Hukum

Facing Challenges: Kodam Tanjungpura musnahkan barang bukti operasi satgas pamtas

Kodam Tanjungpura Musnahkan Barang Bukti dari Operasi Satgas Pamtas Facing Challenges - Selasa, di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya

Desk Hukum
Published July 7, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Kodam Tanjungpura Musnahkan Barang Bukti dari Operasi Satgas Pamtas

Facing Challenges – Selasa, di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI–Malaysia. Acara ini berlangsung dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Gubernur Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Imigrasi, Balai POM Pontianak, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengamankan wilayah perbatasan dan menegakkan hukum secara lebih intensif.

Operasi Satgas Pamtas yang telah dijalankan sejak periode 2025–2026 berhasil menemukan berbagai barang bukti yang dikumpulkan dari jalur perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Dalam upacara pemusnahan, beberapa pihak menyatakan bahwa barang bukti yang dihancurkan merupakan bukti aktivitas penyelundupan dan kejahatan lintas negara yang terjadi di daerah tersebut. Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah penyebaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan stabilitas wilayah.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi Satgas Pamtas di jalur perbatasan yang selama ini rawan menjadi sasaran kegiatan penyelundupan serta kejahatan lintas negara,” ujar Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito. Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menegaskan komitmen semua pihak dalam mencegah masuknya senjata ilegal, narkotika, serta barang-barang lain yang berdampak negatif di Kalimantan Barat.

Dalam pemusnahan tersebut, beberapa jenis barang bukti dihancurkan, seperti senjata api dan peluru serta narkotika. Total senjata yang dimusnahkan mencapai 25 pucuk, terdiri dari 20 pucuk senjata lantak, 30 pucuk senjata bowman, dan 5 pucuk pistol. Selain itu, barang bukti juga mencakup 55.355,5 gram sabu-sabu, 12.169,5 gram ganja, 30 butir pil ekstasi, 312 botol minuman keras ilegal, serta 1.586 gram sisik trenggiling. Jumlah ini menggambarkan skala masifnya upaya penyelundupan yang terjadi di sepanjang garis perbatasan.

Pemusnahan barang bukti ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama seluruh instansi yang hadir. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kesepakatan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga kewaspadaan terhadap tindak kriminal lintas batas. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam acara ini merupakan bentuk dukungan terhadap operasi pemberantasan kejahatan di perbatasan.

“Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam pemusnahan barang bukti menunjukkan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas sektoral, terutama dengan TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan institusi lainnya,” kata Jonny Pesta Simamora. Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki tantangan besar dalam mengendalikan masuknya narkotika, senjata ilegal, serta barang-barang selundupan lainnya, mengingat posisinya yang dekat dengan Malaysia. “Dengan sinergi yang lebih baik, kita dapat meningkatkan keberhasilan penegakan hukum di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Kalimantan Barat, sebagai provinsi yang memiliki perbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi salah satu wilayah dengan risiko tinggi terhadap kejahatan lintas negara. Berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan adanya upaya penyelundupan yang terus berlangsung di sepanjang garis batas. Sabu-sabu dan ganja yang ditemukan menunjukkan bahwa narkotika tetap menjadi ancaman utama, sementara senjata api dan peluru membuktikan bahwa aktor kriminal menggunakan alat yang siap digunakan untuk menyelundupkan kejahatan ke dalam wilayah Indonesia.

Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengatasi masalah kejahatan lintas negara. Pemusnahan barang bukti dianggap sebagai sinyal kuat bahwa semua pihak bersatu untuk menegakkan hukum dan mencegah gangguan keamanan. Dengan langkah-langkah seperti ini, Kalimantan Barat diharapkan dapat menjaga kestabilan wilayahnya, khususnya di area perbatasan yang rentan terhadap aksi penyelundupan.

Melalui pemusnahan barang bukti, Kodam Tanjungpura dan instansi terkait ingin menegaskan bahwa perbatasan Indonesia-Malaysia tidak lagi menjadi ruang aman bagi kejahatan. Jonny Pesta Simamora menjelaskan bahwa dengan meningkatkan kerja sama, upaya pencegahan bisa dilakukan lebih efektif. “Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus berupaya membangun sinergi yang lebih kuat, agar langkah-langkah preventif dapat berjalan terukur dan berkelanjutan,” tuturnya.

Barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan upaya yang berkelanjutan dalam menekan kejahatan lintas batas. Aktivitas penyelundupan narkotika dan senjata ilegal tidak hanya merugikan keamanan daerah, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan penghancuran barang-barang tersebut, Kodam Tanjungpura dan para mitra kerja berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mengurangi potensi ancaman di masa depan.

Menurut Jonny Pesta Simamora, keberhasilan pemusnahan barang bukti ini juga menunjukkan keberhasilan operasi Satgas Pamtas dalam menemukan sumber-sumber kejahatan. Ia menekankan bahwa Kalimantan Barat terus memperkuat sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga, sehingga aktivitas penyelundupan dapat dihambat sejak awal. “Dengan langkah seperti ini, kita mampu menegakkan hukum secara konsisten dan memastikan wilayah perbatasan tetap aman,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemusnahan barang bukti juga menjadi momentum untuk evaluasi kegiatan operasi Satgas Pamtas. Kodam Tanjungpura menyatakan bahwa selama ini operasi tersebut telah berjalan cukup intens, dan hasilnya memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan jumlah barang ilegal yang masuk ke Kalimantan Barat. Dengan kerja sama lintas instansi, pihak-pihak terkait yakin bahwa upaya penegakan hukum akan lebih terarah dan efektif.

Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan menjadi bentuk motivasi bagi warga Kalimantan Barat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal. Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa semua pihak, baik lembaga pemerintah maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam menjaga keaman

Leave a Comment