Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi 3.865 Sekolah PAUD untuk Mendukung Pendidikan 13 Tahun
Key Strategy – Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah memperkuat upaya pemberdayaan sistem pendidikan nasional dengan menyasar pendidikan anak usia dini (PAUD). Kebijakan ini bertujuan mempercepat realisasi wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Menurut Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal serta Informal Kemendikdasmen, angka 3.865 sekolah PAUD yang direncanakan untuk diperbarui pada 2026 telah tercapai sebagian. Hingga saat ini, terdapat 2.196 sekolah yang sudah diperbaiki, dengan dana yang dialokasikan mencapai Rp909 miliar.
Percepatan Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun
Kebijakan wajib belajar 13 tahun diwacanakan sebagai arah utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Gogot menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya menunggu waktu tetapi sudah mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan target ini. Salah satu strateginya adalah dengan memperluas akses layanan pendidikan usia dini, serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk melayani anak-anak sejak tahap awal.
“Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sudah dimulai sebagai arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025-2029. Artinya, pemerintah tidak menunggu, langkah-langkahnya sudah berjalan melalui perluasan layanan PAUD, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan,” ujar Gogot saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Gogot, revitalisasi sekolah PAUD ini menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sejak usia dini. Dengan demikian, layanan pendidikan menjadi lebih merata dan memenuhi standar nasional, yang nantinya akan mendukung proses belajar-mengajar di tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, peningkatan infrastruktur pendidikan usia dini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih kurang memadai.
Penguatan Kompetensi Guru PAUD
Dalam rangka memastikan kualitas pendidikan usia dini, Kemendikdasmen juga berfokus pada peningkatan SDM guru. Gogot menyebutkan bahwa sejumlah 7.563 guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan 6.106 guru PAUD nonformal akan mendapatkan bantuan afirmasi kualifikasi S-1/D-4 pada gelombang kedua tahun ini. Bantuan ini diberikan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang bertujuan meningkatkan kualifikasi akademik para pendidik yang belum menyelesaikan pendidikan tingkat Sarjana atau D-IV.
Program RPL ini memungkinkan guru untuk mengakui pengalaman belajar sebelumnya, sehingga bisa mengikuti jalur pendidikan formal tanpa harus mengulang seluruh proses belajar. Dalam tahun 2025, Kemendikdasmen mencatat bahwa 6.745 guru TK telah mengikuti program serupa. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tercipta sistem pendidikan yang lebih profesional, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan mengajar.
“Pada tahun 2025 sebanyak 6.745 guru TK mengikuti Program Kualifikasi Akademik dengan konsep RPL S1-DIV. Pada tahun 2026 pada gelombang kedua, sebanyak 13.669 guru, yang terdiri dari 7.563 guru TK dan 6.106 guru PAUD nonformal, akan mengikuti program RPL S1-DIV tahun ini,” lanjut Gogot.
Menurutnya, peningkatan kualifikasi guru PAUD bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan profesional, tetapi juga sebagai bagian dari keseluruhan perbaikan sistem pendidikan nasional. Selain itu, bantuan afirmasi ini juga bisa memberikan peluang kepada para pendidik yang sebelumnya berada di luar jalur formal untuk memperoleh pengakuan akademik, sehingga mereka bisa berkontribusi secara lebih maksimal dalam proses pembelajaran.
Kebijakan Legal dan Akselerasi Pendidikan
Sebagai tambahan, Gogot menegaskan bahwa penguatan norma hukum wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak jenjang PAUD telah tercantum dalam draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keselarasan antara regulasi dan implementasi pendidikan di berbagai tingkatan. Dengan mengintegrasikan PAUD ke dalam skema wajib belajar, pemerintah menunjukkan komitmen untuk hadir secara penuh dalam aspek regulasi, pembiayaan, serta penjaminan kualitas layanan pendidikan.
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pelaku pendidikan, tetapi juga pada seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan akses ke pendidikan usia dini akan mengurangi kesenjangan pendidikan antar daerah, sekaligus membentuk generasi yang lebih siap secara akademik dan sosial. Selain itu, dana yang dialokasikan untuk revitalisasi sekolah PAUD dan pelatihan guru menjadi penting dalam memastikan keberlanjutan program ini. Kemendikdasmen terus berupaya memperluas cakupan kebijakan agar semua anak Indonesia bisa menikmati pendidikan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.
Revitalisasi sekolah PAUD juga menjadi bagian dari upaya mengatasi tantangan seperti keterbatasan sarana, kurangnya tenaga pendidik, serta perbedaan kualitas pendidikan antar wilayah. Dengan dana yang terus dialokasikan, Kemendikdasmen berharap bisa menutupi kekurangan tersebut. Program RPL, sebagai salah satu inisiatifnya, membantu mengatasi masalah keterbatasan akses pendidikan bagi guru, terutama di daerah terpencil. Dengan dem
