Berita Penting: OTT KPK Terbaru, Bupati Rejang Lebong Ditangkap

OTT KPK Terbaru, Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut sepanjang tahun 2026, sekaligus yang kedua di bulan Ramadhan 1447 H. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kejadian tersebut saat diwawancara di Jakarta, Selasa.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh.

Menurut aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap kepala daerah di Provinsi Bengkulu tersebut setelah proses penangkapan berlangsung.

KPK telah menetapkan sejumlah OTT sejak awal tahun 2026. OTT pertama terjadi pada 9-10 Januari, dengan delapan orang ditangkap terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. Di hari berikutnya, KPK melakukan OTT kedua pada 19 Januari, menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Tersangka ini terlibat dalam kasus pemerasan dengan skema imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Selama tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berkaitan dengan korupsi proses restitusi pajak.

Pada 5 Februari, KPK mengumumkan OTT kelima terkait impor barang tiruan atau KW. Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat. OTT keenam dilakukan pada 5 Februari 2026, menyangkut dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya menjadi tersangka.

Sementara itu, OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, tepat di bulan Ramadhan. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.