Pertamina Sesuaikan Harga BBM Pertamax Series di Tanah Papua
Pertamina sesuaikan harga BBM Pertamax Series – Jayapura, Rabu – PT Pertamina Patra Niaga wilayah Papua Maluku telah mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax Series yang berlaku di seluruh wilayah Tanah Papua mulai 10 Juni 2026. Perubahan ini diumumkan oleh Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, yang menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai pihak regulator. Keputusan tersebut berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia serta kondisi pasar keekonomian.
Proses Evaluasi dan Pengaruh Global
Menurut Ispiani Abbas, penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi bagian dari tata kelola energi yang dijalankan Pertamina. “Kami melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan harga yang diberlakukan tetap sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat dan kebutuhan industri,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan tarif ini tidak hanya dipengaruhi oleh harga minyak internasional, tetapi juga oleh faktor-faktor lokal seperti permintaan pasar dan biaya distribusi.
Koordinasi dengan pemerintah merupakan langkah penting sebelum adanya penyesuaian. “Pemerintah memiliki peran sentral dalam menentukan harga BBM non-subsidi, sehingga Pertamina berusaha selalu menjaga komunikasi dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambah Ispiani. Ia juga menjelaskan bahwa harga BBM di Tanah Papua disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekonomi setempat, mengingat daerah ini memiliki perbedaan dalam akses ke pasar dan kebutuhan konsumen.
Harga BBM Non-Subsidi Setelah Penyesuaian
“Harga BBM non-subsidi yang berlaku untuk seluruh Tanah Papua per 10 Juni 2026 yakni Pertamax (RON 92) dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter,” ujar Ispiani Abbas.
Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipertahankan dengan harga Rp21.200 per liter, sementara produk Dex Series tidak mengalami penyesuaian. Dexlite (CN 51) masih dijual dengan harga Rp23.500 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap pada Rp25.350 per liter. “Harga jual tersebut berlaku di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Tanah Papua, dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” lanjutnya.
Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan formula harga yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kami memastikan setiap perubahan harga didasarkan pada mekanisme yang transparan dan terstruktur, serta selalu melibatkan pihak regulator dalam proses pengambilan keputusan,” jelas Ispiani. Ia menambahkan bahwa perubahan harga bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar dan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Komitmen pada BBM Subsidi
Dalam kesempatan ini, Pertamina juga menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak berubah. “Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Biosolar masih Rp6.800 per liter,” kata Ispiani. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga akses masyarakat terhadap bahan bakar yang lebih terjangkau, terutama untuk kebutuhan sehari-hari.
Ispiani Abbas menyoroti bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak mengurangi ketersediaan BBM bersubsidi di Tanah Papua. “Kami telah memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan ekonomi,” tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus mengawasi ketersediaan bahan bakar di seluruh jaringan SPBU, agar kebutuhan energi tetap terpenuhi, baik untuk transportasi maupun sektor produksi.
Penyesuaian harga BBM ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyesuaikan dengan inflasi dan tekanan harga keekonomian. Ispiani Abbas menyebutkan bahwa Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kebutuhan konsumen, terutama di wilayah yang memiliki akses terbatas ke pasar internasional. “Dengan harga yang sesuai, kami yakin keberlanjutan layanan bahan bakar tetap terjaga, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Langkah Strategis untuk Tata Kelola Energi
Menurut Ispiani, penyesuaian harga BBM merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan tata kelola energi secara nasional. “Kami percaya bahwa perubahan harga ini akan berdampak positif pada pengelolaan anggaran perusahaan, sekaligus memberikan ruang untuk inovasi dalam layanan bahan bakar,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak terkait dalam memastikan kebijakan harga BBM tetap sejalan dengan kebutuhan daerah.
Penyesuaian harga BBM Pertamax Series di Tanah Papua merupakan salah satu contoh implementasi kebijakan energi yang fleksibel dan berbasis data. “Dengan melakukan evaluasi berkala, Pertamina dapat merespons dinamika pasar secara tepat waktu, sehingga masyarakat tidak terdampak berlebihan,” kata Ispiani. Ia menambahkan bahwa perusahaan terus memantau kondisi ekonomi dan politik untuk memastikan kebijakan harga tetap sesuai dengan harapan publik.
Dalam rangka mendukung tata kelola energi yang lebih baik, Pertamina juga mengupayakan transparansi dalam setiap keputusan harga. “Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara jelas kepada konsumen, agar mereka dapat memahami alasan di balik perubahan harga,” ujarnya. Ispiani Abbas berharap kebijakan ini dapat menciptakan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan energi yang berkelanjutan.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi di Tanah Papua tidak hanya memengaruhi konsumen pribadi, tetapi juga sektor industri. “Perubahan ini membantu menyesuaikan biaya operasional perusahaan dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan bahan bakar,” jelasnya. Pertamina berupaya memastikan bahwa setiap perubahan harga tetap adil dan seimbang, baik bagi produsen maupun pengguna.
