BI pastikan uang digital tidak gantikan uang kartal

1 day ago  ·  4 min read
By Sandra Jones - fukushimask.com

Rupiah Fisik dan Rupiah Digital Berjalan Beriringan: BI Tekankan Peran Pelengkap, Bukan Pengganti

Fukushimask.com – Pasar pembayaran Indonesia memasuki fase di mana dua wajah rupiah — yang tercetak di kertas dan yang tersimpan di layar ponsel — hidup berdampingan tanpa satu pihak menggeser yang lain. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky Perdana Gozali menegaskan posisi otoritas moneter secara gamblang: uang digital dirancang untuk memperluas pilihan transaksi masyarakat, bukan untuk menghapus kebutuhan akan uang kartal. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta pada Rabu, di tengah percepatan adopsi instrumen pembayaran elektronik yang belum pernah terjadi sebelumnya di negeri ini.

“Bahwa digital dan kartal, uang rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian tidak saling mengganti, bukan merupakan pengganti tetapi merupakan pelengkap.”

Pernyataan tersebut menjadi penanda arah kebijakan moneter yang menolak narasi “penggantian total”. Dalam praktiknya, masyarakat Indonesia masih sangat bergantung pada uang tunai untuk berbagai kebutuhan — dari pedagang pasar tradisional hingga transaksi di daerah yang belum terjangkau infrastruktur perbankan. Sementara itu, lonjakan penggunaan dompet digital dan kode QR mengubah lanskap pembayaran perkotaan dengan kecepatan yang sulit diimbangi oleh pertumbuhan uang kartal.

Dua Laju Pertumbuhan yang Berbeda Arah

Gozali menjelaskan bahwa sirkulasi rupiah fisik memang masih tumbuh, tetapi lajunya mulai melandai seiring masifnya peralihan transaksi ke kanal digital. Di sisi sebaliknya, volume pembayaran elektronik melonjak secara signifikan seiring meningkatnya literasi dan akses masyarakat terhadap instrumen pembayaran non-tunai. Keduanya, menurut BI, akan terus dikembangkan secara paralel agar setiap segmen masyarakat tetap memiliki opsi yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kenyamanan masing-masing.

Konteks ini penting dipahami oleh publik. Indonesia memiliki lebih dari 270 juta penduduk dengan distribusi geografis yang sangat luas, mencakup ribuan pulau. Tidak semua wilayah memiliki akses stabil ke jaringan internet atau layanan perbankan digital. Dalam kondisi demikian, uang kartal tetap menjadi tulang punggung inklusi keuangan bagi kelompok yang belum terjangkau teknologi pembayaran elektronik. Oleh karena itu, pendekatan “pelengkap” yang dipegang BI bukan sekadar retorika kebijakan, melainkan refleksi dari realitas struktural ekonomi nasional.

Angka-angka di Balik Lonjakan Transaksi Digital

Data yang dirilis BI memperlihatkan skala percepatan yang mencolok. Pada Juli 2026, total volume transaksi digital menembus 5,50 miliar transaksi, naik 28,69 persen secara tahunan (yoy). Rincian kanal menunjukkan pertumbuhan yang tidak merata: transaksi melalui internet tumbuh 9,39 persen (yoy), sementara transaksi via aplikasi mobile melonjak 24,25 persen (yoy). Pembedaan ini mengindikasikan bahwa ponsel pintar telah menjadi gerbang utama masyarakat Indonesia menuju ekonomi digital.

Yang paling mencolok adalah pertumbuhan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang mencapai 82,42 persen (yoy). Laju ini didorong oleh ekspansi jumlah pengguna sekaligus penambahan merchant yang menerima pembayaran berbasis kode QR. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel melalui BI-FAST tercatat 546 juta transaksi dengan pertumbuhan 31,62 persen (yoy) dan nilai transaksi mencapai Rp1.355 triliun. Untuk transaksi bernilai besar, BI-RTGS mencatat 0,99 juta transaksi atau tumbuh 3,12 persen (yoy), dengan nominal transaksi naik 1,54 persen (yoy) menjadi Rp20.097 triliun.

Uang Kartal Tetap Bertahan

Di tengah dominasi narasi digital, angka sirkulasi uang kartal yang diedarkan (UYD) menunjukkan bahwa rupiah fisik belum kehilangan relevansinya. UYD tumbuh 15,10 persen (yoy) menjadi Rp1.314 triliun. Pertumbuhan ini, meskipun lebih lambat dibanding kanal digital, menegaskan bahwa permintaan masyarakat terhadap uang tunai masih solid, terutama untuk transaksi ritel kecil, pembayaran di sektor informal, dan kebutuhan likuiditas harian yang belum sepenuhnya dapat digantikan oleh pembayaran elektronik.

Kampanye Literasi: Cinta, Bangga, Paham Rupiah

Menghadapi pergeseran perilaku transaksi yang begitu cepat, BI memandang perlu menjaga agar masyarakat tidak kehilangan pemahaman fundamental tentang fungsi dan makna rupiah. Untuk itu, otoritas moneter menjalankan kampanye berkelanjutan bertajuk “Cinta, Bangga, Paham Rupiah”.

“Dengan Bangga Rupiah, kita mengetahui bahwa rupiah itu adalah simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa. Sementara untuk Paham Rupiah kita akan sampaikan bahwa belanja bijak, rupiah itu untuk dipakai dengan bijak, paham bertransaksi, dan untuk berhemat.”

Kampanye ini menyentuh dua dimensi sekaligus. Dimensi pertama bersifat simbolik-patriotik: rupiah sebagai representasi kedaulatan moneter negara dan perekat identitas nasional. Dimensi kedua bersifat edukatif-praktis: mendorong perilaku finansial yang bertanggung jawab, mulai dari perencanaan belanja hingga pemahaman mekanisme transaksi digital. Dalam konteks di mana sebagian masyarakat beralih ke pembayaran nontunai tanpa memahami risiko keamanan digital, kampanye semacam ini menjadi lapisan perlindungan tambahan.

Implikasi bagi Kebijakan dan Publik

Posisi BI yang menempatkan uang digital dan uang kartal sebagai pelengkap membuka ruang bagi regulasi yang proporsional. Regulator tidak perlu terburu-buru menghapus atau membatasi salah satu kanal, melainkan memastikan bahwa kedua jalur beroperasi dengan standar keamanan, transparansi, dan perlindungan konsumen yang setara. Bagi pelaku usaha, pesan ini berarti bahwa penerimaan pembayaran tunai tetap menjadi hak konsumen dan tidak dapat dihapus sepihak oleh kebijakan internal perusahaan. Bagi masyarakat di daerah terpencil, jaminan ketersediaan uang kartal menjadi bentuk inklusi keuangan yang tidak dapat digantikan oleh aplikasi seluler selama infrastruktur digital belum merata.

Ke depan, keseimbangan antara kedua wajah rupiah akan terus diuji oleh dinamika teknologi, perubahan perilaku konsumen, dan kondisi ekonomi makro. Yang jelas, arah kebijakan yang telah ditetapkan — pelengkap, bukan pengganti — memberikan kerangka stabil bagi seluruh pemangku kepentingan untuk beradaptasi tanpa kepanikan dan tanpa eksklusi.

Frequently Asked Questions

What is BI pastikan uang digital tidak gantikan?

BI pastikan uang digital tidak gantikan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does BI pastikan uang digital tidak gantikan matter?

BI pastikan uang digital tidak gantikan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

More from this category