Special Plan: Komisi XIII sebut program ketahanan pangan Imipas jadi terobosan
Komisi XIII Puji Inovasi Kemenimipas dalam Program Ketahanan Pangan
Special Plan - Jakarta – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti keberhasilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mengembangkan program ketahanan pangan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara, menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dijalankan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, serta Dirjen yang memimpin, yang menciptakan transformasi pemasyarakatan yang nyata. Dalam kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, Dewi menilai program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar.
Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, Dewi menyoroti bagaimana Kemenimipas mampu membangun hubungan yang saling menguntungkan antara warga binaan dan masyarakat. “Pemasyarakatan tidak lagi hanya fokus pada integrasi warga binaan ke dalam masyarakat, tetapi sudah langsung turun tangan memberikan kontribusi nyata,” ujarnya. Ia menambahkan, masyarakat setempat bisa merasakan hasil dari inisiatif tersebut, baik melalui pemberdayaan ekonomi maupun pengembangan fasilitas umum.
“Jadi biasanya yang melakukan CSR itu biasanya BUMN, Tapi ini para warga binaan dengan ketahanan pangan, dengan bimbingan arahan Pak Menteri dan Pak Dirjen sudah bisa bermanfaat di seluruh Indonesia,”
Kegiatan yang diikuti Dewi Asmara meliputi bakti sosial bedah rumah, pembangunan tempat ibadah, serta pengoptimalan sarana asimilasi dan pendidikan di Lapas Warungkiara. Ia menyaksikan secara langsung bagaimana rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni telah diperbaiki menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman, termasuk perbaikan masjid yang menjadi bagian dari lingkungan Lapas. Dewi menilai inisiatif ini menjadi contoh nyata bahwa transformasi pemasyarakatan bisa berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.
Program bedah rumah tersebut didanai dari hasil panen program ketahanan pangan yang diadakan secara nasional pada 15 Januari 2026 di Lapas Kelas I Cirebon. Pengerjaan menggunakan bahan konstruksi seperti batako press, paving blok, dan struktur rumah dari limbah sisa pembakaran batu bara, yaitu fly ash dan bottom ash (FABA). FABA, yang diproduksi oleh warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang, menjadi bahan utama dalam membangun rumah-rumah yang dibedah tersebut. Proses pengerjaan berlangsung dalam waktu 19 hari, dengan melibatkan langsung para warga binaan dalam setiap tahapan.
Transformasi Pemasyarakatan yang Modern
Dewi Asmara menegaskan bahwa inisiatif Kemenimipas mencerminkan pergeseran paradigma pemasyarakatan dari program tradisional menuju model yang lebih modern. “Kemenimipas bergerak prima, pelayanan luar biasa,” ujarnya, mengingatkan bahwa tagline ini menjadi pelengkap dari upaya transformasi yang sedang digencarkan. Ia berharap kegiatan serupa bisa diadakan di berbagai Lapas lainnya, seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterlibatan warga binaan dalam pemberdayaan lokal.
Menurut Dewi, keberhasilan Lapas Warungkiara dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan menjadi bukti bahwa kebijakan sosial bisa memberikan kontribusi signifikan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan seperti peternakan ayam petelur, domba, sapi, serta budidaya sayuran dan hortikultura di Lapas tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan warga binaan, tetapi juga menumbuhkan kemandirian ekonomi di dalam maupun di luar institusi pemasyarakatan.
Program ini juga turut mendukung Astacita, yaitu inisiatif yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Inilah contohnya bahwa dalam proses berintegrasi dan berasimilasi, kita bisa menemukan sisi positif dari Lapas yang selama ini sering dikaitkan dengan keadaan negatif,” katanya. Dewi berharap media bisa mempublikasikan sisi-sisi baik ini, sehingga masyarakat lebih memahami peran Lapas dalam membangun kehidupan yang lebih baik.
Pengembangan Sumber Daya Lokal
Menurut Dewi, Kemenimipas telah melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat. Dalam konteks ketahanan pangan, program tersebut memberikan peluang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan memperoleh penghasilan. “Maka untuk bahan makanan bagi warga binaan, sebagian besar boleh dikatakan 50 persen sudah berasal dari setiap Lapas yang memiliki tanah,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa kebijakan sosial Kemenimipas tidak hanya fokus pada penjara, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup warga binaan setelah mereka dilepaskan.
Dewi menekankan bahwa program ketahanan pangan ini menjadi salah satu bentuk inovasi yang mengubah cara pemasyarakatan dilakukan. Ia menyatakan, dengan memanfaatkan sumber daya lokal, seperti hasil pertanian dan perternakan di dalam Lapas, kegiatan ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal, tetapi juga meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap proses perbaikan yang sedang dijalankan. “Ini adalah bukti bahwa lapas bisa menjadi pusat pengembangan keterampilan dan kontribusi sosial,” katanya.
Selain itu, Dewi menyebutkan bahwa peran Kemenimipas dalam peningkatan ketahanan pangan membuka peluang untuk melibatkan warga binaan dalam kegiatan ekonomi sekaligus membangun jaringan kerja sama dengan masyarakat. Ia juga berharap program-program serupa bisa menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain, sehingga transformasi yang diusung bisa terus berkembang. “Ke depan, saya harap upaya yang telah dilakukan bisa menjadi pondasi dalam menciptakan pemasyarakatan yang lebih bermanfaat dan berorientasi pemulihan,” tuturnya.
Dengan menggabungkan inovasi teknologi dan kearifan lokal, Kemenimipas menunjukkan komitmen untuk mewujudkan perubahan yang berkelanjutan. Program ini tidak hanya menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam lapas, tetapi juga memberikan peluang kerja dan penghasilan bagi warga binaan, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi masyarakat sekitar. Dewi berkeyakinan bahwa langkah-langkah seperti ini akan semakin memperkuat citra Lapas sebagai tempat pembelajaran dan perbaikan, bukan hanya penjara.
Lebih lanjut, Dewi Asmara menyoroti keberagaman kegiatan yang dijalankan di Lapas Warungkiara, seperti pengelolaan lahan pertanian