Hukum

Dua terduga pencuri toko lintas provinsi ditangkap Polres Tulungagung

Dua Terduga Pencuri Toko Lintas Provinsi Ditangkap di Tulungagung Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dua terduga pencuri toko lintas provinsi - Polres

Desk Hukum
Published June 13, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Dua Terduga Pencuri Toko Lintas Provinsi Ditangkap di Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) –

Dua terduga pencuri toko lintas provinsi – Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sejumlah toko yang berlokasi di Tulungagung dan wilayah lain di berbagai provinsi. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindakan pencurian yang terjadi di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru, dengan polisi langsung mengambil tindakan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial IJ (38) dan SB (37) akhirnya berhasil ditangkap setelah tim investigasi mengumpulkan cukup bukti. “Dari penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan pelaku,” kata Andi, Jumat.

Koordinasi dengan Polda Jateng

Menurut Andi, penyelidikan ini tidak hanya terbatas pada Tulungagung, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian di Jawa Tengah (Jateng) untuk mengejar pelaku yang diduga melakukan aksi kejahatan di berbagai daerah. “Kami memperoleh informasi bahwa kedua terduga ini berada di wilayah Jateng, sehingga berkoordinasi dengan pihak setempat untuk memastikan penangkapan berjalan lancar,” ujarnya. Proses pengejaran memakan waktu beberapa hari sebelum akhirnya polisi berhasil menangkap mereka. IJ ditangkap di Kabupaten Pekalongan, sedangkan SB ditangkap di Kabupaten Batang pada Kamis (11/6). Kedua pelaku kini dibawa ke Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini dimulai dari laporan pencurian dengan pemberatan di toko bangunan Kecamatan Ngantru. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengungkap keberadaan pelaku dan memastikan penangkapan dilakukan,” ujar Andi.

Pelaku disebutkan mengambil langkah strategis untuk menyasar toko-toko yang sedang sepi. Mereka menggunakan alat khusus untuk merusak atau mencongkel akses masuk toko, seperti pintu atau jendela, sebelum masuk dan mengambil barang dagangan. Metode ini dianggap efektif untuk menghindari kecurigaan pengunjung atau pemilik toko. “Mereka memanfaatkan kesempatan saat toko tidak ramai, sehingga mudah melakukan aksinya,” tambah Andi. Selain itu, polisi juga menemukan bahwa pelaku memiliki kemampuan mengatur aksi secara terencana, termasuk membagi tugas antara anggota tim.

Pola Serangan yang Sama

Menurut Andi, penyidik masih mempelajari keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian lain yang memiliki pola serupa. “Kedua terduga ini diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah yang berbeda, baik di Jawa Timur maupun provinsi lain,” katanya. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa ada indikasi pelaku mengulangi aksi serupa di beberapa tempat. “Saat ini, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap lebih banyak detail,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik mencakup alat-alat yang digunakan untuk merusak akses masuk toko, serta beberapa barang dagangan yang dibawa pelaku. Beberapa di antaranya ditemukan di lokasi penangkapan, sementara yang lain masih dalam proses pencarian. “Kami juga menemukan bukti-bukti yang menunjukkan hubungan antara kedua pelaku dan lainnya yang belum ditangkap,” imbuh Andi. Polres Tulungagung menyatakan bahwa kasus ini bisa menjadi bagian dari skala besar kejahatan pencurian lintas daerah.

Imbauan ke Pemilik Usaha

Sebagai langkah pencegahan, Polres Tulungagung memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan. “Kami mendorong para pemilik toko serta warga sekitar segera melaporkan kejadian yang tidak biasa kepada aparat kepolisian,” ujar Andi. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan petugas dalam penyelidikan kejahatan. “Dengan informasi dari masyarakat, kami bisa lebih cepat menangkap pelaku dan mencegah aksi serupa terjadi kembali,” tambahnya.

Kasus pencurian yang terjadi di Tulungagung dan daerah lain bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, beberapa toko di wilayah tersebut telah melaporkan kerugian akibat pencurian. Pada Mei 2026, sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru dilaporkan menjadi korban pencurian, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. “Kasus ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, terutama yang bergerak di sektor ritel dan konstruksi,” kata Andi. Ia menambahkan bahwa penyidik sedang mempelajari apakah ada keterlibatan kelompok pencuri lintas provinsi yang memang terorganisir.

Menurut laporan penyidik, pelaku sering kali berpura-pura menjadi pelanggan atau pengunjung toko sebelum mengambil kesempatan untuk mencuri. Mereka juga memanfaatkan waktu malam hari atau saat toko sedang tutup untuk memasuki area. “Kami menemukan bahwa mereka menggunakan rencana yang matang, termasuk membagi peran antara satu dan lainnya,” ujar Andi. Dengan cara ini, pelaku bisa menghindari kecurigaan dan mengambil barang dagangan secara diam-diam.

Kasus yang Masih Terus Diburu

Andi menyebutkan bahwa investigasi terus berjalan, dengan pihak kepolisian berupaya memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi serupa. “Selain IJ dan SB, kami masih mengejar beberapa tersangka yang aktif di wilayah Jawa Tengah dan Bali,” katanya. Polres Tulungagung juga mengungkap bahwa kejahatan pencurian ini tidak hanya terjadi di toko bangunan, tetapi juga melibatkan toko-toko kecil seperti pasar tradisional dan warung. “Kami sedang mempelajari sejumlah bukti lain yang bisa mengarah pada pelaku utama dari kasus ini,” tambah Andi.

Penangkapan dua terduga ini diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat dan mengurangi kejadian serupa. Namun, Andi mengingatkan bahwa penanganan kasus pencurian dengan pemberatan masih menjadi tantangan karena pelaku sering kali berpindah ke daerah lain untuk menghindari penangkapan. “Kami juga memperhatikan kemungkinan ada pelaku lain yang masih beroperasi di wilayah sekitar,” ujarnya. Selain itu, penyidik meminta bantuan dari masyarakat untuk memantau kegiatan yang mencurigakan di sekitar toko-toko.

Dalam pernyataan resmi, Polres Tulungagung meminta masyarakat tetap waspada terhadap tindakan kriminal yang bisa terjadi kapan saja. “Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita bisa mencegah aksi pencurian terjadi lagi,” kata Andi. Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan perlindungan terhadap pengusaha dan warga sekitar. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas,” ujarnya. Dengan penangkapan ini, diharapkan bisa mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan pencuri lintas provinsi tersebut.

Leave a Comment