Rotasi Besar Polri Dinilai Perlu Disertai Pengawasan yang Konsisten
Fukushimask.com – Perombakan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, bukan sekadar pergantian posisi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya pengawasan internal setelah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap ratusan perwira Polri.
Sahroni memandang langkah rotasi tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Pergantian pejabat, baik di tingkat pusat maupun wilayah, dinilai dapat membantu kepolisian menjaga ritme kerja, memperluas pengalaman kepemimpinan, serta menguatkan pelaksanaan tugas di berbagai daerah.
“Rotasi ala kepemimpinan Jenderal Suyudi sangat-sangat baik,” kata Sahroni.
Ia melihat mutasi jabatan memiliki kaitan dengan upaya membangun semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Dalam praktiknya, semangat tersebut menuntut kehadiran aparat yang responsif, mudah dijangkau warga, dan mampu memberikan rasa aman melalui pelayanan yang nyata.
Pengawasan Internal Tidak Boleh Terhenti
Meski mendukung kebijakan penyegaran personel, Sahroni mengingatkan bahwa rotasi tidak otomatis menjamin perbaikan pelayanan. Mekanisme pengawasan di internal Polri tetap harus berjalan secara aktif agar setiap pejabat baru maupun pejabat yang berpindah tugas dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Pengawasan itu penting untuk memastikan persoalan masyarakat dapat ditangani sejak awal. Pelayanan kepolisian, dalam pandangan Sahroni, tidak seharusnya baru bergerak ketika suatu kasus ramai diperbincangkan di ruang publik.
“Tidak boleh viral dulu baru dapat perhatian,” katanya.
Pesan tersebut menyoroti harapan agar respons institusi tidak bergantung pada tekanan media sosial. Warga yang menghadapi persoalan hukum, gangguan keamanan, atau kebutuhan pelayanan administrasi tetap perlu memperoleh perhatian yang setara, meski masalah mereka belum menjadi sorotan luas.
Dengan pengawasan yang berjalan, evaluasi terhadap pelayanan dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini juga memungkinkan pimpinan kepolisian mengidentifikasi hambatan di lapangan, memperbaiki koordinasi, dan memastikan standar pelayanan diterapkan secara merata dari pusat sampai daerah.
Mutasi Tahap Pertama Mencakup 88 Pejabat
Sehari setelah dilantik, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Kebijakan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.
Rotasi tahap awal tersebut menyasar sejumlah posisi penting di Markas Besar Polri serta jajaran kewilayahan. Jabatan yang masuk dalam daftar antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan atau Kabaintelkam, Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan atau Kabaharkam.
Selain itu, mutasi juga mencakup Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, yang dikenal sebagai Astamarena. Sejumlah kepala kepolisian daerah turut mengalami pergantian, termasuk kapolda di wilayah Pulau Jawa.
Perubahan pada jabatan strategis memiliki arti penting karena posisi-posisi tersebut berkaitan dengan fungsi utama kepolisian, mulai dari penegakan hukum, intelijen keamanan, pengawasan organisasi, pemeliharaan ketertiban, hingga perencanaan anggaran. Sementara itu, pergantian kapolda dapat memengaruhi arah pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Gelombang Kedua Menjangkau 199 Personel
Rotasi berikutnya kembali dilakukan pada 10 Oktober 2026 melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026. Dalam surat tersebut, terdapat mutasi terhadap 199 personel Polri yang terdiri dari perwira tinggi dan perwira menengah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa gelombang mutasi ini juga menyentuh jabatan-jabatan strategis. Di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta sejumlah kepala kepolisian daerah.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung termasuk dalam jajaran yang terdampak rotasi tersebut. Pergantian pimpinan di daerah menjadi perhatian karena kapolda berperan langsung dalam mengarahkan pelayanan kepolisian, menjaga situasi keamanan, dan membangun hubungan dengan masyarakat di wilayah tugasnya.
Dua tahap mutasi yang dilakukan pada Oktober 2026 menunjukkan adanya penataan personel dalam skala luas di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Bagi publik, hasil dari kebijakan ini pada akhirnya akan terlihat melalui kualitas pelayanan sehari-hari, kecepatan penanganan keluhan, serta kesigapan aparat dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Karena itu, rotasi pejabat perlu berjalan seiring dengan pengawasan yang terukur dan berkelanjutan. Penyegaran organisasi dapat memberi ruang bagi energi serta pendekatan baru, tetapi kepercayaan masyarakat tetap bergantung pada konsistensi pelayanan dan kemampuan kepolisian hadir sebelum persoalan berkembang menjadi perhatian luas.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Sahroni nilai rotasi pejabat Polri perlu?
Sahroni nilai rotasi pejabat Polri perlu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Sahroni nilai rotasi pejabat Polri perlu matter?
Sahroni nilai rotasi pejabat Polri perlu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

