Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Mendes PDT: 20 persen keuntungan KDKMP akan jadi Pendapatan Asli Desa

Published July 16, 2026 · Updated July 16, 2026 · By Robert Davis

Program KDKMP Diperkuat: Alokasi 20 Persen Keuntungan untuk Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT - Jakarta – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi pedesaan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengumumkan kebijakan strategis mengenai pembagian hasil usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini menetapkan bahwa sebesar dua puluh persen dari total keuntungan koperasi akan dialokasikan secara khusus sebagai Pendapatan Asli Desa atau PADes. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung terhadap keuangan pemerintah desa.

Pembentukan KDKMP sendiri memiliki tujuan utama untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat desa. Yandri meyakini bahwa keberhasilan program ini tidak hanya akan dirasakan oleh para petani dan pelaku usaha lokal, tetapi juga akan memperkuat posisi pemerintah desa dalam mengelola sumber daya yang ada. Melalui mekanisme pembagian hasil usaha, desa-desa di seluruh Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan potensi mereka secara optimal.

"Nanti kalau sudah jalan, kami pasti akan maksimalkan fungsinya melalui potensi desa masing-masing. Apalagi yang dipakai kan Dana Desa, dan apalagi nanti dari keuntungan itu, ada 20 persen dari Kopdes (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, red.) itu akan menjadi Pendapatan Asli Desa," kata Mendes PDT Yandri Susanto saat jumpa pers setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (15/7) malam.

Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu sore hingga malam hari membahas dua agenda penting sekaligus. Selain KDKMP, rapat tersebut juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam ini dihadiri oleh berbagai pihak kunci, termasuk para menteri, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, serta para direktur utama dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Peran Pemerintah Desa dalam Keberhasilan KDKMP

Mengenai manfaat KDKMP bagi masyarakat desa, Yandri menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki kepentingan strategis untuk memastikan kesuksesan koperasi ini. Keberhasilan KDKMP akan memberikan efek positif yang signifikan bagi seluruh elemen desa, termasuk distribusi keuntungan yang akan kembali kepada rakyat desa. Dari total keuntungan yang diperoleh, delapan puluh persen akan dialokasikan untuk masyarakat lokal.

"Jadi, pemerintah desa dengan segala unsurnya punya kepentingan Kopdes ini berhasil dan sukses, karena ada efek positifnya kepada desa, termasuk sisa (alokasi keuntungan, red.) yang 80 persen akan kembali ke rakyat di desa itu," ujar Yandri.

Di masa depan, setiap desa akan dimaksimalkan potensinya melalui mekanisme KDKMP. Saat ini, Indonesia memiliki sebanyak 75.266 desa dengan karakteristik dan potensi yang beragam. Yandri menekankan bahwa para petani dan pelaku usaha desa perlu menyesuaikan diri dengan potensi masing-masing wilayah. Koperasi desa akan bekerja sama erat dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memastikan semua produk lokal sesuai dengan potensi daerahnya dan memberikan manfaat maksimal bagi penduduk desa.

Kementerian Desa juga telah mengembangkan konsep desa tematik yang memiliki keunggulan di berbagai sektor produksi. Beberapa contoh yang telah berhasil dikembangkan antara lain desa penghasil jagung, desa padi, desa ikan nila, desa ikan lele, serta desa penghasil cokelat. KDKMP akan berperan sebagai off-taker yang bekerja sama dengan BUMDes untuk menyalurkan produk-produk unggulan tersebut ke pasar yang lebih luas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan adanya alokasi 20 persen keuntungan untuk PADes, pemerintah desa memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola anggaran pembangunan. Sementara itu, 80 persen keuntungan yang kembali ke masyarakat akan meningkatkan daya beli dan kesejahteraan warga desa secara langsung.

Implementasi KDKMP diharapkan dapat menjadi katalisator transformasi ekonomi pedesaan di Indonesia. Melalui sinergi antara KDKMP, BUMDes, dan pemerintah desa, potensi lokal yang selama ini belum tergarap optimal dapat dimaksimalkan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan desa-desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi di kancah nasional maupun internasional.