Hukum

Key Strategy: Kejagung: Pemeriksaan Sony Sonjaya untuk dalami permohonan JC

Kejagung: Pemeriksaan Sony Sonjaya untuk dalami permohonan JC Key Strategy - Beberapa hari setelah penyidikan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

Desk Hukum
Published June 19, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Kejagung: Pemeriksaan Sony Sonjaya untuk dalami permohonan JC

Key Strategy – Beberapa hari setelah penyidikan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, diperpanjang, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka ini bertujuan untuk memperdalam informasi terkait permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh individu tersebut. Dalam sebuah wawancara, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bukan hanya untuk memeriksa materi perkara secara menyeluruh, tetapi juga untuk mengeksplorasi keterangan dalam surat permohonan JC yang telah diajukan oleh Sony Sonjaya kepada penyidik.

“Pemeriksaan hari ini tidak hanya bertujuan untuk memperjelas aspek-aspek perkara, tetapi juga untuk mengevaluasi keterangan yang diajukan oleh tersangka dalam permohonan JC,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.

Menurut Syarief, tim penyidik sedang menganalisis apakah pernyataan Sony Sonjaya dalam permohonan JC tersebut sudah mendapat konfirmasi dari bukti-bukti tambahan yang disiapkan. Ia menambahkan bahwa hasil dari pendalaman ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan apakah permohonan JC diterima atau ditolak. Syarief juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Sony Sonjaya yang memberikan informasi kepada penyidik sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum.

Dalam pemeriksaan hari ini, Sony Sonjaya dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program MBG tahun 2025-2026. Proses penyidikan berlangsung selama sekitar sembilan jam, menurut informasi yang diberikan oleh pihak Kejagung. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tata kelola yang dilakukan oleh Sony dan timnya.

Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala BGN, diketahui memiliki peran dalam pengelolaan anggaran program MBG. Selama pemeriksaan, penyidik Jampidsus mempertanyakan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pemintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). “Kami sedang menelusuri apakah keterangan yang diberikan Sony Sonjaya tentang nama-nama tersebut telah disertai dengan bukti-bukti pendukung lainnya,” kata Syarief dalam kesempatan yang sama.

Menurut Syarief, pendalaman terhadap keterangan dalam permohonan JC ini sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan oleh tersangka. Ia menekankan bahwa proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan tetap mempertimbangkan standar hukum yang berlaku. Dengan hasil dari pendalaman ini, penyidik akan mengambil keputusan final mengenai penerimaan atau penolakan permohonan JC.

Pemantauan Pelaksanaan Program MBG

Kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG telah menjadi sorotan publik sejak beberapa bulan lalu. Program MBG, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan gizi nasional, disebut-sebut mengalami kesenjangan dalam pengelolaannya. Sony Sonjaya, sebagai salah satu dari lima tersangka, diduga terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Pelaksanaan program ini mencakup berbagai kegiatan seperti distribusi bantuan pangan, pengawasan kinerja satuan kerja, dan penilaian efektivitas kegiatan. Berdasarkan laporan penyidik, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan jatah titik SPPG menjadi titik awal dari penyelidikan ini. “Pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG sedang dilakukan dengan hati-hati, agar tidak ada kekurangan informasi yang dapat mengganggu proses hukum,” jelas Syarief.

Selain Sony Sonjaya, lima tersangka lain dalam kasus ini meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, Asep Yusuf Soemantri sebagai pihak swasta, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono. Mereka dituduh melakukan pelanggaran tata kelola program yang mengakibatkan kerugian negara.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Sony Sonjaya tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia ditemani oleh kuasa hukumnya dan menjawab pertanyaan penyidik secara tertutup. Namun, informasi yang diberikan dalam pemeriksaan tersebut akan disampaikan ke publik setelah penyidik menyelesaikan analisis lengkap terkait permohonan JC dan bukti-buktinya.

Proses Penyidikan dan Konsekuensi JC

Syarief menjelaskan bahwa keputusan menerima atau menolak permohonan JC tidak hanya bergantung pada keterangan tersangka, tetapi juga dipertimbangkan bersamaan dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan. “Permohonan JC bisa menjadi alat untuk mendapatkan kerja sama dari tersangka, tetapi kami tetap memastikan bahwa semua fakta dan alat bukti telah diperiksa secara mendalam,” tambahnya.

Menurut Syarief, para penyidik sedang mempersiapkan laporan akhir untuk mengungkap hasil pendalaman terhadap permohonan JC dan tata kelola program MBG. Proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan beberapa aspek penting, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dan penggunaan dana dalam kegiatan tersebut.

Perkara ini menggambarkan bagaimana kejaksaan melakukan pendekatan terhadap kasus korupsi dengan memanfaatkan mekanisme JC. Syarief menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyidikan serta mendapatkan keterangan yang lebih akurat dari pelaku. “Dengan JC, kami bisa mempercepat proses penyelidikan dan mengejar pihak-pihak yang bersalah secara lebih intensif,” ujarnya.

Kasus korupsi MBG ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Sony Sonjaya, sebagai bagian dari tim pengarah program, diduga memberikan keterangan yang tidak selalu sesuai dengan fakta di lapangan. Pemeriksaan yang berlangsung hari ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai peran dan tanggung jawabnya dalam dugaan pelanggaran tata kelola ini.

Selain fokus pada keterangan tersangka, penyidik juga sedang menelusuri apakah ada indikasi lain dari kebijakan yang diambil dalam program MBG. Adanya kerugian negara yang signifikan dalam anggaran menurut Syarief menjadi alasan utama mengapa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh. “Kami tidak ingin ada kelemahan dalam pemeriksaan yang bisa menyebabkan keadilan tidak terwujud,” tegasnya.

Kebijakan JC dan Penguatan Penegakan Hukum

Permohonan JC dalam kasus korupsi dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat

Leave a Comment