Kementerian HAM dan Otorita IKN Kolaborasi Membangun Kota Berbasis Hak Asasi Manusia
Special Plan – Di Penajam Paser Utara, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengeksplorasi konsep pengintegrasian prinsip hak asasi manusia (HAM) ke dalam proses pembangunan kota baru di Kalimantan Timur. Dalam diskusi terbaru, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan bahwa pendekatan HAM perlu diutamakan dalam strategi pembangunan IKN. “Penguatan perspektif HAM dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan ibu kota baru Indonesia,” ujarnya saat berbicara di Sepaku, Rabu. Ia menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan menciptakan kota yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh masyarakat.
Visi Kota Dunia untuk Semua
Kolaborasi antara Kementerian HAM dan Otorita IKN dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan yang inklusif. Menteri HAM menyatakan bahwa HAM harus menjadi poros utama dalam kebijakan pembangunan, bukan sekadar aspek tambahan. “Koordinasi antara kedua pihak akan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan IKN,” jelasnya. Tujuan utama dari sinergi ini adalah menciptakan lingkungan yang memenuhi kebutuhan dasar warga, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum, sekaligus memperkuat kesadaran hak asasi manusia di tengah transformasi infrastruktur.
“Masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN,” kata Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN. Ia menambahkan bahwa Kementerian HAM diharapkan membantu mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM melalui program konkret, seperti pelatihan untuk pekerja, pemenuhan hak warga terdampak, dan pengembangan layanan publik yang merata.
Konsep kota berbasis HAM dianggap relevan dengan visi IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua. Hal ini berarti bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi atau infrastruktur, tetapi juga pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Basuki, inisiatif ini memberikan peluang untuk menciptakan model pembangunan yang bisa diadopsi di kota-kota lain. “Kota berbasis HAM akan menjadi contoh bagaimana hak manusia diintegrasikan dalam segala aspek kehidupan, dari kebijakan hingga pengelolaan sumber daya,” lanjutnya.
Perspektif HAM dalam Pengembangan IKN
Pengintegrasian prinsip HAM dalam pembangunan IKN mencakup beberapa aspek krusial. Pertama, pemenuhan hak masyarakat terdampak, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan kota. Hal ini melibatkan peningkatan akses ke layanan dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi. Kedua, kesejahteraan pekerja terutama dalam sektor konstruksi dan layanan pendukung IKN. “Kita perlu memastikan bahwa pekerja tidak hanya mendapatkan upah layak, tetapi juga perlindungan sosial yang memadai,” tambah Mugiyanto.
Aspek ketiga adalah pemerataan manfaat pembangunan. Basuki menjelaskan bahwa IKN tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga wadah bagi pemerataan akses ke peluang kerja dan pendidikan. “Ini adalah langkah penting untuk mencegah kesenjangan antara wilayah yang berkembang dan yang tertinggal,” katanya. Selain itu, Otorita IKN berencana mengintegrasikan prinsip HAM dalam tata kelola pengambilan keputusan, termasuk transparansi dalam penggunaan dana pembangunan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek.
Kemitraan untuk Menghadirkan Perubahan
Otorita IKN menyambut baik masukan Kementerian HAM dan berkomitmen untuk memperkuat kerja sama. Basuki menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memberikan kesempatan untuk menyusun program yang lebih terukur dan berdampak nyata. “Dengan pendekatan ini, kita bisa menciptakan sistem pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya. Menurutnya, Kementerian HAM akan membantu mengidentifikasi kebutuhan warga, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Mugiyanto menyoroti pentingnya pendekatan HAM dalam pembangunan infrastruktur. “Kita tidak hanya membangun gedung-gedung, tetapi juga membangun masyarakat yang berhak mengatur nasibnya sendiri,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penerapan HAM dalam kebijakan pembangunan akan mencegah praktik diskriminasi dan memastikan bahwa semua golongan bisa berpartisipasi secara aktif. “Ini adalah jalan untuk membangun kota yang tidak hanya modern, tetapi juga manusiawi,” ujarnya.
Langkah Awal Menuju Kota Berkelanjutan
Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian HAM dan Otorita IKN telah melaksanakan rapat teknis untuk menyesuaikan tujuan pembangunan kota baru dengan prinsip HAM. Hasil diskusi ini akan dijadikan dasar untuk mengembangkan kebijakan yang lebih komprehensif. “Kita perlu menciptakan sistem yang mengakui hak-hak warga sejak awal proyek, bukan hanya di akhir,” tegas Basuki. Hal ini mencakup perencanaan lingkungan yang ramah, pengurangan risiko sosial, dan pembangunan berbasis komunitas.
Basuki juga menyoroti kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup. “Pembangunan IKN tidak boleh mengorbankan hak-hak alam dan masyarakat sekitar,” ujarnya. Ia mencontohkan bahwa penggunaan lahan harus melalui proses yang transparan, dengan partisipasi aktif masyarakat. “Ini akan memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan secara merata,” jelas Basuki.
Masa Depan Pembangunan yang Beradab
Keberhasilan kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi untuk membangun kota yang berkelanjutan. Menurut Mugiyanto, IKN memiliki potensi menjadi contoh bagaimana HAM diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan. “Ini adalah langkah awal menu
