BI: Transaksi Pariwisata Di Indonesia Wajib Gunakan Rupiah
BI sebut transaksi pariwisata di Indonesia – Bali menjadi pusat perhatian dalam diskusi kebijakan moneter terkini, setelah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di provinsi tersebut menegaskan bahwa semua transaksi di sektor pariwisata di Indonesia tetap diwajibkan menggunakan rupiah. Meski sektor pariwisata tidak termasuk dalam kategori transaksi perdagangan internasional yang dikecualikan, BI berargumen bahwa penggunaan mata uang lokal menjadi penting untuk memperkuat kestabilan nilai tukar rupiah dan mengamankan kedaulatan moneter di wilayah NKRI.
Pengaruh Pengecualian Transaksi Internasional
PBI Nomor 17/3/2015 memberikan ruang bagi eksportir untuk menetapkan harga dalam mata uang asing di kontrak perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan pelaku bisnis melakukan operasional dengan lebih fleksibel, terutama dalam menghadapi volatilitas pasar global. Namun, kebijakan tersebut tidak mencakup sektor pariwisata, yang kini menjadi perhatian BI sebagai bagian dari upaya memperkuat rupiah di dalam negeri.
“Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” ujar Ronald Dungdung Parluhutan, Deputi Kepala Perwakilan BI Bali, saat diwawancara di Denpasar, Jumat. Ia menambahkan bahwa kebijakan penggunaan rupiah dalam transaksi domestik bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat posisi mata uang lokal di tengah persaingan global.
Kontroversi Penggunaan Mata Uang Asing
Ketua Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, Putu Winastra, mengungkapkan bahwa penggunaan dolar AS atau mata uang asing lainnya dalam harga paket wisata bisa memberikan manfaat ekonomi. Menurutnya, sektor pariwisata berkontribusi memperkuat rupiah karena melakukan ekspor jasa, sama seperti sektor industri lainnya. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dilema bagi pelaku usaha, karena saat dolar AS menguat, harga paket wisata yang dinyatakan dalam rupiah akan menyebabkan beban operasional yang signifikan.
Winastra menjelaskan bahwa keputusan menetapkan harga dalam rupiah tetap menjadi keharusan, meski mereka menginginkan ruang untuk mencantumkan nilai dalam mata uang asing. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan fluktuasi nilai tukar, terutama ketika rupiah sedang melemah. Dengan menetapkan harga paket wisata dalam dolar AS, perusahaan bisa mengurangi risiko kehilangan pendapatan akibat kenaikan kurs.
Kinerja Rupiah Di Tengah Kebijakan BI
Menyusul pelemahan rupiah yang terjadi beberapa pekan terakhir, Bank Indonesia memutuskan untuk mengambil langkah-langkah dramatis untuk memperkuat mata uang lokal. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) secara bertahap. Pada Mei 2026, BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kenaikan tersebut kemudian dilanjutkan dengan tambahan 25 basis poin pada Selasa (9/6) menjadi 5,50 persen, dan saat ini telah mencapai 5,75 persen.
Dengan peningkatan BI Rate tersebut, rupiah sempat menguat dan menjauh dari angka psikologis Rp18 ribu per dolar AS. Namun, kenaikan kurs ini belum stabil karena nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi. Pada Jumat pagi, rupiah kembali melemah sebesar 51 poin atau 0,29 persen, sehingga mencapai Rp17.845 per dolar AS, dibandingkan Rp17.794 pada penutupan sebelumnya.
Peran Bali Sebagai Pusat Wisata Dunia
Bali, yang diakui sebagai destinasi wisata internasional, menjadi salah satu pendorong utama perekonomian Indonesia. Jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali setiap tahun berkontribusi pada pendapatan devisa yang signifikan, sama seperti ekspor barang. Namun, pemerintah dan BI menilai bahwa sektor pariwisata juga bisa menjadi “ekspor” jasa yang mendukung daya tawar rupiah di pasar global.
Dengan transaksi pariwisata tetap menggunakan rupiah, BI mengharapkan pengelolaan moneter yang lebih terarah. Meski demikian, ada kekhawatiran bahwa penggunaan dolar AS dalam harga paket wisata bisa menimbulkan risiko legal. Winastra menyatakan, jika perusahaan menggunakan mata uang asing di laman resmi, ada potensi menjadi objek investigasi aparat penegak hukum. Hal ini terjadi karena transaksi dalam mata uang asing masih dianggap sebagai kecenderungan yang perlu diawasi.
Kebutuhan Penyesuaian Kebijakan
Menurut Winastra, meski transaksi dalam rupiah tetap diwajibkan, penyesuaian kebijakan penggunaan mata uang asing dalam penawaran jasa pariwisata sangat penting untuk menarik minat wisatawan. Karena pengunjung asing cenderung lebih nyaman melihat harga dalam bentuk dolar AS, hal ini bisa meningkatkan daya tarik destinasi. Namun, BI menginginkan kebijakan yang konsisten dengan prinsip kedaulatan moneter, sehingga seluruh transaksi dalam negeri tetap menggunakan rupiah.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah ekspor berlebihan dari rupiah ke mata uang asing, yang dapat menyebabkan penurunan nilai tukar. Dengan mewajibkan penggunaan rupiah di sektor pariwisata, BI berharap bisa menjaga keseimbangan antara fleksibilitas bisnis dan stabilitas moneter. Selain itu, penggunaan rupiah dalam transaksi domestik bisa menurunkan risiko inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan harga jasa pariwisata.
Analisis Ekonomi Dan Langkah BI
Peningkatan BI Rate sejauh ini telah menunjukkan hasil sementara, karena rupiah sempat menguat. Namun, kinerja mata uang tersebut masih bergejolak. Kenaikan kurs dalam jangka pendek bisa memperkuat daya beli wisatawan, tetapi dalam jangka panjang, pelemahan rupiah berpotensi mengurangi pendapatan dari sektor pariwisata.
BI menyadari bahwa kebijakan ini perlu disesuaikan dengan dinamika pasar. Dengan mempertimbangkan faktor ekonomi global, BI berharap bisa menciptakan keseimbangan antara stabilitas moneter dan kebebasan transaksi. Namun, keputusan untuk tidak mengecualikan sektor pariwisata dari penggunaan rupiah tetap menjadi fokus utama dalam upaya menjaga kestabilan nilai tukar.
Perkembangan Terkini Dan Harapan Masa Depan
Terlepas dari fluktuasi kurs yang terjadi, BI tetap berkomitmen untuk memperkuat rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan. Dengan menaikkan BI Rate, BI mengharapkan kenaikan suku bunga akan menarik investasi asing dan mengurangi permintaan mata uang asing. Namun, kebijakan ini perlu didampingi dengan langkah-langkah lain, seperti pengaturan nilai tukar yang lebih terukur.
Para pelaku
