Hukum

Bank Mandiri Taspen buka tiga posko bantu korban penipuan investasi

Bank Mandiri Taspen Terapkan Tiga Titik Pelayanan untuk Dukung Korban Penipuan Investasi Bank Mandiri Taspen buka tiga posko - Purwokerto, Jawa Tengah – PT

Desk Hukum
Published June 26, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Bank Mandiri Taspen Terapkan Tiga Titik Pelayanan untuk Dukung Korban Penipuan Investasi

Bank Mandiri Taspen buka tiga posko – Purwokerto, Jawa Tengah – PT Bank Mandiri Taspen bergerak cepat untuk mengatasi dugaan kejahatan investasi yang menimpa nasabah di Kabupaten Banyumas. Perusahaan tersebut telah membuka tiga titik pengaduan secara bersamaan guna memudahkan para korban dalam menyampaikan laporan dan memperoleh bantuan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Bank Mandiri Taspen terhadap kecurangan yang dilakukan oleh oknum mantan karyawan berinisial N alias D (36). Kepala Divisi Distribusi Head 5 (Jateng-DIY) Mandiri Taspen, Putu Agus Sinom Artawan, menjelaskan bahwa pengaduan di tiga lokasi berbeda dirancang untuk memastikan nasabah bisa mendapatkan informasi dan dukungan secara mudah.

“Kami telah meluncurkan tiga posko sebagai upaya proaktif untuk mendukung nasabah yang terkena dampak penipuan investasi,” ujar Sinom saat diwawancara di Purwokerto, Kamis malam. “Tujuannya adalah agar setiap pengaduan bisa segera ditangani dan diberikan respons yang tepat sesuai prosedur.”

Menurut Sinom, tiga posko tersebut berada di tiga tempat strategis, yaitu Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Penempatan di lokasi tersebut dianggap dapat mempercepat proses pendaftaran laporan dan pemeriksaan informasi yang dibutuhkan korban. “Nasabah tidak perlu repot berjalan jauh karena posko sudah ditempatkan di titik yang mudah diakses,” tambahnya.

Dalam mendukung operasional tiga posko, Bank Mandiri Taspen menurunkan sepuluh personel khusus yang bertugas menjemput, menganalisis, dan memberikan panduan kepada para korban. Tim ini diberikan wewenang penuh untuk menangani keluhan nasabah mulai dari penerimaan dokumen hingga penyusunan langkah-langkah pencegahan. “Setiap pengaduan yang masuk akan kami data dan tindaklanjuti sesegera mungkin,” kata Sinom. “Kami ingin memastikan nasabah merasa dihargai dan mendapat layanan yang maksimal.”

Komitmen Bank Mandiri Taspen juga diwujudkan melalui koordinasi aktif dengan lembaga pemerintah dan pihak berwenang. Sinom menjelaskan bahwa kemitraan dengan regulator dan aparat hukum menjadi kunci untuk mempercepat investigasi serta memastikan hak nasabah terlindungi. “Kerja sama ini memungkinkan kami menggali fakta-fakta terkait skema penipuan yang digunakan oleh tersangka,” tambahnya.

Kasus Investasi Diduga Dilakukan Oknum Mantan Pegawai

Kasus yang menjadi sorotan ini menyangkut skema investasi yang dijanjikan keuntungan besar oleh N alias D, seorang mantan karyawan Bank Mandiri Taspen di Purwokerto. Tersangka ini diduga menawarkan investasi kepada sejumlah nasabah dan masyarakat dengan menjanjikan pengembalian modal dalam waktu singkat. Sejauh ini, total kerugian korban mencapai sekitar Rp25 miliar dengan lebih dari 100 orang terkena dampak. Namun, jumlah korban yang melapor hanya 25 orang dengan kerugian sekitar Rp5 miliar.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Ardi Kurniawan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan intensif. “Kami sedang memeriksa alur dana dan berbagai bukti yang diberikan oleh korban,” katanya saat diwawancara Rabu (24/6). “Nanti akan kita kaji apakah ada tindakan kejahatan lain seperti pencucian uang.”

Dalam proses penyelidikan, N alias D telah ditahan sejak 7 Juni 2026 dan dijatuhi tuntutan berdasarkan Pasal 492 dan Pasal 486 jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang diberikan mencapai empat tahun penjara. Sinom menegaskan bahwa Bank Mandiri Taspen akan terus mengawasi perkembangan kasus dan memberikan bantuan tambahan kepada korban.

Untuk mempercepat proses, polisi juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut melalui saluran resmi. “Laporan dari korban akan menjadi dasar utama dalam menelusuri dugaan penipuan,” imbuh Sinom. “Kami membuka beberapa jalur untuk memudahkan nasabah dalam menyampaikan keluhan, termasuk melalui aplikasi digital dan telepon.”

Terlepas dari itu, penyidik OJK dan Polresta Banyumas terus mengejar aliran dana yang terkait dengan skema penipuan ini. “Kami akan memeriksa apakah ada tersangka baru yang terlibat,” jelas Ardi. “Dugaan pencucian uang menjadi sorotan utama karena dana yang masuk berjumlah besar dan alurnya tidak jelas.”

Sinom berharap tiga posko ini tidak hanya menjadi pusat penerimaan keluhan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang cara mengenali investasi ilegal. “Kami akan menyelenggarakan sesi informasi untuk mengajarkan nasabah cara memilah penawaran investasi yang benar dan menghindari tipu muslihat,” katanya. Langkah ini diperlukan karena penipuan investasi sering kali menyebar cepat, terutama di tengah tingginya minat masyarakat terhadap tabungan atau pendapatan tambahan.

Kepala Divisi juga menyebutkan bahwa kehadiran posko di beberapa tempat bertujuan untuk memperkuat kepercayaan nasabah terhadap Bank Mandiri Taspen. “Kami ingin menunjukkan komitmen untuk melindungi kepentingan pelanggan dan mencegah penipuan serupa terjadi di masa depan,” tambahnya. Dengan adanya tiga titik layanan ini, Bank Mandiri Taspen berharap dapat mengurangi dampak negatif dari skema penipuan tersebut dan membantu korban menyelesaikan masalah mereka secara efektif.

Leave a Comment