Hukum

Historic Moment: Polres Situbondo tangkap dua pelaku tindak pidana DPO di Pulau Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana DPO di Pulau Bali Historic Moment - Dua orang pelaku tindak pidana yang sebelumnya terdaftar dalam Daftar

Desk Hukum
Published June 14, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Polres Situbondo Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana DPO di Pulau Bali

Historic Moment – Dua orang pelaku tindak pidana yang sebelumnya terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, di tempat persembunyiannya di Pulau Bali. Keduanya terlibat dalam kasus berbeda, namun keduanya kini telah menjadi tersangka dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kota Situbondo. Tindakan ini menunjukkan komitmen polisi dalam mengungkap pelaku kejahatan yang melarikan diri ke daerah lain.

Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Tersangka pertama, DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali. Ia terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, yang menimbulkan kerugian signifikan bagi korban. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang diperlukan untuk memperkuat penyelidikan. Barang-barang tersebut, termasuk peralatan teknis seperti CCTV, menjadi petunjuk kunci dalam menelusuri keberadaan pelaku.

“Terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak inisial KF alias D (40) warga Kecamatan Panji, di Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali,” kata Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie di Situbondo, Minggu.

Kapolres menjelaskan, penangkapan ini hasil dari upaya anggotanya dalam melakukan penyelidikan intensif serta pelacakan terhadap pelaku yang berusaha menghindari proses hukum. Menurutnya, tim penyelidik menemukan jejak-jejak keberadaan DEF melalui informasi yang dikumpulkan secara sistematis. “Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak berhenti mencari,” tambah Bayu.

Tim URC Antibegal untuk Penyelidikan Cepat

Dalam penangkapan DEF, Satreskrim juga menemukan sejumlah bukti yang mendukung tindak pidana tersebut. Selain satu unit telepon genggam, ratusan voucher kosong, uang tunai, dan sepeda motor, polisi juga mengumpulkan rekaman CCTV sebagai alat bukti utama. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengatakan barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat penyidikan dan menentukan kebenaran peristiwa yang terjadi.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit telepon genggam, ratusan voucher kosong, uang tunai, sepeda motor, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan,” katanya.

Kasus KF, yang menjerat pelaku pencabulan, sudah masuk DPO sejak Desember 2025. Tindakan kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi di Kecamatan Panji pada tahun 2024. Selimat menegaskan, pelaku ini telah lama menghilang dan tak dapat dihubungi, hingga tim penyelidik berhasil menelusuri jejaknya hingga ke Pulau Bali. “Kehadiran kami di Bali bukan hanya untuk menangkap, tapi juga memastikan pelaku tak bisa lari ke tempat lain,” jelasnya.

Komitmen Polisi dalam Pemberantasan Kriminal

Dalam upaya menegakkan hukum, Polres Situbondo terus berupaya memperkuat kehadiran di berbagai daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan Tim URC Antibegal, unit khusus yang bertugas sebagai reaksi cepat terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tim ini tidak hanya fokus pada kasus jalanan, tetapi juga berperan aktif dalam mengungkap kejahatan yang terjadi di luar kota Situbondo.

“Kehadiran Tim URC Antibegal ini merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Selimat.

Menurut Selimat, pembentukan tim ini merupakan respons terhadap kebutuhan penegakan hukum yang lebih efektif. “Dengan adanya unit ini, kami bisa mempercepat proses penyelidikan dan menangani kasus secara lebih komprehensif,” katanya. Ia menekankan bahwa polisi akan terus berusaha mengungkap kejahatan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi mereka.

Kasus pencabulan yang menimpa anak-anak di Kecamatan Panji menjadi contoh nyata bagaimana Polres Situbondo tidak hanya mengandalkan tindakan rutin, tetapi juga mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menangkap pelaku yang menghilang. Dengan keterlibatan Tim URC Antibegal, polisi berharap dapat meningkatkan kinerja dalam memburu pelaku kejahatan, baik yang berada di daerah terpencil maupun dalam lingkungan sosial yang kompleks.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap kini telah dibawa ke Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidikan akan dilakukan sesuai dengan perkara masing-masing, termasuk menelusuri lebih dalam motif dan peran mereka dalam tindak pidana. Selimat menilai keberhasilan ini adalah bukti bahwa komitmen pengungkapan kasus tidak pernah berhenti, bahkan ketika pelaku mencoba melarikan diri ke daerah lain.

Kehadiran pelaku kejahatan di Bali menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa penegakan hukum tidak terbatas pada wilayah tertentu. Selamat datangnya dua tersangka DPO ini menunjukkan bahwa polisi Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di Bali. “Kolaborasi antar daerah menjadi kunci dalam memburu pelaku yang terus berpindah,” tambah Selimat.

Dengan adanya Tim URC Antibegal, Polres Situbondo tidak hanya menjadi pelindung wilayahnya, tetapi juga garda depan dalam menangani kasus kejahatan yang melibatkan pelaku yang menyusup ke daerah lain. Selamat datangnya DEF dan KF di Situbondo menjadi bukti bahwa polisi bersedia mengambil tindakan ekstra untuk memastikan keadilan tercapai, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelaku tindak pidana DPO yang telah lama menghilang kini menjadi contoh nyata bagaimana penegakan hukum bisa menjangkau ke setiap sudut. Dengan kombinasi investigasi menyeluruh dan koordinasi lintas daerah, Polres Situbondo berhasil mengatasi tantangan dalam mengungkap kejahatan yang terjadi di wilayahnya. Ini juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa polisi tidak pernah menyerah dalam upaya menemukan pelaku yang menghindar dari proses hukum.

Leave a Comment