Fraksi Golkar kawal penyelesaian RUU Perampasan Aset

16 hours ago  ·  4 min read
By Linda Martin - fukushimask.com

Fraksi Golkar Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Tekankan Konsensus Lintas Fraksi

Fukushimask.com – Upaya memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi di Indonesia kembali mendapat dorongan dari parlemen. Fraksi Partai Golkar di DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga tahap finalisasi. Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Kamis.

RUU Perampasan Aset dirancang untuk menutup celah hukum yang selama ini memungkinkan pelaku tindak pidana menikmati hasil kejahatan tanpa konsekuensi finansial yang memadai. Dalam kerangka negara hukum, instrumen ini mencakup pelacakan, penyitaan, perampasan, hingga pemulihan aset yang terbukti diperoleh melalui tindak pidana. Bagi banyak pengamat hukum, keberadaan regulasi semacam ini menjadi prasyarat agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penghukuman badan, tetapi juga menyentuh dimensi ekonomi kejahatan.

Dukungan dengan Syarat: Kepastian Hukum dan Pengawasan

Sarmuji menegaskan bahwa dukungan Fraksi Golkar terhadap percepatan pembahasan RUU ini tidak bersifat tanpa syarat. Proses legislasi, menurutnya, tetap harus menjunjung prinsip kehati-hatian dan menjaga kualitas pembentukan undang-undang. Ia menekankan bahwa substansi rancangan harus menjamin kepastian hukum, keadilan prosedural, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang memadai agar kewenangan negara tidak disalahgunakan.

“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tetapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, kami meminta agar masukan dari unsur masyarakat, termasuk para ahli dan akademisi, terus diintensifkan dalam proses pembahasannya.”

Pernyataan ini menggarisbawahi posisi bahwa percepatan legislasi tidak boleh mengorbankan substansi. Dalam konteks Indonesia, di mana lembaga penegak hukum telah berulang kali menghadapi kritik terkait penanganan aset korupsi, penguatan mekanisme perampasan menjadi isu yang sensitif sekaligus mendesak. Masyarakat sipil dan organisasi antikorupsi selama ini mendorong agar negara memiliki alat hukum yang lebih tajam untuk mengejar aset yang telah dipindahkan, dikonversi, atau disembunyikan oleh pelaku kejahatan.

Prinsip Dasar: Kejahatan Tidak Boleh Menguntungkan Pelakunya

Sarmuji merumuskan prinsip yang menjadi landasan sikap fraksinya dengan kalimat sederhana namun tegas: jangan biarkan kejahatan menghasilkan keuntungan bagi pelakunya. Ia menegaskan bahwa pelaku tindak pidana wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh, termasuk secara finansial. Aset yang terbukti merupakan hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat luas.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal.”

Pendapat ini sejalan dengan tren global di mana banyak yurisdiksi telah mengadopsi mekanisme perampasan aset non-kriminal (non-conviction based confiscation) sebagai pelengkap sistem pidana konvensional. Di Indonesia, tantangan utama selama ini terletak pada fragmentasi kewenangan antar-lembaga dan lemahnya kerangka hukum yang mengikat proses pemulihan aset secara terpadu.

Konsolidasi Antarfraksi sebagai Syarat Pembahasan Konstruktif

Di luar substansi regulasi, Sarmuji menyoroti pentingnya konsolidasi politik di dalam parlemen. Fraksi Partai Golkar, katanya, akan terus membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR agar tercapai titik temu yang konstruktif atas isi RUU Perampasan Aset. Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat agar pembahasan tidak berlarut-larut harus dihormati tanpa mengorbankan kualitas legislasi.

“Fraksi Partai Golkar siap mengambil bagian dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Golkar siap membangun konsensus lintas fraksi.”

Langkah konsolidasi ini menjadi krusial mengingat RUU Perampasan Aset menyentuh kewenangan lembaga penegak hukum, hak konstitusional warga negara atas kepemilikan, serta mekanisme peradilan. Tanpa konsensus yang memadai antarfraksi, pembahasan berisiko terhambat atau menghasilkan regulasi yang lemah secara operasional.

Sikap Final Fraksi: Lima Titik Pendukung

Sebagai penegasan posisi resmi, Fraksi Partai Golkar DPR RI merumuskan lima poin dukungan terhadap RUU Perampasan Aset:

Pertama, mendukung percepatan pembahasan yang dilakukan secara serius dan terukur. Kedua, mendukung penguatan mekanisme pemulihan aset hasil tindak pidana. Ketiga, mendorong kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat dalam setiap tahapan proses. Keempat, mendukung pengawasan yang kuat agar kewenangan perampasan tidak disalahgunakan. Kelima, memastikan substansi regulasi selaras dengan konstitusi dan dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

“Penguatan hukum untuk memberantas korupsi adalah kepentingan bersama seluruh anak bangsa, bukan kepentingan satu golongan atau fraksi tertentu. Fraksi Partai Golkar akan senantiasa mendukung setiap langkah legislasi yang membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.”

Dua Pilar yang Harus Terpenuhi

Menutup pernyataannya, Sarmuji menegaskan bahwa pemberantasan korupsi yang sesungguhnya harus menghasilkan dua outcome sekaligus: pelaku dihukum sesuai ketentuan, dan aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara serta masyarakat. Tanpa kedua pilar ini berjalan beriringan, sistem peradilan pidana dinilai belum memberikan keadilan yang utuh bagi korban kerugian negara.

“Kami siap mengawal percepatan RUU Perampasan Aset.”

Pernyataan ini menempatkan Fraksi Golkar di barisan pendukung aktif legislasi yang selama ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan kompleksitas substansi yang menyentuh hak properti, kewenangan aparat penegak hukum, dan mekanisme peradilan, keberhasilan RUU ini akan sangat bergantung pada kualitas dialog antarfraksi, keterlibatan publik, serta ketegasan politik parlemen dalam menyelesaikan pembahasan dalam waktu yang wajar.

Frequently Asked Questions

What is Fraksi Golkar kawal penyelesaian RUU Perampasan?

Fraksi Golkar kawal penyelesaian RUU Perampasan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Fraksi Golkar kawal penyelesaian RUU Perampasan matter?

Fraksi Golkar kawal penyelesaian RUU Perampasan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

More from this category