Minuman Surga Disebut dalam Al Quran – Ternyata Ada di Indonesia

Minuman Surga Disebut dalam Al Quran, Ternyata Ada di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia – Terdapat sejumlah produk yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai bagian dari kehidupan di surga. Salah satu contohnya adalah minuman yang dijelaskan dalam Surah Al-Insan ayat 5-6, yang dianggap sebagai bagian dari pemberian-Nya kepada para hamba yang berbakti. Ternyata, bahan yang menjadi bahan dasar minuman tersebut justru berasal dari wilayah Indonesia. Dalam ayat tersebut, Allah berfirman:

“Sungguh, orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas yang campurannya adalah air kafur, yaitu mata air dalam surga yang diminum oleh hamba-hamba Allah dan mereka dapat memancarkannya dengan sebaik-baiknya.”

Air kafur yang disebutkan dalam kitab suci tersebut adalah referensi untuk camphor atau kapur barus. Sejarah mencatat bahwa bahan ini memiliki keterkaitan dengan wilayah Indonesia. Menurut catatan tertulis, area Fansur dikenal sebagai salah satu sumber kapur barus yang dianggap penting dalam sejarah perdagangan. Peneliti Prancis Nouha Stephan dalam bukunya “Kamper dalam Sumber Arab dan Persia: Produksi & Penggunaannya” menganalisis teks-tradisional yang menyebut Fansur sebagai lokasi penghasil bahan tersebut.

Berdasarkan penelitian, Ibn Sa’id al Magribi, seorang ahli geografi yang wafat di akhir abad ke-13, menyatakan bahwa Fansur berada di Pulau Sumatra. Selain itu, arkeolog Edward Mc. Kinnon dalam bukunya “Ancient Fansur, Aceh’s Atlantis” (2013) juga mengungkap bahwa Fansur terletak di ujung barat Aceh. Hipotesis ini didukung oleh letak geografis dan data perdagangan yang menunjukkan nama Panchu sebagai pengekspor kapur barus.

Kamper juga menjadi bahan yang cukup populer di pasar internasional. Menurut Denys Lombard dalam “Nusa Jawa Silang Budaya” (1996), bahan ini telah digunakan oleh para pedagang Arab melalui kapal besar untuk dibawa ke luar negeri. Seiring waktu, peran kapur barus bukan hanya dalam perdagangan, tetapi juga dalam aspek religi. Proses Islamisasi di Nusantara pada abad ke-7 Masehi, misalnya, diduga berawal dari perdagangan kapur barus.

Menurut sejarawan Jajat Burhanudin dalam “Islam dalam Arus Sejarah Indonesia” (2020), Barus di Sumatra sudah dikenal sebagai pusat perdagangan kuno sejak abad ke-1 Masehi, berdasarkan catatan ahli Romawi Ptolemy. Wilayah ini kemudian menjadi pelabuhan penting di era Kerajaan Sriwijaya abad ke-10. Sementara itu, Claude Guillot dalam “Barus Seribu Tahun yang Lalu” (2008) menyatakan bahwa kapur barus yang diperdagangkan hingga abad ke-10 Masehi dan yang digunakan dalam proses pengawetan mumi di Mesir berasal dari Barus, Sumatra.

Kamper masih menjadi komoditas yang diperdagangkan hingga saat ini, dengan ekspor ke berbagai negara di luar Indonesia. Lokasi penghasil kapur barus ini tidak hanya menunjukkan kekayaan alam, tetapi juga peran penting dalam sejarah perdagangan dan agama.