Kantor Staf Presiden Mendukung Penuh Akselerasi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
Fukushimask.com – Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam upaya memperkuat kedudukan hukum kelembagaan melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila. Komitmen ini diungkapkan secara langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman pada Kamis (6/8) setelah menerima audiensi dari pimpinan BPIP yang dipimpin oleh Prof Yudian Wahyudi di Ruang Kerja Kepala Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta.
Pendirian BPIP pada tahun 2018 melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 menandai langkah strategis pemerintah dalam mengonsolidasikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi ideologi negara. Selama beberapa tahun terakhir, lembaga ini telah melaksanakan berbagai program pembinaan yang menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa generasi muda Indonesia memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dasar kebangsaan secara komprehensif.
Dalam pertemuan tersebut, Dudung menyampaikan apresiasi mendalam atas rekam jejak BPIP dalam mengimplementasikan pembinaan ideologi secara terstruktur. Ia menyoroti pencapaian yang luar biasa dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan selama ini. Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan juga menekankan pentingnya pemahaman dan penajaman nilai-nilai Pancasila secara berkelanjutan di kalangan aparat penegak hukum.
Terima kasih tentunya atas kehadiran Kepala BPIP yang hadir di tempat kami. Yang menonjol adalah tadi tentang peralihan dari perpres menjadi undang-undang yang nanti akan kita kawal, Pak. Dan kemudian juga bagaimana capaian yang sudah Bapak lakukan, saya lihat luar biasa dari tingkat TK, SD sampai tingkat mahasiswa perguruan tinggi.
Langkah penguatan hukum ini dinilai krusial agar sistem peradilan tidak bergeser menjadi instrumen kekuasaan belaka, melainkan tetap berdiri kukuh di atas pijakan moralitas serta nilai-nilai luhur bangsa. Dudung menambahkan bahwa rasa keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab di kalangan masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk terus dipertahankan.
Menanggapi masukan dari KSP, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan mempererat kembali silaturahmi serta sinergi antarlembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi strategis dalam mengawal ideologi negara. Ia mengungkapkan bahwa dukungan dari KSP sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas BPIP, khususnya dalam merespons dinamika pergantian generasi di tubuh birokrasi dan kementerian/lembaga.
Yang paling utama adalah sesuai dengan Astacita Presiden yang nomor 1, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila. Nah utama itu di bagian penegakan hukum.
Pemantapan nilai Pancasila di sektor penegakan hukum pernah dilakukan sebelumnya, namun kini perlu ditingkatkan kembali seiring berjalannya waktu dan pergantian pejabat. Selain itu, BPIP memohon pengawalan dari KSP terkait upaya peningkatan status legal standing dari Peraturan Presiden menjadi Undang-Undang. Langkah ini dianggap sebagai bentuk pengakuan formal terhadap peran strategis BPIP dalam menjaga konsistensi ideologi negara.
Pertemuan di Gedung Bina Graha tersebut turut membahas berbagai perkembangan pelaksanaan tugas BPIP sesuai amanat Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Beberapa program yang terus dipacu antara lain penyusunan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila 2025–2029, pengembangan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila, pembinaan Purnapaskibraka Duta Pancasila, hingga pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila.
Saat ini, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sedang memasuki tahap pembahasan di Komisi XIII bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I bersepakat untuk mengawal secara intensif proses legislasi RUU PIP di DPR-RI. Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses legislatif berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan awal penyusunan rancangan undang-undang.
Perlu dicatat bahwa Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran sentral dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Dengan penguatan legal standing BPIP melalui undang-undang, diharapkan lembaga ini dapat bekerja lebih efektif dalam mengkoordinasikan berbagai program pembinaan ideologi di seluruh Indonesia. Hal ini juga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan tugas-tugas BPIP dalam jangka panjang.
Upaya penguatan nilai-nilai Pancasila di berbagai sektor kehidupan masyarakat merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan zaman. Dengan fondasi ideologi yang kuat, Indonesia diharapkan dapat mempertahankan identitas kebangsaan sambil tetap terbuka terhadap perkembangan dunia internasional. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk KSP dan DPR, menjadi kunci keberhasilan implementasi program-program ini di masa depan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KSP siap kawal penyelesaian RUU Pembinaan?
KSP siap kawal penyelesaian RUU Pembinaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KSP siap kawal penyelesaian RUU Pembinaan matter?
KSP siap kawal penyelesaian RUU Pembinaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

