Humaniora

Special Plan: Kemenkes: penyalahgunaan OOT bisa jadi pintu masuk NAPZA

Kemenkes: Penyalahgunaan Obat Tertentu Memicu Risiko Penyalahgunaan Napza Special Plan - Jakarta – Pada perayaan Hari Anti Narkoba Internasional, Kementerian

Desk Humaniora
Published June 26, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Kemenkes: Penyalahgunaan Obat Tertentu Memicu Risiko Penyalahgunaan Napza

Special Plan – Jakarta – Pada perayaan Hari Anti Narkoba Internasional, Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa penggunaan obat-obatan tertentu (OOT) yang tidak sesuai aturan bisa menyebabkan berbagai dampak kesehatan, termasuk menjadi jalan masuk bagi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan lain (NAPZA). Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan di Kemenkes, Imran Pambudi, menekankan pentingnya pendekatan bersama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini sejak dini.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Dalam wawancara di Jakarta, Jumat, Imran menjelaskan bahwa ketergantungan pada OOT tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Untuk itu, Kemenkes menekankan perlunya pencegahan, deteksi dini, intervensi psikososial, serta rehabilitasi yang terpadu. “Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mengatasi masalah ini,” ujar Imran.

“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jaringan layanan rehabilitasi melalui 1.494 fasilitas kesehatan Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL) di 35 provinsi. Layanan ini siap menerima rujukan dari masyarakat, namun yang lebih penting adalah mencegah adanya penyalahgunaan sejak awal,” kata Imran.

Langkah Strategis untuk Edukasi

Untuk meningkatkan kesadaran, Kemenkes memperkuat program pendidikan keterampilan hidup (life skills) di sekolah-sekolah, serta memperluas penggunaan instrumen skrining dini berupa Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST). Selain itu, layanan konseling dan rehabilitasi yang berbasis komunitas juga diutamakan sebagai langkah antisipatif. “Dengan pendekatan yang holistik, kita bisa membentuk generasi muda yang lebih tangguh terhadap godaan OOT,” imbuh Imran.

Kelompok Obat Tertentu Berisiko Tinggi

Imran menyoroti beberapa obat yang sering disalahgunakan, yaitu tramadol, triheksilfenidil, amitriptyline, dan nitrous oxide. “Tramadol, meski diperuntukkan untuk mengatasi nyeri, bisa menyebabkan ketergantungan, gangguan pernapasan, kejang, hingga overdosis yang berujung fatal,” katanya. Ia menambahkan bahwa triheksilfenidil, yang biasanya digunakan dalam pengobatan penyakit Parkinson, juga berpotensi memicu halusinasi, agresi, gangguan kognitif, dan psikosis jika dikonsumsi secara tidak tepat.

“Amitriptyline, sebagai antidepresan, apabila digunakan berlebihan bisa menimbulkan kantuk berlebihan, gangguan irama jantung, bahkan meningkatkan risiko bunuh diri,” ujar Imran. Sementara nitrous oxide, atau gas tertawa, yang sering dianggap “aman” karena mudah diperoleh dan harga terjangkau, ternyata berdampak serius pada fungsi saraf dan kesadaran. “Penyalahgunaan obat ini bisa menyebabkan penurunan kemampuan kognitif serta kecelakaan akibat hilangnya kontrol motorik,” lanjutnya.

BPOM dan Kemenkes Kolaborasi Mencegah Penyebaran OOT

Kemenkes mengapresiasi inisiatif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang meluncurkan Sentra Informasi Gerakan Antisipasi Penyalahgunaan Obat dan Makanan (SIGAP OM) sebagai alat edukasi nasional. “Inovasi ini membantu masyarakat mengenali risiko OOT dan cara menghindarinya,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Kamis (11/6). Ia menjelaskan bahwa OOT sering kali kurang diwaspadai dibandingkan narkotika atau psikotropika karena mudah ditemukan, biaya rendah, dan hukumannya lebih ringan.

Taruna juga menyoroti peran generasi Z sebagai bagian dari bonus demografi Indonesia hingga 2035. “Mereka berjumlah sekitar 71 juta jiwa atau 24,9 persen dari populasi nasional. Masa depan bangsa bergantung pada kesehatan dan produktivitas kelompok ini,” ujarnya. Untuk menjaga kualitas generasi muda, Kemenkes menekankan pentingnya kolaborasi dengan BPOM dalam mengawasi distribusi OOT dan mendukung program Kemendukbangga yang melibatkan duta-duta muda dalam kampanye edukasi.

“Setiap kasus penyalahgunaan OOT harus dianggap sebagai isu kesehatan jiwa. Dengan intervensi dini dan dukungan komunitas, kita bisa mencegah pergeseran ke penyalahgunaan NAPZA,” kata Taruna.

Masyarakat Diminta Terlibat Aktif

Imran menambahkan bahwa keluarga, guru, tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan perlu memperhatikan tanda-tanda awal penyalahgunaan OOT. “Mereka harus siap merujuk individu yang mengalami gejala kecanduan ke fasilitas kesehatan atau IPWL terdekat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kepedulian bersama adalah kunci dalam melindungi anak muda dari bahaya OOT.

Kemenkes juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan obat-obatan di lingkungan sekitar. “Keterlibatan aktif dari seluruh sektor akan memperkuat upaya pencegahan, menjaga kesehatan generasi muda, dan membangun Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Imran.

Potensi Dampak Jangka Panjang

Imran menyoroti bahwa OOT, meskipun dijual secara bebas, bisa menjadi perangkat yang memudahkan masuknya NAPZA ke dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan kesadaran yang tinggi, kita bisa memutus rantai penyalahgunaan obat, terutama di kalangan remaja yang rentan terpengaruh,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendekatan komprehensif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat akan lebih efektif daripada tindakan individualistik.

Pada sisi lain, BPOM menekankan bahwa kesadaran masyarakat terhadap OOT adalah hal yang penting. “Masyarakat perlu memahami bahwa penggunaan obat tidak selalu aman jika dilakukan tanpa pengawasan,” ujar Taruna. Ia berharap inisiatif SIGAP OM bisa menjadi sarana edukasi yang memadai, terutama di tengah meningkatnya akses obat-obatan di berbagai daerah.

Konteks Global dan Lokal dalam Pemantauan

Imran mengungkapkan bahwa dalam konteks global, penyalahgunaan OOT semakin menjadi masalah kesehatan masyarakat. “Pada tingkat lokal, kita perlu mengadaptasi strategi edukasi agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya. Ia menekankan bahwa OOT tidak hanya memengaruhi kesehatan fisik, tetapi juga berdampak pada perkembangan mental dan sosial remaja.

“Dengan koordinasi yang terus menerus, kita bisa membangun kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah penyalahgunaan obat, termasuk meningkatkan akses ke layanan rehabilitasi,” ujar Imran.

Menurut Imran, langkah-langkah pencegahan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. “Kita perlu memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam penyalahgunaan OOT memiliki akses ke pendampingan yang tepat,” katanya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan BPOM dan lembaga terkait akan membantu mengurangi stigmatisasi terhadap penggunaan OOT dan memperkuat upaya pencegahan.

Imran menutup wawancara dengan harapan bahwa peran semua p

Leave a Comment