan Ekonomi

Said Abdullah menyatakan bahwa fiskal daerah perlu dipertahankan dalam kondisi yang sehat agar bisa mendukung kebutuhan warga. Ia mengatakan, meski ada usulan untuk menaikkan gaji kepala daerah, prioritas tetap berada pada keberlanjutan pendapatan dan pengelolaan keuangan. “Peningkatan hak keuangan harus diiringi dengan pengawasan yang ketat, agar tidak merusak keseluruhan sistem fiskal,” ujarnya. Ia menilai, apabila kepala daerah tidak memiliki sumber daya keuangan yang memadai, keputusan mereka mungkin tidak optimal.

Said juga mengingatkan bahwa peningkatan hak keuangan tidak boleh dilakukan secara impulsif. Menurutnya, diperlukan analisis mendalam terkait dampak dari perubahan tersebut, termasuk efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Jika kita hanya fokus pada gaji, kita mungkin lupa bahwa pengelolaan keuangan daerah juga berkaitan dengan kemampuan mereka dalam menghadirkan layanan yang berkualitas,” tambahnya. Ia menekankan bahwa keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan keberlanjutan fiskal adalah kunci untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik.

Usulan Rifqinzamy juga menyoroti aspek politik. Ia menjelaskan bahwa kepala daerah sering kali menghadapi tekanan untuk menyelesaikan berbagai tugas, seperti membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Dengan hak keuangan yang lebih besar, mereka bisa lebih fokus pada tugas pokok tanpa terlalu khawatir tentang biaya hidup atau kebutuhan pribadi,” ujarnya. Namun, Rifqi mengakui bahwa peningkatan ini harus diiringi dengan mekanisme pengawasan yang efektif.

Perspektif Lebih Luas dalam Pemangkasan Korupsi

Dalam wawancara terpisah, Rifqinzamy menyoroti bahwa korupsi tidak selalu disebabkan oleh gaji yang terlalu rendah, tetapi juga oleh sistem yang tidak seimbang. “Kita perlu meninjau seluruh tata kelola pemerintahan, termasuk kelembagaan seperti BPK dan KPK, agar bisa menciptakan lingkungan yang tidak menguntungkan korupsi,” katanya. Ia menilai, peningkatan hak keuangan kepala daerah bisa menjadi bagian dari solusi lebih besar dalam mengurangi kesenjangan kekuasaan.

Said Abdullah, di sisi lain, memperkuat pandangan bahwa fiskal daerah harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, peningkatan gaji kepala daerah bisa dilakukan setelah sistem fiskal daerah mencapai kestabilan. “Kita perlu memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa fiskal yang sehat adalah dasar dari pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Usulan ini juga memicu diskusi tentang peran kepala daerah dalam pembangunan daerah. Rifqinzamy menegaskan bahwa dengan hak keuangan yang lebih besar, kepala daerah bisa lebih bebas dalam mengambil keputusan yang strategis. Namun, Said Abdullah menambahkan bahwa kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab yang jelas. “Kita tidak boleh hanya memberi kekuasaan, tetapi juga memastikan mereka bisa mengelolanya dengan baik,” ucapnya.

Menurut data yang tersedia, rata-rata gaji kepala daerah di Indonesia tergantung pada ukuran daerah dan pendapatan asli daerah. Di beberapa provinsi besar, gaji kepala daerah bisa mencapai angka yang lebih tinggi, tetapi di daerah kecil, angka tersebut sering kali masih terbatas. “Ini menjadi tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan keuangan kepala daerah dengan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan,” kata Said. Ia menilai, pengelolaan PAD yang efektif bisa menjadi solusi yang lebih jangka panjang.

Koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, BPK, dan KPK dianggap penting untuk menciptakan kebijakan yang berimbang. Rifqinzamy menambahkan bahwa pemerintah pusat perlu memberikan ruang bagi kepala daerah untuk berkemb