Hukum

Special Plan: Keterlibatan pejabat Disdik Sulsel perkara Perpus Digital didalami

Penyelidikan Keterlibatan Pejabat Disdik Sulsel dalam Korupsi Perpus Digital Dilanjutkan Special Plan - Makassar, Kamis — Tim penyidik dari Bidang Pidana

Desk Hukum
Published June 19, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Penyelidikan Keterlibatan Pejabat Disdik Sulsel dalam Korupsi Perpus Digital Dilanjutkan

Special Plan – Makassar, Kamis — Tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsu) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sedang melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam kasus korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) tahun anggaran 2022-2023. Berdasarkan keterangan Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady, proses pendalaman ini melibatkan identifikasi pihak yang bertanggung jawab dan pengumpulan bukti-bukti relevan, serta memperluas cakupan pemeriksaan ke berbagai level instansi terkait.

Pemeriksaan Menjangkau Berbagai Level Pejabat

Rachmat mengungkapkan bahwa selama penyelidikan, tim telah memeriksa beberapa pejabat seperti Kabid SMA, Kepala Dinas Pendidikan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Selain itu, pihak yang diperiksa juga mencakup kepala sekolah-sekolah yang terlibat dalam penggunaan proyek tersebut. “Kita telah menginterogasi kepala sekolah, serta pejabat dari Disdik Sulsel dan penyedia jasa, CV APM,” jelasnya. Menurut Rachmat, penyelidikan yang dimulai sekitar tahun lalu kini ditingkatkan menjadi tahap penyidikan karena telah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Penyelidikan ini sudah dilaksanakan sekitar tahun lalu, terus kita tingkatkan ke tahapan penyidikan, karena sudah terang adanya indikasi perbuatan pidana Tipikor,” tutur Rachmat.

Dalam penyidikan, tim juga fokus pada proses perencanaan dan pelaksanaan proyek. Rachmat menyebutkan bahwa hasil penggeledahan di dua tempat, yaitu Kantor Disdik Sulsel dan kantor penyedia layanan CV APM, memberikan informasi penting tentang adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. “Kita memperdalam masalah penganggaran karena dari awal tidak ada bentuk perencanaan yang jelas,” tambahnya.

Anggaran Besar dan Kerugian Negara

Proyek Perpustakaan Digital ini menghabiskan dana sebesar Rp9 miliar untuk pembuatan sistem digital, sementara anggaran untuk kegiatan buku elektronik mencapai Rp9 miliar hingga Rp10 miliar. Total dana yang digunakan diperkirakan mencapai Rp19 miliar. Meski begitu, hingga saat ini, kerugian negara belum bisa ditentukan secara pasti. Rachmat menyatakan bahwa aplikasi Perpustakaan Digital hanya beroperasi selama dua hingga tiga bulan sebelum tidak dapat diakses oleh siswa di 46 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) se-Sulsel.

Indikasi korupsi terungkap melalui temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024. LHP tersebut menyoroti penyimpangan dalam penggunaan dana proyek. “Kerugian negara masih dalam pendalaman, tetapi aplikasi ini tidak bisa difungsikan setelah beberapa bulan berjalan,” ujarnya. Rachmat juga menambahkan bahwa temuan BPK hanya berupa sampel, sehingga diperlukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyimpangan yang lebih besar.

Penggeledahan dan Bukti yang Disita

Durasi penyelidikan yang telah mencapai setahun ini memicu penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel dan kantor penyedia jasa, CV APM. Tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang menjadi bukti kuat dalam proses penyidikan. “Dokumen yang disita terutama berkaitan dengan perencanaan dan analisis kebutuhan,” katanya. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa proyek Perpustakaan Digital tidak memiliki perencanaan yang matang sejak awal, termasuk analisis kebutuhan yang diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaannya.

Rachmat menjelaskan bahwa keterlibatan pejabat Disdik Sulsel tidak hanya terbatas pada pengadaan dan penggunaan proyek. Tim penyidik juga sedang memeriksa keterlibatan anggota DPRD Provinsi Sulsel dalam proses usulan perencanaan anggaran. “Kita melibatkan anggota DPRD untuk memperjelas proses perencanaan proyek, karena anggaran yang muncul tiba-tiba tanpa ada dasar yang jelas,” tambahnya.

Keterlibatan Kepala Dinas dan PPTK

Menurut Rachmat, seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala dinas saat ini dan sebelumnya, telah diperiksa secara mendalam. “Kepala Dinas yang sekarang dan sebelumnya sudah kita panggil untuk memberikan keterangan,” ujarnya. Selain itu, PPTK yang bertugas mengawasi pelaksanaan proyek juga menjadi fokus investigasi. “Kita ingin mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana bukti-bukti diperoleh,” lanjut Rachmat.

Tim penyidik menekankan bahwa selama penyelidikan, mereka mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya indikasi korupsi. “Dari hasil penggeledahan, kita menemukan beberapa dokumen yang menjadi bukti perencanaan yang tidak ada,” katanya. Dengan temuan tersebut, penyidik yakin bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan proses pelaksanaan proyek yang memperbesar kemungkinan tindak pidana korupsi.

Pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pejabat Disdik Sulsel terus berjalan, dengan harapan dapat memperjelas alur dana dan memastikan semua pihak yang terlibat diperiksa. “Kita ingin mengetahui secara rinci siapa saja yang terlibat dan apa motif mereka melakukan penyimpangan ini,” tutur Rachmat. Proyek Perpustakaan Digital yang diharapkan memberikan manfaat bagi para siswa kini justru menimbulkan dugaan kerugian negara yang signifikan.

Langkah Selanjutnya dan Proyek yang Gagal

Sebagai langkah selanjutnya, tim penyidik berencana memperdalam aspek perencanaan proyek, terutama bagian yang tidak terpenuhi. “Perencanaan yang kurang lengkap memicu kejanggalan dalam penggunaan anggaran,” ujarnya. Rachmat juga mengatakan bahwa aplikasi Perpustakaan Digital yang telah dibangun saat ini tidak bisa digunakan secara maksimal karena masalah teknis dan pengelolaan dana yang tidak tepat.

Proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan akses informasi bagi siswa SMAN di Sulsel, tetapi kini terlihat tidak berhasil mencapai tujuan tersebut. “Kerugian negara dan kejanggalan dalam penggunaan dana terus kami dalami,” pungkas Rachmat. Dengan berbagai temuan yang didapat, proses penyidikan diperkirakan akan terus berlangsung hingga semua fakta terungkap dan p

Leave a Comment