Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Visit Agenda: Mama Sinta konsultasi laporan film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya

Published May 30, 2026 · Updated May 30, 2026 · By Matthew Taylor

Mama Sinta Konsultasi Laporan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya

Visit Agenda - Jakarta, 29 Mei – Tokoh perempuan adat dari Papua, Yasinta Moiwend, melangsungkan pertemuan dengan pihak kepolisian Metro Jakarta di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (29/5) terkait adanya konten dalam film berjudul “Pesta Babi” yang memperlihatkan wajahnya tanpa izin. Yasinta menyatakan bahwa tindakan pengambilan gambar dirinya dalam film tersebut dianggap melanggar hak atas citra dan reputasinya sebagai tokoh adat yang dihormati.

Profil Mama Sinta

Yasinta Moiwend, yang lebih dikenal dengan panggilan Mama Sinta, merupakan seorang perempuan adat yang aktif dalam kegiatan budaya dan sosial di wilayah Papua. Ia dikenal sebagai pengagas serta pengamat dalam isu-isu terkait kesetaraan gender dan pengakuan budaya lokal di tengah dominasi narasi-narasi dari luar daerah. Dalam perjalanan kariernya, Mama Sinta sering menjadi representasi perempuan Papua dalam berbagai media, baik cetak maupun digital, sehingga kemunculannya dalam film ini memicu reaksi.

Kontroversi Film Pesta Babi

Film “Pesta Babi” yang dirilis beberapa bulan lalu telah mencuri perhatian publik karena menyajikan cerita yang berawal dari tradisi adat Papua, namun diadaptasi dengan elemen-elemen budaya lain yang dianggap kurang tepat. Pemainan peran Mama Sinta dalam film ini memicu pertanyaan mengenai keakuratan penayangan budaya lokal dan bagaimana narasi tersebut mungkin mengubah persepsi masyarakat terhadap identitas Papua. Yasinta mengklaim bahwa ia tidak mengetahui adanya pengambilan gambar dirinya hingga film tersebut mulai diputar secara luas.

Langkah Hukum yang Diambil

Pada kunjungan ke Polda Metro Jaya, Yasinta Moiwend mengajukan laporan untuk meninjau kembali pemutaran film “Pesta Babi” dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses produksi telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya berkaitan dengan dirinya, tetapi juga dengan perlindungan hak adat dan kesadaran budaya masyarakat Papua. Dalam wawancara singkat, Yasinta menegaskan bahwa kehadirannya dalam film ini disebut-sebut mengandung kesan keterasingan dari nilai-nilai lokal yang menjadi bagian dari identitasnya.

Reaksi Pihak Kepolisian

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian Metro Jakarta menyatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi terhadap film yang disebut-sebut melanggar hak kebebasan berekspresi serta hak atas gambar dan nama orang. Kepolisian menjanjikan hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan. Yasinta menekankan bahwa ia meminta tindakan tegas untuk menghentikan pemutaran film tersebut hingga ada penjelasan yang jelas mengenai alasan penggunaan gambar dirinya tanpa izin.

Penjelasan Mengenai Film

Film “Pesta Babi” yang diproduksi oleh sutradara muda di Jakarta menggambarkan cerita mengenai sebuah upacara adat yang berlangsung di tengah kota. Selama proses produksi, tim film mengatakan bahwa mereka telah menghubungi berbagai pihak adat di Papua untuk mengumpulkan data, tetapi Yasinta Moiwend tidak terlibat dalam proses tersebut. “Film ini dibuat untuk menarik perhatian khalayak luas, tetapi kita harus memastikan bahwa narasi yang disampaikan tidak merugikan tokoh-tokoh adat,” ujar seorang anggota tim produksi film dalam pernyataan tertulis.

Konteks Budaya dan Sosial

Kontroversi ini menimbulkan pembicaraan mengenai pentingnya keakuratan dalam representasi budaya di media. Yasinta Moiwend menilai bahwa penggunaan gambar dirinya dalam film ini mencerminkan ketidaktahuan produksi terhadap konteks budaya dan sosial di Papua. “Kita memiliki budaya yang kaya, dan setiap elemen dalamnya harus dihormati, termasuk peran perempuan dalam tradisi,” katanya dalam wawancara dengan media lokal.

Di sisi lain, film ini juga dianggap sebagai upaya memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat luas. Namun, beberapa pihak menilai bahwa narasi ini kurang menyeluruh dan justru memperkuat stereotip tertentu terhadap budaya Papua. Yasinta berharap pihak kepolisian dapat memastikan bahwa film ini tidak hanya memperkenalkan budaya, tetapi juga mempertahankan keaslian dan makna dari tradisi yang diadaptasi.

Dalam beberapa minggu terakhir, berbagai kelompok masyarakat adat dan aktivis budaya Papua telah menyampaikan kritik terhadap film tersebut. Mereka menganggap bahwa pengambilan gambar tokoh adat tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran terhadap kehormatan dan kesadaran kolektif masyarakat. Yasinta Moiwend, yang juga menjadi anggota dari sebuah organisasi advokasi adat, mengungkapkan bahwa laporan ini menjadi langkah awal untuk menindak lanjuti aksi-aksi serupa yang mungkin terjadi di masa depan.

Perspektif Media dan Publik

Media massa segera merespons laporan Yasinta Moiwend. Beberapa outlet memperkuat klaim bahwa film ini tidak hanya menyimpang dari nilai-nilai adat, tetapi juga menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Pemutaran film ini, yang sempat menjadi fenomena viral, kini dianggap sebagai kasus yang memicu perdebatan mengenai hubungan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak budaya. Yasinta berharap kepolisian dapat memberikan rekomendasi yang mengarah pada kebijakan lebih jelas mengenai penggunaan konten budaya dalam produksi film.

Di samping itu, pihak produser film menegaskan bahwa mereka tidak berniat merugikan Mama Sinta, tetapi berharap dapat menjelaskan bahwa konten dalam film ini dirancang untuk memperkaya narasi budaya secara umum. “Kami memang mengambil gambar tokoh adat, tetapi itu dilakukan dengan sepengetahuan mereka,” kata salah satu produser film dalam pernyataan tertulis. Namun, Yasinta berpendapat bahwa sepengetahuan tidak cukup, karena ia tidak diberi kesempatan untuk memeriksa konteks pemakaian gambar tersebut sebelum film diril