Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: KPI sebut hargai kebebasan pers soal pemberitaan demo mahasiswa

Published June 15, 2026 · Updated June 15, 2026 · By David Garcia

KPI Pusat: Pemerintah Menghargai Kebebasan Pers dalam Liputan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

New Policy - Jakarta, Senin – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan pernyataan resmi terkait penghormatan pemerintah terhadap kebebasan pers dalam menangani isu nasional, termasuk aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada 12 Juni 2026. Menurut komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, yang juga bertindak sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, pernyataan yang menyebutkan bahwa televisi nasional tidak meliput demonstrasi mahasiswa pada hari tersebut dianggap tidak akurat. Pernyataan ini bertujuan untuk merespons berita di media sosial yang sempat menyebar mengenai kurangnya cakupan informasi dari stasiun televisi dalam mengabarkan peristiwa tersebut.

Pernyataan KPI tentang Kebebasan Pers

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Tulus menegaskan bahwa Pemerintah tetap menghargai kemandirian jurnalistik dalam menyajikan berita kepada publik. Ia menekankan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa merupakan bagian dari dinamika sosial yang seharusnya didokumentasikan secara objektif. "Pernyataan bahwa tidak ada televisi nasional yang menyiarkan kejadian demo mahasiswa adalah salah, karena dari pantauan kami, setidaknya sembilan stasiun televisi telah melakukan liputan terhadap peristiwa tersebut," ujar Tulus.

“Pernyataan bahwa tidak ada televisi nasional yang memberitakan demonstrasi mahasiswa adalah tidak akurat. Pantauan kami menunjukkan setidaknya sembilan televisi telah meliput peristiwa tersebut,” ujar Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

KPI Pusat menegaskan bahwa kebebasan pers adalah prinsip yang dijunjung tinggi oleh seluruh institusi penyiaran di Indonesia. Dalam konteks ini, mereka memastikan bahwa media tidak dihambat dalam menyampaikan informasi, baik yang mendukung maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah. Tulus juga menambahkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak memiliki wewenang untuk mengarahkan atau menentukan konten berita yang disiarkan oleh media. "Media memiliki dewan redaksi dan kebijakan editorial masing-masing yang bersifat independen," kata Tulus.

Pemantauan oleh KPI Pusat

Sebagai lembaga pengawas penyiaran, KPI Pusat melakukan pemantauan berkala terhadap berbagai stasiun televisi dan radio. Pemantauan ini dilakukan dengan memperhatikan standar kualitas siaran, termasuk keakuratan, keseimbangan, dan tanggung jawab informasi kepada masyarakat. Dalam kasus demonstrasi mahasiswa 12 Juni 2026, KPI menyebutkan bahwa stasiun-stasiun tersebut tidak hanya meliput aksi, tetapi juga memberikan narasi yang komprehensif. Ini menunjukkan bahwa media tidak hanya memenuhi tugas informatif, tetapi juga berperan dalam membentuk opini publik secara demokratis.

Dari hasil investigasi KPI, terdapat sembilan stasiun televisi nasional yang terlibat dalam liputan demonstrasi mahasiswa pada 12 Juni 2026. Daftar stasiun tersebut mencakup BTV, CNN Indonesia, Metro TV, iNews, TVRI, Trans 7, Kompas TV, Garuda TV, dan TV One. Setiap stasiun menampilkan berbagai sudut pandang, mulai dari laporan langsung dari lokasi aksi hingga wawancara dengan peserta, pengamat, atau pihak terkait. Ini membuktikan bahwa kebebasan pers tidak hanya sekadar keterbukaan, tetapi juga perwujudan dari pluralisme dalam media.

Peran KPI dalam Menjaga Kualitas Penyiaran

KPI Pusat menekankan bahwa peran mereka adalah mengawasi, bukan mengendalikan. Sebagai regulator, KPI bertugas memastikan bahwa media menyampaikan informasi secara tepat dan sesuai dengan prinsip etika penyiaran. Tulus menjelaskan bahwa kebijakan editorial masing-masing stasiun televisi diatur oleh tim redaksi mereka sendiri, sehingga konten yang disiarkan mencerminkan keputusan internal. "Pemerintah tidak pernah mengendalikan isi berita langsung, kecuali dalam kasus yang membutuhkan pengawasan lebih ketat, seperti isu yang mengancam stabilitas negara," tambah Tulus.

Dalam menjalankan tugasnya, KPI Pusat mengadopsi pendekatan yang transparan dan berimbang. Mereka tidak hanya mengumpulkan data dari berbagai sumber, tetapi juga melakukan analisis terhadap cara penyajikan informasi oleh media. Dengan demikian, KPI memastikan bahwa warga negara dapat memperoleh berita yang faktual dan tidak memihak. Tulus juga menyebutkan bahwa lembaga ini berkomitmen untuk terus memperkuat iklim demokrasi yang sehat, dengan mengharuskan media memenuhi standar yang ketat dalam mengelola konten penyiaran.

Pentingnya Kebebasan Pers dalam Demokrasi

Menurut Tulus, kebebasan pers adalah tulang punggung demokrasi. Tanpa kebebasan ini, masyarakat tidak dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan secara penuh. "Media adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat, serta wadah bagi aspirasi dan kritik masyarakat," katanya. Oleh karena itu, KPI Pusat memastikan bahwa semua lembaga penyiaran tetap berkomitmen dalam menyajikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab.

Dalam konteks demonstrasi mahasiswa, KPI menilai bahwa media tidak hanya bertugas sebagai pemberi informasi, tetapi juga sebagai penyebar wawasan politik dan sosial. Liputan yang disiarkan pada 12 Juni 2026, menurut Tulus, membuktikan bahwa media nasional tetap aktif dalam membangun dialog publik. Meski terdapat berbagai narasi, KPI menegaskan bahwa semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan suaranya, selama sesuai dengan prinsip kejujuran dan objektivitas.

Lebih lanjut, Tulus menjelaskan bahwa pemerintah bersama KPI Pusat berkomitmen untuk menjaga kualitas penyiaran. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan rutin terhadap berbagai isu yang diberitakan, termasuk penggunaan bahasa yang tepat dan penjelasan yang jelas. "KPI tidak hanya memantau, tetapi juga memberikan rekomendasi jika ditemukan penyimpangan, namun tetap memberi ruang untuk kreativitas media," ujar Tulus. Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab dalam pemberitaan.

Komitmen Terhadap Pemberitaan Berkualitas

Dalam keterangan terpisah, KPI Pusat menyatakan bahwa mereka terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kebebasan pers. "KPI menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam mengawasi pemerintah, dan ini tidak bisa diputuskan oleh pihak manapun selama tidak melanggar aturan etika penyiaran," tutur Tulus. Ia menambahkan bahwa pemerintah dan KPI Pusat berkolaborasi dalam memastikan bahwa semua lembaga penyiaran memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk