Ekonomi Kreatif Didorong Menjadi Penggerak Pembangunan Indonesia
Fukushimask.com – Indonesia menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Arah tersebut mengemuka dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 21–23 Oktober 2026 dengan tema “Inclusive Creative: Collective Continuity”.
Konferensi internasional itu dibuka Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy pada Kamis (22/10), mewakili Presiden Prabowo Subianto. WCCE 2026 mempertemukan unsur pemerintah, industri kreatif, kampus, organisasi internasional, komunitas, serta pemangku kepentingan lain untuk membahas masa depan ekonomi berbasis kreativitas.
Forum ini membawa pesan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh sektor konvensional. Gagasan, cerita, desain, teknologi, film, musik, permainan, dan berbagai produk kreatif dipandang memiliki peran besar dalam menciptakan nilai ekonomi yang lebih merata dan tahan terhadap perubahan.
Empat Isu Utama WCCE 2026
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, selaku tuan rumah penyelenggaraan, menyampaikan bahwa WCCE 2026 menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama dan tindakan bersama di tingkat global.
Pembahasan konferensi berfokus pada empat isu utama. Pertama, teknologi, kecerdasan artifisial, dan transformasi digital. Kedua, keberlanjutan, ekonomi sirkular, serta desain regeneratif. Ketiga, kekayaan intelektual dan perlindungan terhadap hak pelaku kreatif. Keempat, perluasan inklusi dan penguatan ekosistem kreatif.
Keempat tema tersebut saling berkaitan. Teknologi dapat membuka akses pasar dan mempercepat produksi karya, namun juga memunculkan kebutuhan perlindungan yang lebih kuat bagi pencipta. Di sisi lain, keberlanjutan menuntut industri kreatif untuk menghasilkan nilai tanpa mengabaikan dampak sosial maupun lingkungan.
Kreativitas Harus Terhubung dengan Ekosistem
Rachmat Pambudy menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak dapat diperlakukan sebagai sektor yang berjalan sendiri. Sektor ini merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang membutuhkan keterhubungan antara talenta, pendidikan, teknologi, pembiayaan, perlindungan hukum, dan pasar.
“Dunia membutuhkan mesin baru, mesin yang lebih berkembang dan lebih inklusif. Ekonomi kreatif memiliki kesempatan untuk menjadi mesin tersebut. Di balik berbagai angka ekonomi terdapat jutaan orang yang mengubah imajinasi menjadi peluang ekonomi. Kreativitas saja tidak cukup. Kita harus menghubungkan talenta dengan pendidikan, teknologi, pembiayaan, perlindungan, dan pasar.”
Ia juga menekankan bahwa karya kreatif perlu berkembang menjadi aset ekonomi yang memberi manfaat berkelanjutan dan adil bagi penciptanya. Artinya, pencipta tidak hanya menghasilkan karya yang dikenal publik, tetapi juga perlu memperoleh kepastian mengenai kepemilikan, pemanfaatan, serta nilai ekonomi dari karya tersebut.
Pandangan ini penting bagi banyak subsektor, mulai dari musik, film, gim, desain, hingga penerbitan. Dalam ekosistem yang sehat, keberhasilan sebuah karya seharusnya dapat diterjemahkan menjadi pendapatan dan peluang pengembangan karier bagi orang-orang yang menciptakannya.
Kontribusi Besar bagi Perekonomian
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif mencatat sektor ekonomi kreatif menyumbang lebih dari Rp1.700 triliun, atau sekitar 7 persen dari Produk Domestik Bruto nasional, pada 2025. Pada tahun yang sama, sektor ini menyerap 27,40 juta tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan PDB sebesar 6,86 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan hanya ruang ekspresi budaya dan inovasi, melainkan juga sumber penghidupan bagi jutaan pekerja. Potensinya mencakup pelaku usaha kecil, pekerja lepas, seniman, pengembang teknologi, produser, desainer, hingga pemilik usaha yang mengembangkan produk dan layanan berbasis ide.
Untuk menjaga pertumbuhan itu, kekayaan intelektual diposisikan sebagai infrastruktur ekonomi. Hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, dan bentuk perlindungan lainnya diperlukan untuk menghubungkan karya dengan pembiayaan, lisensi, distribusi, serta pasar.
Paspor Digital untuk Karya Kreatif
Dalam rangkaian WCCE 2026, Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif dan Pusat Studi Ekosistem Musik menggelar acara paralel bertajuk “Beyond IP: New Engine of Growth”. Forum itu mengangkat isu pencatatan dan perlindungan kekayaan intelektual, komersialisasi paten, serta pemanfaatan repositori digital untuk aset kekayaan intelektual.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyoroti perlunya sistem kekayaan intelektual yang terstandardisasi dan terintegrasi. Sistem tersebut perlu didukung arsitektur bersama serta interoperabilitas antarsistem, dari tahap pendaftaran dan lisensi hingga penggunaan karya, pengelolaan royalti, dan pembayaran.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pengembangan “paspor digital” bagi karya kreatif. Sistem ini dirancang untuk mencatat identitas pencipta, kepemilikan hak, pembagian manfaat ekonomi, dan penggunaan komersial sebuah karya.
“Dengan sistem seperti ini, seorang musisi tidak hanya mengetahui bahwa lagunya populer, tetapi juga dapat mengetahui nilai ekonomi yang dihasilkan dan manfaat yang diterimanya.”
Gagasan tersebut menggambarkan arah pembangunan ekosistem kreatif yang lebih transparan. Ketika kepemilikan dapat dibuktikan dan riwayat pendapatan dapat ditelusuri, pelaku kreatif memiliki dasar yang lebih kuat untuk melindungi karya sekaligus mengembangkan usaha mereka.
WCCE 2026 menjadi penegasan bahwa kreativitas perlu didukung kebijakan, infrastruktur digital, akses pembiayaan, dan perlindungan hak yang nyata. Dengan fondasi itu, ekonomi kreatif diharapkan terus bertumbuh sebagai sumber nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kolaborasi global bagi Indonesia.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pemerintah Bidik Ekonomi Kreatif sebagai Strategi?
Pemerintah Bidik Ekonomi Kreatif sebagai Strategi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pemerintah Bidik Ekonomi Kreatif sebagai Strategi matter?
Pemerintah Bidik Ekonomi Kreatif sebagai Strategi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

