Fukushimask
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: Papua Barat percepat syarat pembangunan gedung DPRP dan MRPB

Published July 9, 2026 · Updated July 9, 2026 · By Matthew Taylor

Main Agenda: Papua Barat Percepat Penyelesaian Persyaratan Rekonstruksi Gedung DPRP dan MRPB

Main Agenda - Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat kini sedang giat menyelesaikan berbagai persyaratan administratif yang menjadi prasyarat awal untuk memulai kembali pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat serta Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Kedua bangunan ikonik ini sempat hancur terbakar pada bulan Agustus tahun 2019, menyusul terjadinya kerusuhan yang dipicu oleh aksi protes masyarakat terkait kasus rasisme yang terjadi di Surabaya. Main Agenda menjadi sorotan utama dalam upaya pemulihan infrastruktur penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah Papua Barat.

Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam pernyataannya di Manokwari pada hari Kamis, telah menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat agar proses pelepasan hak ulayat, penerbitan sertifikat tanah, serta pengumpulan dokumen-dokumen pendukung lainnya dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2026. Langkah ini sangat krusial agar pemerintah pusat dapat segera memasuki tahap perencanaan dan konstruksi bangunan. Main Agenda ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

Semua proses, mulai dari pelepasan adat, sertifikat hingga administrasi lainnya harus disiapkan sehingga perencanaan pembangunan dapat dimulai, kata Dominggus.

Pemerintah provinsi telah berupaya keras sejak tahun 2025 untuk merekonstruksi kedua gedung tersebut melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan. Hasil dari berbagai pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman surat resmi kepada Kementerian Sekretariat Negara sebagai bagian integral dari proses administrasi yang sedang berjalan. Main Agenda ini juga mencakup aspek-aspek teknis yang perlu diselesaikan secara paralel untuk memastikan kelancaran proyek.

Perubahan Skema Pendanaan

Menurut Gubernur Dominggus, pemerintah pusat telah memberikan respons positif atas usulan yang diajukan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah diminta untuk menuntaskan seluruh persyaratan administratif, termasuk penyediaan lahan, pembebasan tanah, pelepasan hak ulayat, dan legalitas aset sebelum diserahkan kepada pemerintah pusat. Perubahan skema pendanaan ini menjadi sangat penting mengingat keterbatasan fiskal pemerintah daerah. Main Agenda pendanaan baru ini diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi pembangunan gedung-gedung penting.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, status lahan akan dialihkan kepada pemerintah pusat sehingga pembangunan fisik gedung DPRP dan MRPB dapat dibiayai sepenuhnya melalui APBN, ujarnya.

Proyek rekonstruksi ini awalnya diusulkan melalui skema berbagi anggaran antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dalam perkembangannya, Pemprov Papua Barat berkoordinasi dengan Kementerian PU, Kementerian Keuangan, dan Setneg agar seluruh konstruksi fisik dapat didanai penuh APBN. Main Agenda perubahan skema ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Estimasi Anggaran dan Target Waktu

Berdasarkan data penelusuran ANTARA, rencana anggaran biaya serta usulan pendanaan awal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat menunjukkan estimasi total anggaran untuk membangun kembali kedua gedung tersebut mencapai sekitar Rp350 miliar. Rinciannya, gedung DPRP Papua Barat membutuhkan Rp200 miliar, sedangkan gedung Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memerlukan Rp150 miliar. Main Agenda anggaran ini telah disepakati bersama oleh berbagai pihak terkait.

Kedua gedung tersebut belum dibangun kembali sejak terbakar akibat kerusuhan yang dipicu aksi protes terhadap kasus rasisme di Surabaya pada Agustus 2019. Sementara itu, sejumlah fasilitas publik lain yang terdampak, termasuk pasar di Kabupaten Fakfak, telah selesai dibangun kembali oleh pemerintah pusat. Main Agenda pemulihan infrastruktur ini menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.

Kami berharap pemerintah pusat juga menangani pekerjaan pematangan lahan, sedangkan pemerintah daerah hanya menyiapkan pembersihan lokasi serta penyelesaian administrasi dan legalitas lahan, ujar Dominggus.

Selain mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi, Dominggus berharap pemerintah pusat dapat mengambil porsi lebih besar dalam pekerjaan persiapan pembangunan mengingat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Papua Barat masih terbatas setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Main Agenda ini diharapkan dapat mempercepat proses rekonstruksi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Papua Barat. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan kedua gedung penting ini dapat segera dibangun kembali dan berfungsi optimal untuk melayani masyarakat Papua Barat.