Menghadapi Tantangan: 24,9 Juta Pemudik Diprediksi Serbu Jawa Timur, Puncak Arus Mudik Terjadi di 18 Maret
24,9 Juta Pemudik Diprediksi Serbu Jawa Timur, Puncak Arus Mudik Terjadi di 18 Maret
Dinas Perhubungan Jawa Timur mengungkapkan bahwa jumlah pemudik yang akan bergerak ke provinsi ini mencapai 24,9 juta orang selama libur Lebaran mendatang. Menurut data yang diberikan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026. Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, mengatakan bahwa jumlah pemudik yang masuk ke Jawa Timur lebih besar dibandingkan yang keluar, dengan angka sekitar 24,9 juta dibandingkan 15,61 juta. “Prediksi angkutan mudik itu puncaknya 18 Maret,” ujarnya di Surabaya, Minggu (8/3).
“Meski secara nasional diprediksi terjadi penurunan mobilitas sebesar 1,75%, volume pergerakan masyarakat ke Jawa Timur tetap diperkirakan tinggi,” tambah Nyono.
Menurut proyeksi, sekitar 17,30% dari total pergerakan masyarakat nasional akan menuju Jawa Timur, menjadikannya salah satu daerah dengan mobilitas pemudik terbesar. Dinas Perhubungan Jatim juga mencatat bahwa moda transportasi kereta api menjadi pilihan utama pemudik dengan persentase 37,8% atau sekitar 2,93 juta penumpang. Moda bus mengikuti dengan 34,5% atau 2,67 juta orang, disusul penyeberangan yang akan melayani sekitar 1,23 juta penumpang.
Pemerintah telah menyiapkan 6.637 armada bus, 148 rangkaian kereta api, serta ratusan pesawat dan kapal laut untuk mendukung mobilitas pemudik. Selain itu, Dishub Jatim mengidentifikasi beberapa tantangan yang mungkin terjadi, seperti lonjakan penumpang, keterbatasan armada, kondisi infrastruktur jalan, dan faktor cuaca yang masih berada dalam musim hujan.
“Fokus permasalahan utama pada angkutan Lebaran adalah lonjakan penumpang dan ketersediaan armada. Selain itu, kondisi infrastruktur, kemacetan, keselamatan lalu lintas, serta cuaca menjadi faktor penting,” jelas Nyono. Diperkirakan, kemacetan tidak hanya terjadi di jalur utama mudik, tetapi juga di jalur menuju destinasi wisata pada 22–23 Maret 2026.
Untuk mengatasi kepadatan, pemerintah akan mengurangi operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas mulai 13 Maret hingga 31 Maret 2026 di sejumlah ruas jalan tol dan nasional Jawa Timur.
